Sumpah dan Ikrar itu terlaksana tepat pada tanggal 6 Desember 2014, di depan halaman kantor Dewan Adat Nasional Vanuatu.
Halaman dan lapangan tempat deklarasi itu bernama Saralanna di Port Villa - Vanuatu.
Karena itu, oleh Almarhum Bapak Andy Ayamiseba meminta semua Tim Perumus Keputusan Lahirnya ULMWP itu dengan nama“Deklarasi Saralana”.
Saya sebagai salah satu delegasi yang hadir pada kegiatan Rekonsiliasi Nasional Papua itu sangat menghormati keputusan tersebut. Saya tunduk dan hormati keputusan tersebut karena kesepakatan itu tercapai paska para pejuang Papua dari semua sayap force Moral dan force Politik sadar akan pentingnya Persatuan perjuangan Bangsa Papua.
Tentunya kalo dilihat ke belakang, ada kronologis bersejarah yang mencatat sejumlah alasan mengapa proses rekonsiliasi itu harus ditempu hingga sukses terlaksana di Port Villa - Vanuatu.
Perbedaan pendapat hukum dan politik serta alasan-alasan logis lainnya nyasar berseberangan pendapat baik antar diplomat sipil dan militer, serta juga antara diplomat dalam negeri dan luar negeri.
Sejumlah reaksi ektrem dan perbedaan pendapat yang terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan itu biarlah semuanya menjadi catatan sejarah. Perbedaan pendapat itu berakhir dengan Deklarasi Saralana yang kini kita kenal dengan nama The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Beberapa tokoh dan delegasi yang hadir dalam peristiwa bersejarah ini, belakangan ini mereka membentuk satu opini yang bertolak belakang dengan ULMWP, pada hal merekalah yang juga turut serta dalam sumbangsih yang mahal hingga hari ini bangsa Papua melalui ULMWP mendapatkan pengakuan dan promosi di MSG, PIF, ACP, dan manca negara lainnya.
Ket. Foto: Deklarasi Persatuan Perjuangan West Papua (ULMWP) di Port Vila, Vanuatu — Desember 2014. |
Adapun jenis sumpah dan ikrar pada saat itu adalah:
- Ikrar/Sumpah Adat Melanesia,
- Sumpah /Ikrar dari pihak Gereja Vanuatu /Pasifik
- Serta ikrar & sumpah dari pihak unsur Pemerintah.
Peristiwa prosesi itu delegasi berdiri berbaris menjadi empat barisan.
- Pertama: Delegasi NRFPB,
- Kedua: Delegasi PNWP/ KNPB,
- Ketiga: Delegasi WPNCL dan TPNPB,
- Keempat: Delegasi Masyarakat Adat Melanesia yang diwakili oleh Masyarakat Adat Vanuatu dan Gereja - Gereja Pasifik.
__________________
Baca juga:
- Persatuan Kunci Kemerdekaan Papua
- Dukungan Internasional Antara ULMWP, dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
- ULMWP di Forum Sub-Regional, MSG dan Regional, ACP
Posted by: Admin
Copyright ©Jack Wanggai - Juru Bicara Departemen Politik ULMWP "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar