Kamis, 01 Maret 2018

Penyerapan Tenaga Kerja Di Maluku Menurun

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menegaskan tingkat penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor di provinsi tersebut pada tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 7,02 persen dibanding tahun sebelumnya. "Jumlah tenaga kerja yang terserap pada sektor formal maupun informal di Maluku selama tahun 2017 mencapai 642.061 orang atau berkurang sebanyak menurun sebanyak 48.725 orang atau 7,02 persen dibanding tahun 2016 yang mencapai 690.786 orang," kata Zeth pada Pembukaan Rapat forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, di Ambon, Rabu (28/2).
Ambon, Malukupost.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menegaskan tingkat penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor di provinsi tersebut pada tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 7,02 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Jumlah tenaga kerja yang terserap pada sektor formal maupun informal di Maluku selama tahun 2017 mencapai 642.061 orang atau berkurang sebanyak menurun sebanyak 48.725 orang atau 7,02 persen dibanding tahun 2016 yang mencapai 690.786 orang," kata Zeth pada Pembukaan Rapat forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, di Ambon, Rabu (28/2).

Dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Halim Daties. Plt Gubernur menegaskan jumlah angkatan kerja di Maluku hingga Agustus 2017 tercatat sebanyak 65.735 orang atau meningkat 13.372 orang (25,54 persen) dibanding periode yang sama tahun 2016 yang hanya sebanyak 52.363 orang.

Sedangkan tingkat pengangguran mengalami peningkatan dari 7,05 persen pada Agustus 2016 menjadi 9,29 pada Agustus 2017.

Selain itu, jumlah tenaga kerja yang dilatih melalui pelatihan berbasis kompetensi Unit Pelaksana teknis Pusat (UPTP) Balai Latihan Kerja (BLK) Ambon serta dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku sebanyak 1.004 orang.

Khusus menyangkut peningkatan kesejahteraan pekerja melalui kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp2,2 juta atau naik sebesar 15,44 persen dari tahun 2017 sebesar Rp1,9 juta.

"Prosentase kenaikan UMP Maluku tahun ini merupakan yang tertinggi di Indonesia," ujar Plt Zeth.

Sedangkan kepesertaan pekerja sektor formal dan informal dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan tahun 2017 tercatat sebanyak 26.663 orang atau meningkat 4.235 orang atau 18,88 persen dari jumlah kepesertaan di tahun 2016 yang hanya sebanyak 22.428.

Karena itu, dia menilai, kinerja dan peran dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi, sangat strategis dan menentukan untuk mendorong peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja, mengatasi masalah pengangguran, membangun kawasan pertumbuhan baru serta mendukung ketersediaan areal untuk ketahanan pangan daerah.

"Karena itu saya berharap forum ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum membangun sinergitas program antara provinsi dan kabupaten/kota di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian secara terpadu dan komprehensif. Kegagalan penyusunan suatu perencanaan akan memperbesar peluang kegagalan proses pembangunan di daerah ini," tandasnya. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar