Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Maluku menargetkan meraih tujuh kursi di DPRD provinsi itu melalui pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Ketua Tim Penjaringan Balon Legislatif DPD Partai Gerindra Maluku, Madja Rumatiga, dikonfirmasi, Sabtu (10/3), mengatakan, tujuh kursi bila diperoleh, maka berpeluang menjadi Ketua DPRD Maluku periode 2019 - 2024.
"Pileg 2014 telah berhasil menempatkan lima kursi sehingga target tujuh kursiitu sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) di Maluku," ujarnya.
Karena itu, pendaftaran Balon Legislatif dibuka 12 hingga 31 Maret 2018 dengan memberikan kesempatan, baik bagi kader maupun bukan memanfaatkannya.
"Kami bisa saja memberikan kuota masing - masing 50 persen bagi kader maupun bukan untuk mendaftar agar menjadi calon legislatif dengan persyaratan memenuhi ketentuan yang telah diatur partai," kata Madja.
Pastinya, DPD partai Gerindra Maluku memberikan kehormatan kepada perempuan dengan formasi 30 persen.
"Jadi perempuan di Maluku silahkan memanfaatkan peluang ini menjadi anggota DPRD Maluku periode 2019 - 2024," ujar Madja.
Dia mengakui, timnya juga diberikan kewenangan untuk menjaring Balon DPR - RI periode 2019 - 2024.
"Silahkan mendaftar dengan persyaratan memiliki kompetensi, kapasitas dan integritas serta terpenting adalah memiliki komitmen bersama Partai Gerindra yang berkeinginan meraih hasil optimal saat Pileg 2019 sebagai bagian dari pemilihan Presiden - Wapres," tandas Madja.
Penjaringan Balon DPRD Maluku maupun DPR - RI bebas dari biaya pendaftaran.
Kesempatan kepada kader maupun masyarakat Maluku yang berminat silahkan mendaftar di kantor DPD Partai Gerindra Maluku yang berlokasi di Jl.Wolter Mongonsidi, desa Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Catatan Antara, Pileg 2014 untuk DPRD Maluku, PDI Perjuangan meraih tujuh kursi, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing enam kursi, Partai Gerindra ( kursi) serta Partai Nasdem dan Partai Hanura masing - masing empat kursi.
PKB meraih tiga kursi, PKPI dua kursi serta PPP dan PAN masing - masing satu kursi.
Hanya PBB yang tidak berhasil menempatkan kadernya di DPRD Maluku. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar