Selasa, 06 Maret 2018

Baru Dilaksanakan Selama 3 Minggu, Ini Target Operasi Keselamatan Candi 2018

Buletinnusa -
Selama tiga minggu mulai kemarin hingga 25 Maret mendatang, Satlantas Polres Blora melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2018. (foto: dok-ib)
BLORA. Mulai tanggal 5 Maret 2018, Senin kemarin, hingga tiga minggu kedepan Polres Blora melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2018 yang dulu dikenal dengan nama Operasi Simpatik. Selama 21 hari itu Polisi Lalu Lintas akan turun ke jalan melaksanakan penertiban pengguna jalan.

Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2018 di halaman Mapolres, Senin (5/3/2018) mengatakan bahwa dalam uperasi ini Satlantas akan mengutamakan upaya preventif daripada penindakan.

“Operasi Keselamatan Candi 2018 yang dilaksanakan mulai 5 - 25 Maret 2018 akan fokus menertibkan sejumlah pengemudi dengan target pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara belum cukup umur, hingga berboncengan lebih dari satu orang,” beber AKBP Saptono SIK, MH.

Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH memberikan keterangan terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2018 kepada para wartawan. (foto: dok-ib)
Menurutnya, lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Pemeliharaan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas, sangat penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga semua pengguna jalan harus taat pada aturan yang ada.

“Dalam operasi ini, 80 persen preventif dan 20 persennya penindakan. Namun penindakan juga tidak menjadi prioritas. Yang utama adalah mengedukasi, kecuali memang benar-benar melanggar,” lanjut Kapolres.

Ketika ditanya tentang wacana undang-undang baru yang melarang pengendara merokok dan mendengarkan music untuk pengemudi mobil. Kapolres menjelaskan bahwa

“Untuk pengendara roda dua yang dengarkan music dengan hadset HP jelas melanggar, karena mengganggu konsentrasi. Sedangkan untuk larangan merokok saat mengemudi dan mendengarkan music untuk pengemudi mobil masih tahap pembahasan. Jadi jika petugas menemukan hal tersebut, akan dilakukan teguran saja,” pungkasnya. (res-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar