Jumat, 14 Agustus 2020

Aksi 15 Agustus 2020, Ini Himbauan Umum ULMWP

Buletinnusa
Sejarah West Papua dianeksasi oleh bangsa-bangsa asing ke tangan negara kolonial Indonesia penuh dengan konspirasi politik dengan mengorbankan hak-hak dasar bangsa Papua termasukPenentuan Nasib Sendiri juga dibajak oleh bangsa asing atau kolonial yang notabane-nya adalah bukan subjek hukum pengambil keputusan atas tanah leluhur orang Papua di West Papua.

58 tahun yang lalu, tepatnya pada 15 Agustus 1962 bangsa-bangsa asing antara lain Amerika Serikat (AS), Belanda dan Indonesia bertemu di New York, Amerika Serikat (AS) untuk membuat perjanjian rahasia dalam rangka menentukan nasib West Papua. Perjanjian itu adalah perjanjian yang sekarang dikenal dengan New York Agreement atau Persetujuan New York.

Perjanjian pada tanggal 15 Agustus 1962 tersebut, bangsa Papua sebagai pemilik tanah (hak akhli waris leluhur) tidak dilibatkan, dan dilakukan secara illegal oleh bangsa-bangsa asing, kemudian berdasarkan perjanjian itu pula, sepuluh bulan kemudian 1 Mei 1963 kolonial Indonesia mulai duduki West Papua.

Dalam New York Agreement, beberapa pasal diatur tentang pelaksanaan Penentuan Nasib Sendiri (self determination) bagi rakyat Papua, yang kemudian terjadinya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tanggal 14 Juli – 2 Agustus 1969 di Papua.

Pelaksanaan Pepera 1969 sangat bertentangan dengan standar Hak Asasi Manusia dan hukum internasional yang dijamin sehingga Penentuan Nasib Sendiri itu tidak terjadi, dimana Indonesia hanya memilih 1.025 orang Papua sebagai peserta dari total penduduk saat itu 800.000 orang Papua. Indonesia kemudian menekan 1.025 peserta tersebut dengan moncong senjata dan memaksa mereka agar memilih bergabung ke Indonesia. Ketika laporan hasil Pepera 1969 dilaporkan Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB, negara-negara Afrika protes karena dianggap cacak hukum dan moral, sehingga PBB tidak mengesahkan Papua bagian dari Indonesia tetapi hanya mencatat laporan tersebut.

Pepera dilakukan hanya sebagai formalitas semata untuk menjawab ketentuan pasal-pasal dalam New York Agreement. Disini terlihat jelas bahwa bangsa-bangsa asing melakukan konspirasi hanya demi kepentingan menguras sumber daya alam di Papua sambil secara sistematis membunuh hak politik dan masa depan kehidupan bangsa Papua di atas tanahnya sendiri.

Pasca Papua secara paksa digabungkan ke Indonesia, ±500.000 orang Papua telah dibunuh olehmiliter Indonesia dan genosida / pemusnahan Orang asli Papua etnis Melanesia di West Papua secara langsung maupun tidak langsung terus terjadi – Pembungkaman ruang kebebasan orang Papua terus dilakukan oleh Indonesia secara illegal di West Papua sambil melakukan penangkapan, pembunuhan, pemerkosahan, pencurian terhadap bangsa Papua.

Oleh karena itu, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menghimbau kepada seluruh element bangsa dan rakyat West Papua serta solidaritas di mana pun berada, untuk melakukan aksi demonstrasi damai, mimbar bebas dan ibadah dalam rangka penolaksan New York Agreement 15 Agustus, dan mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memfasilitasi referendum kemerdekaan bagi West Papua.

Demikian himbauan ini Kami keluarkan, atas perhatian dan partisifasi seluruh komponen bangsa, Kami sampaikan terima kasih Tuhan memberkati kita.

𝑆𝐸𝑁𝑇𝐴𝑁𝐼, 𝑇𝐴𝐡𝐼 – π‘ŠπΈπ‘†π‘‡ π‘ƒπ΄π‘ƒπ‘ˆπ΄
11 π΄πΊπ‘ˆπ‘†π‘‡π‘ˆπ‘† 2020

𝐏𝐄𝐍𝐀𝐍𝐆𝐆𝐔𝐍𝐆 𝐉𝐀𝐖𝐀𝐁
π”ππˆπ“π„πƒ π‹πˆππ„π‘π€π“πˆπŽπ πŒπŽπ•π„πŒπ„ππ“ π…πŽπ‘ 𝐖𝐄𝐒𝐓 𝐏𝐀𝐏𝐔𝐀 (π”π‹πŒπ–π)

ttd
ππ€π™πŽπŠπ€ π‹πŽπ†πŽ
πŠπ„ππ€π‹π€ πƒπ„ππ€π‘π“π„πŒπ„π ππŽπ‹πˆπ“πˆπŠ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar