Sabtu, 24 November 2018

Ada Penumpang Gelap Dalam Divestasi Saham Freeport?

Buletinnusa
Ada Penumpang Gelap Dalam Divestasi Saham Freeport?
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Timika -- Jelang penyelesaian pengambilalihan saham (divestasi) PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh pemerintah Indonesia melalui PT Inalum selaku holding BUMN pertambangan, tiba-tiba mencuat nama PT Indocopper Investama.

Kepada Pemerintah Provinsi Papua, PT Inalum menawarkan PT Indocopper Investama sebagai perusahaan konsorsium yang akan menyelesaikan pengambilalihan saham PTFI.

“Mereka menawarkan proposal bahwa PT Indocopper Investama sebagai perusahaan konsorsium yang akan mengambil alih saham PTFI. Saya tidak setuju, karena berbeda dengan kesepakatan awal dengan Menteri Keuangan di Jakarta saat ini. Saya marah-marah dan mereka (perwakilan PT Inalum) keluar dari ruangan,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe di Timika, Kabupaten Mimika, Kamis (22/11/2018).

Menurut Enembe, kesepakatan awal dengan PT Inalum di hadapan Menteri Keuangan bahwa proses divestasi saham ini hanya melibatkan Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum dan Pemerintah Provinsi Papua yang akan diwakili oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Artinya, kata Enembe, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur dalam proses divestasi saham ini selain kedua pihak di awal.

“Menindaklanjuti kesepakatan itu, Pemprov Papua bersama DPR Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika sudah membahas pembentukan BUMD ini. Semuanya sudah disepakati, tapi tiba-tiba ada penawaran seperti ini tanpa dikomunikasikan sebelumnya,” ujar Enembe.

Enembe pun mempertanyakan PT Inalum yang melibatkan PT Indocopper Investama sebagai perusahaan konsorsium antara PT Inalum dan BUMD Papua. Menurutnya perusahaan itu, identik dengan masa kelam Orde Baru dan kehadiran Freeport di Papua.

“Jangan mengulang sejarah masa lalu yang tidak baik pada Freeport ini. Indonesia jangan bikin bodoh kita lagi, kalau tidak, tidak usah,” kata Enembe didampingi Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

“Freeport itu mengeruk hasil bumi Papua dan hingga saat ini kita belum membahas hak pemilik tanah ulayat. Tanah itu milik kita, kita tidak boleh mengemis,” kata Enembe menambahkan.

Seperti diketahui PT Indocopper Investama yang diduga milik sejumlah politisi Orde Baru ini pernah memiliki saham PTFI sebesar 9,36 persen, pasca-penandatanganan perpanjangan Kontrak Karya Freeport ke-2 pada 1991 lalu. Belakangan saham yang diduga sebagai ‘konsesi’ perpanjangan Kontrak Karya itu, kembali dijual ke PTFI.

(Lihat ini: RI Akhirnya Kuasai 51 Persen Saham Freeport Indonesia)

Sementara dalam proposal yang diajukan PT Inalum, kata Enembe, di situ tercantum saham PT Inalum sebesar 25 persen dan Pemprov Papua sebesar 10 persen.

“Nah 15 persen lagi itu milik siapa?” ucap Enembe.

Enembe mensinyalir PT Indocopper menjadi penumpang gelap dalam proses divestasi saham PTFI. Ia berharap Pemerintah Pusat harus segera menjelaskan kehadiran perusahaan yang diduga milik Abu Rizal Bakrie itu.

“Jadi kita harus bahas ulang masalah ini (perusahaan konsorsium divestasi saham PTFI). Kami juga sudah membentuk BUMD, jika harus membayar maka kita akan membayar. Ada banyak investor yang mau, tidak usah pakai Inalum,” ujar Enembe.

“Kami juga ingin menanyakan apakah 10 persen saham untuk Pemprov Papua ini adalah 10 persen dari saham Freeport McMoRan ataukah 10 persen dari 51 persen saham Pemerintah di PTFI,” pungkas Enembe.

Tanggapan Inalum

Di tempat terpisah, Corporate Communications and Government Relations Inalum Rendi Witular di Jayapura membenarkan penawaran PT Indocopper Investama kepada Pemprov Papua.
Ada Penumpang Gelap Dalam Divestasi Saham Freeport?
Corporate Communications and Government Relations Inalum Rendi Witular di Jayapura.
Menurutnya pertimbangan memilih PT Indocopper Investama sebagai perseroan khusus adalah mekanisme paling efisien secara finansial, legal, dan perpajakan.

“Nantinya setelah proses divestasi saham PTFI selesai, maka 100 persen saham PT Indocopper Investama akan dimiliki oleh Inalum. Jadi untuk nama, bisa diganti sesuai kesepakatan dengan Pemprov Papua,” kata Rendi kepada wartawan di Jayapura, Kamis (22/11/2018).

Sayangnya, Rendi tidak menjelaskan secara rinci kenapa PT Indocopper Investama bisa dimiliki oleh PTFI, sementara sebelumnya Freeport McMoRan Inc hanya membeli saham PTFI yang dimiliki oleh perusahaan itu.

Dalam kesempatan itu, Rendi juga menjelaskan bahwa kesepakatan antara Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu yakni Pemerintah Provinsi Papua mendapat 10 persen saham. “Pembagian 10 persen itu yakni 7 persen milik Pemda Mimika dan 3 persen milik Pemprov Papua,” ujar Rendi.

Mengenai mekanisme pembayaran saham itu, menurut Rendi, nantinya akan dipotong dari hasil pembagian keuntungan dari PTFI.

“Tentu ini akan disepakati, agar Pemprov Papua dan Pemda Mimika bisa mendapat keuntungan untuk mendanai pembangunan di Papua,” kata Rendi menjelaskan.

(Simak juga: 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Dibagi Empat Penerima)

Ia menegaskan proses divestasi saham PTFI ini tidak akan merubah kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan tambang raksasa emas itu di Provinsi Papua.

“Kita tidak usah berandai-andailah, tapi saya kira setelah proses divestasi ini rampung seharusnya tidak ada yang berubah dari kebijakan sebelumnya, bahkan harusnya lebih karena sudah menjadi milik Pemerintah,” pungkas Rendi.


Copyright ©Hai Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar