JAYAPURA | Departement Politik ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) melalui akun Facebook resminya menegaskan tentang posisi ULMWP di tengah dinamika berakhirnya masa waktu Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua - Papua Barat.
Ditegaskan melalui @Bazoka Logo - ULMWP Political Department, dalam RoadMap (peta jalan) United Liberation, tentang penentuan agenda Otsus tegas tidak ada, Minggu (5/07/2020).
Berikut ini pernyataan lengkapnya:
Pemberitahuan
Sebarkan kepada seluruh rakyat West Papua
__________________
Kepada seluruh rakyat West Papua dari Sorong — Merauke, perlu diketahui bersama bahwa dalam RoadMap (plan agenda kerja) kami United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) tidak punya agenda tentang Otonomi Khusus (OTSUS) termasuk Petisi Penolakan OTSUS Jilid II yang dilakukan kemarin.
Jika ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan ULMWP dan terlibat dalam agenda Otsus, saya Bazoka Logo Kepala Biro Politik ULMWP menegaskan itu adalah [ilegal]. Kami tidak punya agenda tentang itu!
Jalannya ULMWP dan seluruh agenda kerja diatur oleh Konstitusi United Liberation Movement for West Papua yang berfokus / konsisten pada agenda ‘Hak Penentuan Nasib Sendiri — Merdeka berdaulat penuh menuju Negara West Papua di luar Hukum dan Politik kolonial NKRI.
Agenda Petisi rakyat West Papua tuntutan Referendum sudah dilakukan tahun 2017 yang di-komando oleh ULMWP dan 1.8 juta rakyat West Papua telah menandatangani.
Suara 1.8 juta rakyat West Papua telah berhasil didengar oleh internasional setelah tiba di Dekolonisasi PBB diterima langsung oleh Ketua C24 (dekolonisasi PBB) September 2017 dan Dewan HAM PBB Januari 2019 (diterima langsung oleh Ketua Dewan HAM PBB).
Petisi suara rakyat West Papua 1.8 juta tersebut telah berhasil menggalang dukungan 79 Negara anggota PBB dan melahirkan Komunike dan resolusi-resolusi, dimana suara rakyat West Papua 1.8 juta tersebut menjadi lampiran keputusan 79 Negara anggota PBB.
Baca juga: (Penjelasan Bazoka Logo tentang Petisi Rakyat West Papua)
Baca juga: (Penjelasan Bazoka Logo tentang Petisi Rakyat West Papua)
Sehingga sekali lagi kami tegaskan bahwa, jika ada pejabat ULMWP atau oknum-oknum pengurus ULMWP terlibat dalam agenda Otsus Jakarta — PAPUA, kami Biro Politik ULMWP nyatakan itu “ilegal”.
Demikian pemberitahuan ini kami keluarkan untuk diketahui bersama seluruh bangsa Papua, terima kasih, damai Tuhan beserta kita.
Port Numbay, 5 Juli 2020
United Liberation Movement
for West Papua (ULMWP)
BAZOKA LOGO
Kepala Biro Politik ULMWP
Posted by: Admin
Copyright ©ULMWP Political Department "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar