Rabu, 13 November 2019

Pemkab Malra MoU Dengan Investor Prancis Atasi Masalah Kelistrikan

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) pengembangan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan PT. Indonesia Power Eletric De France investor asal Perancis sebagai solusi menjawab kebutuhan masyarakat setempat tentang listrik. Berdasarkan pantauan media ini, penandatanganan MoU Pengembangan Pembangkit Listrik EBT dengan konsep Minigrids itu digelar di Langgur, Rabu (13/11). Wakil Bupati Malra, Petrus Beruatwarin mengatakan hingga tahun 2018, cakupan pelayanan listrik di kabupaten setempat hanya mencapai 60% dan kondisi yang sangat memprihatinkan terjadi di pulau Kei Besar.
Langgur, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) pengembangan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan PT. Indonesia Power Eletric De France investor asal Perancis sebagai solusi menjawab kebutuhan masyarakat setempat tentang listrik.

Berdasarkan pantauan media ini, penandatanganan MoU Pengembangan Pembangkit Listrik EBT dengan konsep Minigrids itu digelar di Langgur, Rabu (13/11).

Wakil Bupati Malra, Petrus Beruatwarin mengatakan hingga tahun 2018, cakupan pelayanan listrik di kabupaten setempat hanya mencapai 60% dan kondisi yang sangat memprihatinkan terjadi di pulau Kei Besar.

Langgur, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) pengembangan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan PT. Indonesia Power Eletric De France investor asal Perancis sebagai solusi menjawab kebutuhan masyarakat setempat tentang listrik. Berdasarkan pantauan media ini, penandatanganan MoU Pengembangan Pembangkit Listrik EBT dengan konsep Minigrids itu digelar di Langgur, Rabu (13/11).
“Masalah pelayanan kelistrikan tidak pernah habis-habisnya melanda masyarakat di pulau-pulau kecil, sampai dengan hari ini pelayanan listrik masih terbatas pada wilayah perkotaan Elat dan sekitarnya,” ujarnya.

Beruatwarin menandaskan, menjawab kebutuhan masyarakat tentang masalah lsitrik tersebut, maka pemerintah daerah bergerak cepat mencari solusi-solusi terbaik yang tentunya menguntungkan masyarakat dan daerah.

“Rendahnya pelayanan listrik tersebut diatas, disebabkan masih sangat rendahnya kapasitas pembangkit listrik, disamping masih terbatasnya kondisi infrastruktur jaringan jalan dan konektivitas,” ungkapnya.

Menurut Beruatwarin, penyediaan sumber daya alternatif EBT adalah salah satu langkah strategis guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Penerapan tenologi berbasis Minigrids adalah bentuk dari pemanfaatan kemajuan iptek untuk meningkatkan pelayanan

“Jadi Minigrids ini adalah pengembangan proyek untuk kelistrikan di pulau-pulau kecil di Indonesia, dan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan yang sangat baik dan menyentuh kebutuhan pokok masyarakat Malra,” bebernya.

Dijelaskan Beruatwarin, dalam hal persiapan pemda Malra harus mampu menjamin bahwa bantuan ini tepat sasaran, sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dan tantangan yang perlu disadari dan antipasi bersama adalah hal-hal yang berkaitan dengan proses persiapan pemasangan, pembangunan hingga pada pemanfaatannya.

“Dalam hal pembangunan, masyarakat harus benar-benar memahami arti penting pelaksanaan EBT ini yaitu peningkatan pelayanan listrik bagi masyarakat, terutama mereka yang belum terlayani listrik oleh PLN,” katanya.

“Banyak terjadi masalah dalam pemanfaatan bantuan yaitu masyarakat kurang paham dan terkadang apatis terhadap bantuan yang diberikan oleh pemerintah, sehingga pemanfaatannya kadang kurang bertanggungjawab,” katanya menambahkan.

Beruatwarin berharap, kesepakatan itu dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai pada tahapan realisasi, dan pada akhirnya mampu memberi dampak bagi masyarakat Malra.

(MP-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar