Ketua DPRD Malra Sementara, Minduchri Kudubun |
“Hari ini kita baru saja selesai paripurna pembentukan pansus tata tertib,” ujar Ketua DPRD Sementara, Minduchri Kudubun di Langgur, Selasa (5/11).
Diungkapkan Kudubun, dari 7 fraksi yang ada 5 fraksi mendistribusikan 1 orang anggota, sementara fraksi PKB dan fraksi Gotong Royong masing-masing distribusi 2 anggota.
“Usulan tersebut tadi sudah disetujui, dan Ketua Pansus Tatib DPRD yakni bapak Esebius Utha Safsafubun dan Wakil Ketua yakni bapak Thomas Ulukyanan,” katanya.
“Disepakati juga tadi bahwa kerja Pansus itu maksimal 2 minggu, dan tentu mereka sudah tahu apa yang harus mereka lakukan karena acuannya sudah ada,” katanya lagi.
Selaku pimpinan sementara, Kudubun berharap sebelum dua minggu itu semua tugas-tugas pansus sudah dapat diselesaikan.
“Mudah-mudahan saja sebelum dua minggu itu semaunya sudah selesai, karena dari Tatib yang sudah ada mungkin sedikit saja yang harus direvisi untuk selanjutnya dibawa ke paripurna,” tandasnya.
Terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kudubun menambahkan setelah pansus melaksanakan tugasnya dan diparipurnakan, kemudian pimpinan sementara menyiapkan pelantikan pimpinan definitif.
“Setelah adanya pimpinan DPRD definitif baru kita dudukkan AKD. Kami memang maraton, karena tugas pimpinan sementara itu untuk membentuk fraksi-fraksi, pembentukan pansus tata tertib dan pimpinan DPRD definitif. minggu depanlah kami sudah ada di pembentukan AKD itu,” tukasnya.
Untuk diketahui, susunan tim pansus tartib DPRD yang telah dibentuk yakni Esebius Utha Safsafubun selaku ketua, Thomas Ulukyanan sebagai wakil ketua.
Sedangkan anggota pansus terdiri dari, Petrus Elmas, Abraham Beruatwarin, Eva Crisye Putnarubun, Cristo Beruat, Lodifika Ohoiulun, Kristian N Meturan dan Imanuel Ufi.
(MP-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar