Jumat, 16 Februari 2018

Jaringan Telkom Bermasalah Pleno KPU Mimika Ditunda

Buletinnusa
Jaringan Telkom Bermasalah Pleno KPU Mimika Ditunda
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika Theodora Ocepina Magal menerima penyerahan berkas salah satu Partai Politik (Parpol) di KPUD Timika, Papua.
Timika -- Jaringan Telkom di kabupaten Mimika bermasalah. Telkomsel menyatakan gangguan layanan Telekomunikasi khususnya di wilayah Timika, Merauke, Nabire, Fak-Fak, Kaimana dan Tual. Hal ini disebabkan karena adanya gangguan di jaringan SMPCS (Sulawesi Maluku Papua Cable System). 

Gangguan pada telekomunikasi ini sangatlah mengganggu aktifitas masyarakat. Salah satunya adalah penundaan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika dalam penentuan pasangan calon (paslon). Akibatnya, rapat pleno KPUD Mimika ditunda hingga Sabtu (17/2/18) dan dipindahkan ke Jayapura.

Hal ini disampaikan oleh ketua KPUD Mimika, Theodora Ocepina Magal, S.KM saat membuka rapat pleno, Kamis (15/2/18) di Graha Eme Neme Yauware, Jl. Budi Utomo, distrik Mimika Baru.

Rapat pleno yang berlangsung tengah malam ini berlangsung hangat. Diawali dengan instrupsi dari tim sukses pasangan OMTOB yang mempertanyakan terkait ketidaklengkapan anggota panwaslu yang hadir. Mendengar hal ini tim sukses PETRALED mengatakan bahwa pleno harus tetap dijalankan dan diharapkan agar berjalan dengan aman dan tidak boleh menciptakan keributan.

Pada kesempatan yang sama Devisi SDM KPUD Mimika, Yoel Luis Rumangkewi, menjelaskan bahwa sistem pencalonan adalah bagian terpenting dalam proses penetapan karena kita tidak bisa mengakses sistem pencalonan baik dari perseorangan maupun dari partai.

"Maka dari itu rapat ini saya nyatakan diskors agar para tim sukses berembuk dengan pihak Panwaslu dan Komisioner KPUD Mimika terkait masalah Telekomunikasi," ujarnya seraya menskors kembali rapat yang baru saja dibuka.

Tak lama berselang skors kembali dicabut dan Yoel Luis Rumangkewi menyatakan telah disepakati bersama bahwa pelaksanaan pleno terbuka penetapan pasangan calon akan dilaksanakan di Jayapura pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2018.

"Setelah pleno tersebut dilaksanakan maka kami akan menetapkan jadwal kampanye untuk masing-masing pasangan calon yang lolos dalam pleno penetapan," ujar Yoel.

Komisioner KPU propinsi Musa Sombum menyatakan bahwa yang harus hadir dalam pleno di Jayapura adalah pihak KPUD, Panwalu, Paslon dan 4 orang saksi dari masing-masing paslon.

Suasana kembali sempat memanas karena Instrupsi dari perwakilan PPD . PPD memprotes keras jika tidak ada perwakilan dari PPD yang ikut ke Jayapura dalam rangka pleno penetapan paslon. " Hasil yang diterima sekarang oleh KPUD, itu adalah kerja kerasnya PPD.

Jika tidak ada perwakilan daru PPD yang ikut ke Jayapura dalam pleno penetapan paslon maka kami anggota PPD bersepakat untuk mengundurkan diri, ujar salah satu anggota PPD.

Mendengar hal ini , ketua KPUD Mimika Theodora Ocepina Magal, S.KM secara tegas menyatakan anggaran untuk pembiayaan PPD itu berasal dari provinsi.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dibayarkan kepada PPD. Pleno penetapan paslon dilaksanakan di Jayapura karena masalah gangguan telekomunikasi. Hal ini di luar dugaan kami dan kita semua. Mohon pengertian untuk PPD karena dana sangat terbatas dan tidak dianggarkan untuk PPD," ujar Theodora secara tegas.

Akhirnya nenjelang dini hari, rapat pleno diskors dan ditunda hingga Sabtu (17/2/18) dan dipindahkan ke Jayapura.

Rapat pleno ini dijaga ketat oleh aparat keamanan. Aparat yang mengamankan rapat pleno terbuka sebanyak 565 gabungan anggota TNI Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan SH, SIK, MH.


Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar