Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat pada bulan September 2018 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (TKPP) Maluku yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,326.
"Angka ini menurun 0,017 poin jika dibandingkan dengan Maret 2018 yang tercatat sebesar 0,343," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Selasa (15/1).
Dumangar mengatakan, Gini Ratio besar 0,020 poin dan 0,002 poin bila dibandingkan dengan Maret 20128.
"Pada September 2018, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,15 persen," ujarnya.
Artinya, lanjutnya, pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,80 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 22,49 persen. Keduanya termasuk kategori tingkat ketimpangan rendah.
Dia menambahkan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai GFini Ratio antara 0-1.
"Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukan ketimpangan yang semakin tinggi, Gini Ratio Maluku pada September 2018 tercatat sebesar 0,326, turun 0,017 persen poin dibanding keadaan Maret 2018 tercatat sebesar 0,343," ujarnya.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2018 tercatat sebesar 0,294. Angka ini turun sebesar 0,020 poin dibanding Gini Ratio Maret 2018 yang sebesar 0,314, dan turun sebesar 0,013 poin dibanding Gini Ratio September 2017 yang tercatat sebesar 0,307.
Untuk daerah perdesaan Gini Ratio September 2018 tercatat sebesar 0,288. Angka ini turun sebesar 0,003 poin dibanding Gini Ratio keadaan Maret 2018 sebesar 0,291, dan turun 0,002 poin dibanding keadaan September 2017 yang tercatat sebesar 0,290. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar