Kamis, 28 September 2017

Kodam Pattimura-BNNP Maluku Sosialisasi Bahaya Narkoba

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Sinteldam XVI/Pattimura bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada prajurit dan PNS Kodam XVI/Pattimura, bertempat di Aula Sudirman Makodam, Rabu (27/9). Siaran pers yang diterima media ini, Kamis (28/9) menyebutkan, kegiatan tersebut dibuka Pabandya Lid Sinteldam XVI/Pattimura, Letkol Inf Adiarso mewakili Asintel.
Ambon, Malukupost.com - Sinteldam XVI/Pattimura bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada prajurit dan PNS Kodam XVI/Pattimura, bertempat di Aula Sudirman Makodam, Rabu (27/9).

Siaran pers yang diterima media ini, Kamis (28/9) menyebutkan, kegiatan tersebut dibuka Pabandya Lid Sinteldam XVI/Pattimura, Letkol Inf Adiarso mewakili Asintel.

Letkol Adiarso mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan prajurit dan PNS dapat mengetahui apa itu narkoba serta dampak dan bahaya bagi pengguna.

Sementara itu, Martje Nunumete dari BNNP Maluku menjelaskan tentang bahaya Narkoba yang harus dicegah sejak dini.

Data BNN menunjukkan bahwa pengguna Narkoba sebagian besar adalah usia produktif atau generasi muda.

Menurut Martje, Indonesia saat ini sudah menjadi darurat narkoba, begitu juga dengan Maluku.

Saat ini, di Indonesia dalam satu hari bisa terdapat 30-50 orang meninggal akibat narkoba. Maluku menempati urutan ke-7 Nasional, dengan jumlah penyalahguna sebanyak 27.490 dari jumlah jiwa sebanyak 1.190.200.

Martje juga mengungkapkan, ada berbagai jenis narkoba di antaranya Ganja, Heroin/Putau, Shabu/Ice, Inhlan dan sekarang sudah ada jenis narkoba baru yang beredar di tengah-tengah masyarakat seperti tembakau gorila, flaka yang bentuknya seperti kristal dan Blue Shafire berisi kantinona.

Mereka yang menggunakan salah satu dari jenis narkoba di atas akan mengalami perubahan pikiran, perasaan, tingkah laku, gangguan fisik dan psikis dan kerusakan susunan saraf pusat bahkan sampai menyebabkan kematian.

"Secara farmakologik, menyebabkan terjadinya toleransi, depedensi atau ketergantungan berupa adiksi dan habituasi, intoksikasi dan gejala putus obat," kata Martje. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar