Sabtu, 30 September 2017

20 Desa Di Ambon Terima DD 2017

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 20 desa dan negeri di kota Ambon telah menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017. "Dari 30 desa dan negeri di Ambon, 20 di antaranya telah menerima anggaran DD dan ADD pada bulan September ini, 18 desa proses pencairan anggaran dilakukan awal bulan dengan dua lainnya yakni Latta dan Rutong terakhir menerima," kata Kepala Bidang Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, Weldon Mawengkang, Sabtu (30/9).
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 20 desa dan negeri di kota Ambon telah menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.

"Dari 30 desa dan negeri di Ambon, 20 di antaranya telah menerima anggaran DD dan ADD pada bulan September ini, 18 desa proses pencairan anggaran dilakukan awal bulan dengan dua lainnya yakni Latta dan Rutong terakhir menerima," kata Kepala Bidang Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, Weldon Mawengkang, Sabtu (30/9).

Menurut dia, saat ini masih tersisa 10 desa dan negeri yang belum menerima kedua anggaran, dikarenakan belum memasukan laporan pertanggungjawaban tahun 2016 serta APB-Desa.

"10 Desa dan negeri yang belum menerima kedua anggaran ini yakni Amahusu, Urimessing, Ema, Kilang, Naku, Hatalai, Tawiri, Passo, Negeri Lama dan Wayame," ujarnya.

Weldon mengakui, terlambatnya proses pencairan anggaran tahap satu tahun 2017, karena aparatur desa belum memasukan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2016 dan juga APB-Desa, bahkan sampai saat ini ada yang belum menyerahkan.

"Sampai saat ini kita masih menunggu, setelah berkasnya sudah masuk kita akan verifikasi, bila dinyatakan lengkap diajukan untuk pencairan kedua anggaran tersebut," katanya.

Pihaknya mengimbau 10 desa dan negeri yang belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban serta APB-Desa diharapkan untuk segera menyelesaikan, selanjutnya dimasukkan ke Pemkot.

Jika terdapat kendala dalam menyusun LPJ maupun APB-Desa, pemerintah desa dapat berkonsultasi terkait proses penyusunan. Selain itu dari 10 Desa yang belum menerima anggaran, lima desa diantarnya juga belum bisa menerima anggaran, karena sementara dalam proses audit inspektorat dan Kejaksaan Negeri Ambon.

"Empat desa yang sementara diaudit Inspektorat yakni Desa Kilang, Naku, Amahusu dan Hatalai. Sementara satu desa lainnya Desa Urimessing juga sementara diusut dugaan penyelewengan oleh Kejari," tandasnya.

Weldon menambahkan, anggaran Dana Desa Kota Ambon mengalami peningkatan di tahun 2017 sebesar Rp28,4 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,8 Miliar dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar.

"Tahun 2017 kota Ambon akan menerima anggaran Dana Desa sebesar Rp28,4 Miliar atau meningkat 20 persen dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp21,6 Miliar," paparnya.

Dana Desa tahun 2017 akan disalurkan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar 60 persen atau sebesar Rp17 Miliar dan tahap kedua sebesar 40 persen atau Rp11,4 Miliar. (MP-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar