Selasa, 18 Juni 2019

Nama Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Tim Hukum Prabowo-Sandi

Buletinnusa
Ruang sidang MK, Jakarta (ist).
Jakarta -- Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Tim kuasa hukum Paslon 02, Prabowo- Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan ada kejanggalan dalam pemilu 2019, dalam hal ini pengggunaan wewenang untuk mengarahkan beberapa Kepala Daerah hingga aparat Desa untuk mendukung paslon 01 Joko Widodo dan Ma’aruf Amin.

Dalam pembacaan bukti pelanggaran dihadapan MK, BW membeberkan beberapa poin yang dimana sang petahana Bapak Jokowi mengadakan kampanye terselubung.

Kampanye terselubung yang dimaksud BW adalah, Jokowi mengadakan silatuhrami bersama Kepala Desa seluruh Indonesia dan menjanjikan kenaikan gaji untuk aparat Desa.

Selain Kepala Desa, pihaknya juga menuntut ada beberapa Kepala Daerah yang mengatakan sikap untuk mendukung paslon 01.

Salama pembacaan bukti pelanggaran, Kuasa hukum Badan Pemenang Nasional (BPN) menyebutkan, ada dua Gubernur yang mengatakan sikap mendukung paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, yakni Gubenur Papua, Lukas Enembe dan Gubernur Bali.

Untuk diketahui pada sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe pernah mengatakan kepada awak media bahwa untuk Papua, kami mendukung Jokowi menjadi Presiden periode 2019-2024, dengan istilah “Papua bungkus suara untuk Jokowi’.

Pantauan media ini melalui siaran langsung televisi Metro.tv. saat ini sidang pun diberhentikan sementara oleh Ketua MK, Anwar Usman dan memberi kesempatan untuk melakukan sholat Jumat, dan akan berlangsung kembali pada pukul 13.00 nanti.(JD)


Copyright ©Oasepapua.id "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar