Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Rapat Paripurna Dalam Rangka Penutupan Tahun Sidang Ketiga dan Pelepasan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Periode 2014-2019, digelar di Ruang Sidang Utama, Kamis (31/10).
Berdasarkan pantauan, Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD setempat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, S. Thedeus A. Welerubun, didampingi wakil-wakil Ketua yakni Stepanus Layanan dan Tony Tunavarny.
Turut hadir dalam paripurna tersebut yakni Sekretaris DPRD, Jan. P. Rahanra, seluruh kepala-kepala bagian, para kepala sub bagian, serta seluruh staf dan pegawai (PNS dan Non PNS) lingkup Sekretariat DPRD setempat.
Dalam paripurna tersebut, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD yang hadir menyampaikan sejumlah catatan-catatan yang belum terselesaikan di periode ini.
Ketua DPRD, Theddy Welerubun mengatakan catatan-catatan yang telah disampaikan dalam paripurna itu diharapkan dapat dilanjutkan oleh rekan-rekan anggota yang melanjutkan periodesasinya.
“Malam ini adalah akhir dari perjalanan periodesasi 2014-2019. Kepada rekan-rekan yang melanjutkan periodesasinya, kita semua tahu bahwa ada tanggung jawab-tanggung jawab yang belum dapat diselesaikan. Kami mohon agar dengan kewenangannya tolong diselesaikan,” ungkapnya.
Welerubun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD, Sekwan dan mantan Sekwan serta seluruh staf dan pegawai (PNS dan non PNS) DPRD setempat, serta seluruh masyarakat Malra.
“Sekecil apapun, kita telah membuat sesuatu untuk negeri ini. Kata orang bijak, sebutir pasir pun merupakan pelengkap dari tegaknya suatu bangunan. Pendek kata, tak ada gading yang tak retak, tak ada mawar yang tak beduri. Atas nama pimpinan DPRD kami menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah memberikan dukungan kepada kami selama lima tahun,” katanya.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan kalian. Dan dalam dalam perjalan karier selama 5 tahun maupun 10 tahun ini pasti saja sebagai manusia semua ada memiliki kekurangan dan kelemahan saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya,” katanya menambahkan.
Diungkapkan Welerubun, anggota DPRD Periode 2014-2019 akan mengakhiri masa baktinya, dan akan dilanjutkan anggota DPRD Periode 2019-2024 saat acara pelantikan tanggal 1 November 2019.
“Kami akan meninggalkan lembaga ini esok, tapi bukan berarti bahwa kami tinggalkan daerah ini. Sumbang pikir, kemampuan kapasitas, kami siap berikan untuk daerah ini, karena perjuangan ini belum berakhir,” tegasnya.
Welerubun menambahkan, dirinya bersama rekan-rekan anggota DPRD lainnya yang akan mengakhiri periodesasi 2014-2019 akan membantu untuk memberikan masukan kepada rekan-rekan di parlemen itu.
“Kami akan memulai dari luar, dan rekan-rekan yang lain akan memulai dari dalam ruangan ini, dengan saling memberikan masukan dan pandangan berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab untuk negeri dan masyarakat Malra,” pungkasnya.
(MP-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar