Minggu, 23 Juni 2019

Gara-gara Miras Hancurkan Mindset Mahasiswa dan Masyarakat Papua

Buletinnusa
Gara-gara Miras Hancurkan Mindset Mahasiswa dan Masyarakat Papua
Ketua Solidaritas Anti Miras (SAMN) Kota Jayapura, Anias Lengka
Jayapura, -- Pada pengertian umum Kata Mindset sama dengan cara berpikir seseorang, persaingan ekonomi saat ini menuntut semua orang untuk bersaing dalam usaha mikro dan makro.

Di sini membutuhkan Mindsed dan intelektual kami di tambah dengan gaya berkomunikasi yang baik, kemudian komunikasi yang baik akan membangun satu jaringan yang namanya jaringan bisnis, Jaringan bisnis yang baik akan datang dari Cara berfikir dan imajinasi berkomunikasi kami yang baik.

Dalam membangun sebuah jaringan dan mengembangkan intelektualitas seorang pembisnis, harus belajar di dalam organisasi dengan demikian cara berpikir mindsed serta intelektual akan bertumbuh bersama demi pembangunan nasional, sebab ekonomi adalah satu-satunya fondasi dan kekuatan Negara Indonesia.

Persaingan ekononomi di atas membuat banyak pengusaha di Provinsi Papua dan Papua Barat melakukan usaha_usaha yang ingin memperkaya diri dan atas nama pembangunan, tanpa berfikir dan melihat dampak-dampak yang akan terjadi pada masyarakat Pribumi, hutan sagu, hutan lindung dan tanah-tanah kosong di alih fungsikan demi pembangunana Nasional dan banyak yang kehilangan tanah adat.

Ketua SAMN Kota Jayapura, Anias Lengka mengaku bahwa kelompok pengusaha tidak lain dari kelompok kapitalis yang tidak di dasari dengan sempitnya mindsed serta intelektual yang sangat rendah sehingga melakukan usaha – usaha yang merugikan pihak lain.

Anias yang menjadi vokal untuk penyelamatan Orang Asli Papua karena minuman keras itu, merasa tidak setuju dengan apa yang di disampaikan Ketua HIPMI Pusat Bahlil Lahadalia dalam seminar yang di selenggarakan oleh BEM Uncen pada tanggal, 20 Juni 2019.

Dalam seminarnya menyebutkan seluruh tanah, hutan, air dan sungai adalah milik negara dan rakyat Papua tidak bisa berlindung di bawah undang-undang otsus.

“Saya mau katakan Tidak! Atas nama kepentingan bangsa, negara atau apapun semua yang ada di atas tanah Papua dan Papua barat adalah milik rakyat Papua dan negara harus mengakui hal itu,” tegas Anias, Jum’at (21/6/2019).

Ia meminta untuk menghentikan perampasan diatas tanah air dan hutan adat milik rakyat Papua atas nama Ekonomi dan Pembangunan nasional.

Baca ini: (Dewan Minta Dinas Sosial Bina Anak Aibon)

Anias menegaskan, dalam semninar yang disampaikan ada dua pertanyaan yang disampaikan dua orangg mahasiswa fisip Uncen kepada kepala BAPEDA Kota Jayapura, bahwa apakah dengan membiarkan peredaran dan penjualan miras minuman beralkohol tidak dapat merusak mindsed masyarakat dan Mahasiswa Papua? . Kedua, mengapa pemerintah kota Jayapura tidak menjalankan perda miras nomor 15 tahun 2013 ?

“Kepala Bappeda Kota Jayapura pun hanya menjawab bahwa Pemerintah Kota Jayapura memiliki perda dan itu yang sedang di jalankan dan pertanyaan ini akan di lanjutkan kepada pimpinan,” jelas Anias mengutip pernyataan dari Kepala Bappeda.

Menurut Anias, pikiran-pikiran yang disampaikan Kepala Bappeda disampaikan oleh mahasiswa kadang di anggap sampah oleh pemerintah sehingga hal ini tidak akan di lanjutkan sebab pemerintah kota Jayapura sudah jadikan miras sebagai salah satu sumber PAD.

Dengan membiarkan peredaran minuman beralkohol di Papua, tegas Anias, dapat merusak mindsed masyarakat Papua untuk berpikir tentang mengembangkan ekonomi, politik, sosial, budaya dll. Tetapi juga dapat menganggu cara berpikir tentang bagaimana mengembangkan ekonomi secara mandiri dengan potensi lokal yang ada.

Selama ini, Anias mengakui bahwa masyarakat Papua selalu dijadikan objek dari konglomerat pengusaha miras di Papua. Buktinya, hingga saat ini beberapa pria dan wanita muda di Jayapura tepatnya depan Kampus terbuka Waena (Toko Papua) dan wanita penjual pinang samping kali hanyaan Entrop sembari berjualan pinang mereka, juga melakukan penjualan Miras secara liar.

Kecurigaan pun muncul bahwa ada titipan dari agen penjual miras dan minuman tersebut sudah kadaluarsa atau masa berlakunya sudah berakhir.

“Ini beberapa hal penting yang saya dengar dan kembangkan menurut pengamatan saya dan pantauan saat seminar yang di selenggarakan oleh ribuan Mahasiswa dan para undangan,” katanya.

Oleh karena itu, Anias menyarankan kepada BEM Uncen untuk terus melakukan seminar-seminar seperti ini di waktu-waktu mendatang. ‘Lewat seminar inilah, mhasiswa Papua terbuka pikiran karena selama ini salah satu faktor yang menghambat kami orang Papua dalam persainagan ekonomi adalah minuman beralkohol,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Anias, peredaran minuman beralkohol di Kota Jayapura tidak adanya pengawasan dan pengendalian yang baik membuat banyak org papua menghabiskan uangnya untuk membeli minuman keras, seks bebas dan akhirnya meninggal karena terjangkit penyakit HIV/AIDS.

Walaupun di tinjau dari aspek ekonomi sebagai SPN, Sumber pendapatan negara dan PAD namun secara tidak sadar penyumbang terbesar yang menyumabang pendapatan daerah dan Negara adalah Konsumen.

Namun diakhir dari semuanya itu para konsumen kadang ditangkap, di pukul, di siksa ,di penjara, bahkan di tembak mati seperti yang terjadi di Kabupaten Deiyai dan Asmat beberapa minggu yang lalu oleh aparat keamanan. “Hal itu menjadi cacatan merah kami Solidaritas Anti Miras dan Narkoba,” pungkasnya. [loy]


Copyright ©PapuaSatu "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar