Selasa, 13 Maret 2018

Imigrasi Ambon Proses Paspor Calhaj Asal Bursel

Buletinnusa
Ambon, Malukuppost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon memproses pembuatan paspor jamaah calon haji (Calhaj) asal Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dengan cara pengambilan data mulai dari rekap sidik jari dan foto secara geometrik. "Kami mulai berproses pengambilan data berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Selatan di Kota Namrole pada hari Minggu (11/3) dengan melibatkan 38 orang Calhaj," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Mas Budi.
Ambon, Malukuppost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon memproses pembuatan paspor jamaah calon haji (Calhaj) asal Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dengan cara pengambilan data mulai dari rekap sidik jari dan foto secara geometrik.

"Kami mulai berproses pengambilan data berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Selatan di Kota Namrole pada hari Minggu (11/3) dengan melibatkan 38 orang Calhaj," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Mas Budi.

Mas Budi mengatakan, sebenarnya yang harus dilakukan pengambilan data sebanyak 40 orang sesuai daftar yang diajukan ke Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, namun pada saat proses pengambilan data di Kemenag setempat hanya 38 orang saja.

"Proses pengambilan data yang berlangsung di Namrole itu merupakan kegiatan jemput bola yang dilakukan Kantor Keimigrasian Kelas I Ambon terhadap beberapa daerah kabupaten di Maluku dimana Calhaj-nya akan melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, karena itu kami langsung lakukan kegiatan jemput bola kesana," ujarnya di Ambon, Senin (12/3).

Sebenarnya, lanjutnya, masih tersisa dua orang lagi Calhaj di daerah itu yang semestinya datang ke Kota Namrole, setelah dilakukan pengecekkan ternyata satu berhalangan karena sakit dan satu lainnya berada di Kota Ambon.

"Untuk mempercepat proses pengambilan data bagi dua orang calhaj yang belum itu, kami sarankan bagi satu orang jamaah yang kebetulan berada di Ambon agar yang bersangkutan langsung saja ke Kntor Imigrasi guna proses pengambilan data, sedangkan satu lainnya akan diupayakan pihak Pemda setempat," ujarnya.

Dia mengatakan, kegiatan yang sama sudah dilakukan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2018 dengan melibatkan 86 orang Calhaj.

Ditanya apakah ada rencana ke Kabupaten Buru guna melakukan hal yang sama, Mas Budi mengatakan dalam waktu dekat, sebab Imigrasi sudah mendaopatkan data Calhaj yang akan memproses paspor.

"Jadi Kantor Imigrasi Kelas I Ambon memproses paspor bagi Calhaj yang belum memiliki paspor haji yang akan berangkat menunaikan ibadah tahun 2018," ujarnya. (MP-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar