Selasa, 11 Juni 2019

Komisi D DPRD Maluku Belum Tahu Alasan Tidak Dicairkan Dana Bosda

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi D DPRD Maluku mengakui belum mengetahui alasan jelas belum dicairkannya dana Bosda Triwulan IV periode Oktober-Desember 2018 kepada seluruh SMA/SMK. "Kami tidak tahu persis apa alasannya sampai dana Bosda Triwulan IV tahun lalu belum disalurkan ke seluruh SMA dan SMK daerah ini, padahal untuk triwulan I periode Januari-Maret 2019 sudah terealisasi," kata wakil ketua komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam di Ambon, Selasa (11/6).
Ambon, Malukupost.com - Komisi D DPRD Maluku mengakui belum mengetahui alasan jelas belum dicairkannya dana Bosda Triwulan IV periode Oktober-Desember 2018 kepada seluruh SMA/SMK.

"Kami tidak tahu persis apa alasannya sampai dana Bosda Triwulan IV tahun lalu belum disalurkan ke seluruh SMA dan SMK daerah ini, padahal untuk triwulan I periode Januari-Maret 2019 sudah terealisasi," kata wakil ketua komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam di Ambon, Selasa (11/6).

Apalagi sampai saat ini tidak ada surat masuk atau laporan resmi dari para kepala sekolah tentang masalah dana Bosda triwulan terakhir tahun lalu ke komisi.

Rahantoknam mengaku merasa ada kejanggalan dengan pencairan dana Bosda tersebut yang terhambat tanpa alasan jelas sehingga komisi akan mengagendakan pemanggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi untuk memberikan penjelasan.

"Bosda itu memang ada di BPKAD provinsi tetapi Dikbud juga merupakan instansi teknis yang menjadi mitra komisi D sehingga kita akan melakukan rapat gabungan dengan komisi C," kata Rahantoknam.

Sejumlah guru dan kepala sekolah pada SMA dan SMK di Kota Ambon mengakui hingga kini belum menerima dana Bosda Triwulan IV tahun anggaran 2018 lalu tanpa alasan jelas.

“Dana Bosda itu bermanfaat besar dalam menunjang proses pendidikan, dan salah satu manfaatnya adalah membayar gaji ratusan guru honorer daerah,” kata salah satu wakil kepala sekolah sebuah SMK di Kota Ambon.

Padahal Laporan Pertanggungjawaban Dana Bosda Triwulan III sudah disampaikan kepada setiap sekolah karena merupakan syarat utama untuk mendapatkan pencairan dana Bosda triwulan berikutnya.

Sayangnya Kadis Dikbud Maluku, Saleh Tio ketika dikonfirmasi melalui telepon genggam belum meresponnya. (MP-6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar