Dirjen PKP Kemendesa PDTT Ahmad Erani Yustika menandatangani prasasti peresmian Pasar Kawasan Perdesaan di Desa Puledagel Kecamatan Jepon, didampingi Bupati Djoko Nugroho. (foto: dok-infoblora) |
BLORA. Setelah selesai dibangun pada akhir tahun 2017 kemarin, akhirnya penggunaan Pasar Kawasan Perdesaan “Sumber Makmur” di Desa Puledagel yang merupakan unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Desa Puledagel, Desa Bacem dan Desa Kawengan Kecamatan Jepon diresmikan pada hari Jumat (2/3/2018).
Peresmian dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Prof Dr Ahmad Erani Yustika, bersama Bupati Djoko Nugroho dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas bantuan Ditjen PKP Kemendesa PDTT yang telah membangunkan Pasar Kawasan Perdesaan “Sumber Makmur” dan dikelola oleh Bumdesma Puledagel, Kawengan dan Bacem. Ia berharap keberadaan pasar ini nantinya bisa untuk menunjang pertumbuhan ekonomi pedesaan berbasis pertanian dan perdagangan.
Bupati Djoko Nugroho sedang memberikan sambutan dalam acara peresmian Pasar Sumber Makmur, Jumat (2/3/2018). (foto: dok-infoblora) |
Pasalnya, menurut Bupati pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Blora saat ini sangat dipengaruhi oleh sektor pertanian dan perdagangan. Sehingga kedua sektor ini akan terus dikembangkan dengan berbagai langkah strategis, misalnya seperti pembangunan atau revitalisasi pasar di pedesaan.
Bupati menyatakan bahwa saat ini di Blora tidak ada industri besar yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga sudah sepantasnya arah pembangunan pemerintah ditujukan ke sektor pertanian dan perdagangan yang kini tumbuh baik di pedesaan, termasuk UMKM.
Dirjen PKP Kemendesa PDTT, Ahmad Erani Yustika juga sepakat dengan Bupati. Menurut dia, sudah saatnya pembangunan banyak dilakukan di perdesaan. Oleh karena itulah pemerintahan Presiden Jokowi fokus memperhatikan pembangunan desa dengan membentuk Kementerian Desa, dan mengucurkan dana desa.
Dirjen PKP dan Bupati Blora berdialog dengan salah satu pedagang di dalam Pasar Sumber Makmur yang baru diresmikan. (foto: dok-infoblora) |
Ia lantas menerangkan bahwa tahun 2018 ini dana desa diperbolehkan untuk membangun kawasan perdesaan. Dana desa yang sebelumnya hanya boleh digunakan untuk membangun desanya sendiri, kini bisa digunakan untuk “urunan” membangun kawasan perdesaan. Bisa dua desa, tiga desa, atau lima desa bekerjasama membangu fasilitas bersama.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2018, salah satu pasalnya mengatur atau memperbolehkan desa menggunakan dana desa untuk membangun kawasan pedesaan. Contohnya beberapa desa patungan membangun pasar seperti ini. Tujuannya agar komoditas pertanian dari beberapa desa bisa dijual di pasar yang dikelola BUMDESMA. Ini diperbolehkan,” jelasnya.
Sehingga potensi yang ada di kawasan perdesaan bisa dikembangkan dan dibangun secara bersama-sama. Tentunya didahului dengan adanya musyawarah bersama oleh beberapa desa yang ada di kawasan tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Gunadi S.Sos, MM menyebutkan bahwa Pasar Kawasan Perdesaan “Sumber Makmur” dibangun dengan dana APBN 2017 senilai Rp 1 miliar melalui Ditjen PKP Kemendesa PDTT.
“Dananya Rp 1 miliar dibangun di lahan seluas 5000 meter persegi, yakni lahan tanah kas desa dan tanah bengkok. Luas bangunan 300 meter persegi yang terdiri dari 8 kios dan 12 los selasar untuk 30 pedagang,” papar Gunadi.
Usai peresmian, dilanjutkan dengan peninjauan los pasar oleh Dirjen, Bupati dan seluruh tamu undangan. Peresmian dimeriahkan dengan pertunjukan musik organ tunggal dan pameran komoditas pertanian dari Desa Puledagel, Desa Bacem dan Desa Kawengan. (humaskab | res-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar