Selasa, 06 Maret 2018

Pemkab MTB Hibah Tanah Untuk Pembangunan Kantor Bea dan Cukai Saumlaki

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) menghibahkan 1 hektar tanah untuk dibangun kantor bea dan cukai Saumlaki. Yang ditandai dengan serah terima hibah tanah dari Kabupaten MTB kepada direktorat jenderal Bea dan Cukai Maluku. Acara serah terima hibah tanah tersebut berlangsung di Direktorat Bea dan Cukai Maluku, Selasa (6/3) dihadiri langsung Bupati MTB Petrus Fatlolon, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku Finari Manan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah MTB Jaditya Huwae, Asisten III Bupati MTB Rein Matatula, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) menghibahkan 1 hektar tanah untuk dibangun kantor bea dan cukai Saumlaki. Yang ditandai dengan serah terima hibah tanah dari Kabupaten MTB kepada direktorat jenderal Bea dan Cukai Maluku.

Acara serah terima hibah tanah tersebut berlangsung di Direktorat Bea dan Cukai Maluku, Selasa (6/3) dihadiri langsung Bupati MTB Petrus Fatlolon, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku Finari Manan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah MTB Jaditya Huwae, Asisten III Bupati MTB Rein Matatula, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku.

Bupati MTB Petrus Fatlolon dalam sambutannya, mengatakan lahan yang dihibahkan untuk pembangunan kantor Bea Cukai Saumlaki berlokasi di daerah pengembangan yakni di Desa Bomake seluas 1 hektar.

“Jadi selain ada kantor Bea Cukai, juga ada kantor PLN, BLK dan lain sebagainya,”ujarnya.

Menurut Fatlolon, upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten MTB ini menindaklanjuti instruksi Presiden kepada kepala daerah untuk melakukan percepatan pembangunan sesuai kondisi yang di daerah masing-masing, dan yang penting tidak mempersulit investasi dan perizinan.

“Karena itu pemda sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tentu mempuyai tanggungjawab untuk menerjemahkan pesan dari Presiden tersebut, dan hal ini telah kami lakukan dengan menghibahkan 1 hektar lahan untuk pembangunan kantor bea dan cukai,”ungkapnya.

Dijelaskan Fatlolon, keberadaan kantor Bea dan Cukai di Saumlaki sangat penting, terutama menjelang beroperasinya Blok Masela, yang akan menyerap ribuan tenaga kerja baik dari Indonesia maupun luar negeri. Sehingga bea dan cukai bisa mengawasai barang yang masuk dari dalam maupun luar Indonesia. Untuk itu, setelah serah terima hibah tanah ini dirinya berharap agar di thun 2019 kantor Bea dan Cukai Saumlaki sudah harus rampung.

“Bila ada kendala non teknis saya akan berada di depan untuk menangani masalah non teknis terkait pembangunan kantor Bea dan Cukai,”tandasnya.

Fatlolon berharap pembangunan kantor bea dan cukai dapat mendorong percepatan pembanngunan serta pelayanan kepada masyarakat di bumi duan lolat.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati, menyatakan menindaklanjuti permintaan Bupati MTB agar kantor Bea dan Cukai Saumlaki bisa rampung di tahun 2019, hal tersebut membutuhkan proses mengingat pembangunannya harus masuk dalam rencana strategis kementerian yang ditindaklanjuti dengan rencana kerja.

“Saat ini rencana kerja untuk 2019 sudah selesai dibuat, sedangkan hibah tanah dari Pemkab MTB ke Direktorat Bea dan Cukai Maluku baru dilaksanakan. Untuk itu, harapan Bupati MTB agar kantor Bea dan Cukai rampung 2019 belum bisa dilaksanakan,”ungkapnya.

Sumiyati menambahkan, kalau rencana kerja sudah disusun maka harus disampaikan ke Bappenas, diteruskan ke kementrian keuangan untuk dibahas oleh DPR. jika sudah disetujui, baru dialokasi anggaran.

“Jadi masih banyak yang harus dilalui, bukan hanya sekedar dibangun gedung kantornya saja, tetapi juga izin, SDM, sarana prasana harus disiapkan dengan baik,”pungkasnya.

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) menghibahkan 1 hektar tanah untuk dibangun kantor bea dan cukai Saumlaki. Yang ditandai dengan serah terima hibah tanah dari Kabupaten MTB kepada direktorat jenderal Bea dan Cukai Maluku. Acara serah terima hibah tanah tersebut berlangsung di Direktorat Bea dan Cukai Maluku, Selasa (6/3) dihadiri langsung Bupati MTB Petrus Fatlolon, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku Finari Manan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah MTB Jaditya Huwae, Asisten III Bupati MTB Rein Matatula, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku Finari Manan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten MTB yang sudah menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor bea dan cukai, Saumlaki.

“Kedepan Saumlaki akan menjadi salah satu daerah strategis, sehingga pertumbuhan ekonomi di bumi duan lolat ini akan berkembang dengan pesat dengan beroperasinya Blok Masela,” katanya.

“Apalagi MTB berbatasan langsung dengan Australia dan Papua Nugini, tentu diperlukan pengawasan terutama arus masuknya orang dan barang. Kedepan, kami akan membangun sinergitas yang baik dengan Pemkab MTB dalam melakukan pengawasan,” katanya lagi. (MP-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar