Senin, 26 November 2018

Kemenpan RB Restui Passing Grade Maluku Menjadi 255

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya menyepakati persentase nilai yang digunakan sebagai acuan meluluskan seseorang atau passing grade untuk Provinsi Maluku turun. "Setelah kita audensi dengan pimpinan DPR RI beberapa hari lalu dan ketemu Menpan RB, maka disetujui Passing Grade yang tadinya 298 sudah diturunkan menjadi 255 dan nanti bisa dilihat pada peraturan menteri," kata Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahubrua di Ambon, Senin (26/11).
Ambon, Malukupost.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya menyepakati persentase nilai yang digunakan sebagai acuan meluluskan seseorang atau passing grade untuk Provinsi Maluku turun.

"Setelah kita audensi dengan pimpinan DPR RI beberapa hari lalu dan ketemu Menpan RB, maka disetujui Passing Grade yang tadinya 298 sudah diturunkan menjadi 255 dan nanti bisa dilihat pada peraturan menteri," kata Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahubrua di Ambon, Senin (26/11).

Tingginya standar persentase nilai yang digunakan sebagai acuan untuk meluluskan seseorang ini membuat puluhan ribu pelamar CPNS dari tingkat provinsi dan seluruh kabupaten kota sangat rendah dan tidak memenuhi kuota yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pemprov berharap mudah-mudahan setelah diturunkan maka angka kelulusan seleksi bisa tercapai, tetapi Wagub menyatakan tidak selamanya seperti begitu karena perlu ditingkatkan kualitas sumberdaya manusia Bila kondisinya terus seperti ini kapan lagi kualitas SDM anak-anak Maluku lebih baik.

"Maka atas dasar itu anak-anak kita baik yang akan mendaftar strata 1 atau pun S2 dan sebagainya harus punya kualitas," ujarnya.

Hanya untuk daerah Papua saja yang passing gradenya adalah 220 yang tertera dalam peraturan Menpan RB nomor 61/2018 khususnya untuk Papua diturunkan, kalau daerah yang lain adalah 298," ujarnya.

"Jadi anak-anak kita harus dipaksakan meningkatkan kualitas SDM dan pemprov berniat mengundang pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta membahas kesiapan anak-anak agar kalau ada penerimaan pegawai baru bisa teratasi," jelasnya.

Sistem seleksi penerimaan CPNS yang digunakan saat ini juga sama dengan tahun 2014, hanya saja passing grade yang berbeda dan 2018 lebih tinggi.

Kemudian bagi mereka yang sudah lulus passing grade juga masih ada seleksi lanjutan. (MP-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar