Kamis, 13 Juni 2019

DPRD Desak Kontraktor Bangun Gedung IAIN Ambon Diproses Hukum

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi C DPRD Maluku mendesak aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kontraktor yang dipercayakan mengerjakan proyek pembangunan gedung pusat perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. "Ini bukan soal bencana semata sebab yang menyatakan itu bencana atau bukan adalah instansi terkait, tetapi awal mendirikan bangunan di atas sebidang tanah dibutuhkan kajian dari tim perencanaan dan teknis," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Hamdani Laturua di Ambon, Rabu (12/6).
Ambon, Malukupost.com - Komisi C DPRD Maluku mendesak aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kontraktor yang dipercayakan mengerjakan proyek pembangunan gedung pusat perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

"Ini bukan soal bencana semata sebab yang menyatakan itu bencana atau bukan adalah instansi terkait, tetapi awal mendirikan bangunan di atas sebidang tanah dibutuhkan kajian dari tim perencanaan dan teknis," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Hamdani Laturua di Ambon, Rabu (12/6).

Sehingga tim teknis dan perencanaan serta kontraktor pelaksana harus dipanggil dan diperiksa karena adanya unsur dugaan kelalaian seperti ini.

Penjelasan Hamdani disampaikan saat rombongan komisi C melakukan peninjauan lapangan ke lokasi kampus IAIN Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Menurut dia, tim teknis dan tim perencanaan bertugas untuk mengukur sejauh mana kekuatan tanah, yang dijadikan untuk lokasi pembangunan gedung dimaksud.

Pertanyaannya, apakah proses analisa hingga perencanaan dilakukan ataukah tidak.

Jangan sampai pihak IAIN Ambon membeli tanah murah dari masyarakat, lalu ada anggaran yang besar dari pemerintah pusat kemudian buru-buru dibangun tanpa memikirkan efek-efek seperti ini.

"Oleh karena itu, jangan kita menjustifikasi bahwa ini karena bencana alam, dan bagi kami ini ada kelalaian manusia didalamnya," tandas Hamdani.

Soal kemungkinan DPRD Provinsi Maluku akan merekomendasikan persoalan ini ke ranah hukum, dia menegaskan, salah satu isi rekomendasi DPRD menjurus ke arah itu.

"Ada lima poin rekomendasi yang telah disampaikan dan salah satunya untuk persoalan ini, apalagi ada desakan agar Pemerintah Provinsi Maluku memanggil kontraktor, tim perencanaan dan tim teknis, untuk mengkaji ulang masalah ini," ujarnya.

Sementara Rektor IAIN Ambon, Hasbullah Toisuta mengaku mendukung langkah DPRD dan Pemprov Maluku untuk memproses hukum pihak-pihak terkait yang berada dibalik pembangunan gedung IAIN Ambon.

"Apa yang sudah direkomendasikan pemda dan DPRD serta kajiannya seperti apa, ya kita dukung saja," katanya. (MP-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar