Kamis, 09 Juli 2020

Ketua ULMWP: Satu-satunya Solusi untuk West Papua adalah Referendum, Bukan “Otonomi”

Buletinnusa
Ketua ULMWP: Satu-satunya Solusi untuk West Papua adalah Referendum, Bukan “Otonomi”

No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

Selama 50 tahun, Indonesia terus menjanjikan ‘otonomi’ untuk West Papua, dan selama itu ‘otonomi’ dijalankan dengan penuh kebohongan, dan berlandaskan peluru pembunuhan terhadap rakyat West Papua. Dengan habis berlakunya UU tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus), ULMWP dan seluruh rakyat West Papua bersatu menentang ‘otonomi’ yang dikontrol oleh pemerintahan Indonesia. Hanya ada satu solusi untuk permasalahan kita, yakni referendum untuk menentukan kemerdekaan West Papua.

Pada tahun 1969, setelah proses ‘PEPERA’ palsu yang digunakan sebagai cara melegitimasi penjajahan Indonesia di West Papua, rakyat West Papua dijanjikan oleh pemerintah Indonesia bahwa West Papua akan diberikan status sebagai daerah dengan otonomi.

Setelah diberikan status ‘otonomi, rakyat West Papua ditindas selama 30 tahun. Ratusan ribu rakyat West Papua, termasuk sebagian besar keluarga saya, dibunuh oleh militer dan polisi Indonesia. Dari operasi militer brutal di dataran tinggi Papua dari tahun 1977 – 1981 (Operasi ‘Koteka’ dan Operasi ‘Kikis’), sampai pembunuhan, pemerkosaan dan penganiayaan massal yang terjadi di Biak pada tahun 1998, ‘otonomi’ palsu ini digunakan untuk menutupi suatu genosida besar-besaran yang berlangsung di West Papua.

Dengan bergulirnya milenium baru, rakyat West Papua dengan damai menuntut hak mereka untuk menentukan nasib sendiri setelah penindasan selama 30 tahun itu. Menanggapi ini, pemerintah Indonesia mengembangkan UU 2001 tentang Otsus. Pemerintah Indonesia berjanji kepada rakyat West Papua dan dunia internasional bahwa mereka akan memfasilitasi pembangunan dan demokrasi di West Papua, dan kemudian akan meninjau kembali perkembangan di West Papua setelah 20 tahun.

Sekarang, kita semua tahu apa hasil dari proses ‘otonomi’ dan ‘pembangunan’ itu. Di bawah ‘otsus’ ini, rakyat West Papua terus dibunuh, dipinggirkan dan disingkirkan. Lingkungan hidup, dan juga cara hidup tradisional rakyat West Papua, terus dihancurkan dalam sebuah proses ecocide. Gunung-gunung, sungai-sungai dan hutan-hutan di West Papua dimakan oleh tambang, dikeruhkan oleh polusi, dan dibabat habis. Kami, rakyat West Papua, dengan sepenuh hati menolak ‘otonomi’ dan ‘pembangunan’ yang diberikan oleh suatu pemerintahan kolonial yang menduduki tanah Papua secara ilegal.

Di bawah bayang- bayang otsus ini, kita semua menyaksikan pembunuhan empat anak sekolah di Paniai pada tahun 2014. Kita menyaksikan invasi Nduga dan pembunuhan lebih dari 200 rakyat Papua Barat pada tahun 2019- 2020. Kita bersama-sama merasakan penghancuran gerakan protes di West Papua pada tahun 2019, di mana enam pendemo damai ditembak mati saat bersembunyi di gedung-gedung umum di Deiyai. Kita juga melihat ditempatkannya enam belas ribu tentara tambahan dari Indonesia, dan diputusnya internet di West Papua. Bahkan organisasi -organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia selama masa otsus, seperti MRP, juga menolak pembaharuan UU ini.

Posisi ULMWP sangat jelas. Indonesia tidak bisa melaksanakan ‘pembangunan’ di Papua di atas pembunuhan massal dan mayat yang Indonesia lakukan terhadap rakyat West Papua. Satu-satunya ‘otonomi’ yang berlaku di West Papua adalah TNI dan polisi Indonesia untuk membunuh rakyat Papua. Hanya ada satu solusi yang adil, demokratis dan layak untuk West Papua: dipenuhinya hak rakyat Papua untuk menentukan pendapat sendiri melalui referendum untuk menentukan kemerdekaan West Papua.

Di Kaledonia Baru, Sudan Selatan dan Bougainville, pemerintahan Perancis, Sudan dan Papua Nugini memberikan jadwal yang jelas kepada kelompok-kelompok pro-kemerdekaan untuk melaksanakan referendum kemerdekaan. Indonesia belum pernah mencapai suatu persetujuan dengan perwakilan rakyat Papua.

ULMWP memberikan enam tuntutan kepada pemerintah Indonesia pada bulan Oktober tahun lalu. Sampai sekarang, kami belum mendapatkan jawaban dari mereka. Sekarang, Indonesia harus secepatnya melaksanakan suatu referendum untuk menentukan kemerdekaan West Papua, yang dimediasi oleh dunia internasional. Tuntutan ini adalah berdasarkan kehendak dan kedaulatan rakyat West Papua, seperti yang ditunjukkan dalam petisi yang diedarkan pada tahun 2017, yang ditandatangani oleh 1,8 juta rakyat West Papua.

Baca juga:
  1. ULMWP: Kami Tidak Punya Agenda Tentang Otsus, Fokus “Referendum”
  2. Buchtar Tabuni: 1.8 Juta Rakyat Papua Memilih Referendum, Bukan Otsus Papua Jilid II
Referendum adalah solusi yang adil untuk rakyat West Papua, pendatang dari Indonesia di West Papua, negara tetangga dan sahabat di kawasan Pasifik, dan juga untuk dunia internasional. Negara-negara dan organisasi dunia seperti Uni Eropa, Bank Dunia, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru dan Australia harus berhenti mendanai tentara pendudukan Indonesia dan proyek-proyek ‘pembangunan,’ dan bergabung bersama dengan 79 negara di Kelompok Daerah Afrika, Karibia dan Pasifik yang menuntut penyelesaian akar permasalahan konflik di West Papua.

Kepada semua rakyat West Papua: nasibmu ada di tanganmu. Saat ini, tindakanmu akan menentukan jalan West Papua dan nasib generasi yang akan datang. Bisa jadi anda adalah penduduk asli West Papua, atau pendatang dari Indonesia. Tetapi, apapun latar belakang anda, marilah kita semua bersatu untuk menolak kebohongan yang datang dari Jakarta, dan bersama-sama mendukung satu-satunya solusi untuk West Papua: Referendum dan Merdeka.


Benny Wenda
Ketua
ULMWP


Posted by: Admin
Copyright ©Bazoka Logo - ULMWP Political Department "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar