Senin, 04 November 2019

Ketua PN Saumlaki Pingsan Saat Melantik Anggota DPRD KKT

Buletinnusa
Saumlaki, Malukupost.com - Suasana menegangkan terjadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dengan agenda pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2019 - 2024 di Saumlaki, Senin (4/11/2019). Suasana menenggangkan itu terjadi saat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki, Saiful Anam, tiba-tiba tak sadarkan diri saat sedang mengambil sumpah janji 25 orang anggota DPRD. Berdasarkan pantauan, awalnya Ketua PN Saumlaki Saiful Anam ini terlihat tegar membaca sumpah janji anggota DPRD. Namun hanya berselang beberapa menit, tiba-tiba lemas dan duduk diatas tangga podium.
Ketua PN Saumlaki sesaat sebelum pingsan, sedang membaca sumpah dan janji Anggota DPRD KKT 
Saumlaki, Malukupost.com - Suasana menegangkan terjadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dengan agenda pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2019 - 2024 di Saumlaki, Senin (4/11/2019).

Suasana menenggangkan itu terjadi saat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki, Saiful Anam, tiba-tiba tak sadarkan diri saat sedang mengambil sumpah janji 25 orang anggota DPRD.

Berdasarkan pantauan, awalnya Ketua PN Saumlaki Saiful Anam ini terlihat tegar membaca sumpah janji anggota DPRD. Namun hanya berselang beberapa menit, tiba-tiba lemas dan duduk diatas tangga podium.

Saat hendak disodorkan air mineral, Ketua PN Saumlaki itupun merebahkan badannya dan akhirnya ditandu oleh beberapa anggota DPRD yang sedang dilantik.

Proses pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kepulauan Tamimbar pun terhenti selama 30 menit, suasana menjadi berubah karena karena semua undangan dan para wakil rakyat yang dilantik termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar bergegas mencari pertolongan bagi Saiful.

Saiful akhirnya dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P.P.Magretti Saumlaki untuk dirawat.

Hingga berita ini disiarkan, belum diketahui secara pasti penyebab dan penyakit yang diderita oleh Saiful oleh pihak RSUD.

Sidang paripurna DPRD Kepulauan Tanimbar akhirnya digelar dan dilanjutkan oleh salah satu hakim anggota PN Saumlaki, Adi Wicaksono.

(MP-16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar