Buletinnusa
Ambon, Malukaupost.com - Dua kabupaten di Maluku yakni Buru dan kepulauan Aru akan menikmati program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di tahun 2018.
Senior Supervisor Communication dan Relation MOR VIII PT Pertamina MOR VIII, Fahrougi A. Sumampouw menyatakan tahun 2018 dua kabupaten di Maluku akan menikmati program BBM satu harga.
"Tahun 2018 untuk MOR VIII Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara akan dibangun lembaga penyalur di 14 titik, dua diantaranya di provinsi Maluku yakni kabupaten Buru dan Aru," katanya, Kamis (1/2).
Menurut dia, dua kabupaten tersebut merupakan wilayah kepulauan yang cukup sulit mendapatkan BBM, kehadiran lembaga penyalur tersebut, bisa memenuhi kebutuhan maysarakat setempat dengan harga yang terjangkau.
Sebelum menetapkan daerah yang akan menikmati BBM Satu harga pihaknya telah melakukan evaluasi dan kajian, apakah daerah ini layak nikmati BBM satu harga.
"Tahun 2017 kita telah menerapkan BBM satu harga di kabupaten Seram Bagian Barat tepatnya Dusun Wailey, Desa Latu, Kecamatan Amalatu," ujarnya.
Fahrougi mengatakan, evaluasi yang dilakukan pihaknya setelah pembangunan lembaya penyalur di kabupaten SBB, berdampak pada memajukan perekonomian masyarakat.
"Kita terus melakukan pengawasan untuk menjamin pengiriman stok dari Masohi ke seluruh wilayah di SBB terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Program BBM satu harga lanjutnya, bertujuan agar harga BBM yang sama dapat dinikmati oleh warga di seluruh Indonesia, terutama di kawasan Indonesia timur katagori daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
"Melalui program BBM satu harga perputaran ekonomi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan dan terluar semakin baik, jika harga BBM sama denagn wilayah lain maka harga kebutuhan pokok juga akan stabil," katanya.
Ia menambahkan, Pertamina bersama Kementerian ESDM dan BPH Migas berkomitmen menambah jumlah penyalur BBM di wilayah Indonesia Timur guna mewujudkan program BBM satu harga untuk mendorong perkembangan perekonomian di daerah. (MP-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar