Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) bersama lima kabupaten/ kota di Maluku menerima penghargaan atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018.
Pemda Maluku Tenggara (Malra) adalah satu dari keenam kabupaten/kota penerima WTP dimaksud yang diterima langsung oleh Bupati Malra, M. Thaher Hanubun
Berdasarkan informasi yang dihimpun Malukupost.com, Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Tri Budhianto yang diterima langsung oleh Bupati Malra, M Thaher Hanubun, dan disaksikan Asisten I Setda Maluku, Henry Far-Far di sela-sela Seminar Ekonomi Kementerian Keuangan Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2019, di Swissbell Hotel, Ambon, Rabu (9/10).
Untuk diketahui, predikat Opini WTP atas laporan keuangan merupakan pernyataan auditor mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
Yang pertama, adalah kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah. Kedua karena kecukupan kelengkapan.
Kriteria ketiga yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan yang keempat, efektivitas sistem pengendalian internal.
Adapun pencapaian opini audit terbaik yang telah diperoleh tersebut menjadi sebuah langkah awal untuk memberikan pernyataan kepada publik mengenai kinerja keuangan pemerintah agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus meningkat.
Kelima kabupaten/kota yang menerima gelar Opini WTP bersama kabupaten Malra yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kota Ambon, Kota Tual dan Kabupaten Buru. (MP-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar