Kamis, 31 Agustus 2017

Disperindag Ambon Pastikan Stok Beras Aman

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon memastikan stok beras aman jelang penetapan Harga Eceran (HET) beras medium dan premium pada 1 September 2017. Kadis Perindag Kota Ambon, Pieter Leuwol, di Ambon, Kamis (31/8), mengatakan, stok beras dipastikan aman, masyarakat tak perlu khawatir, karena pemerintah telah menetapkan (HET) yakni bervariasi Rp10.250 - Rp13.600/Kg,.
Ambon, Malukupost.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon memastikan stok beras aman jelang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium pada 1 September 2017.

Kadis Perindag Kota Ambon, Pieter Leuwol, di Ambon, Kamis (31/8), mengatakan, stok beras dipastikan aman, masyarakat tak perlu khawatir, karena pemerintah telah menetapkan (HET) yakni bervariasi Rp10.250 - Rp13.600/Kg,.

"Terhitung 1 September 2017 pemerintah menetapkan pedagang harus menjual beras medium dan premium sesuai dengan HET. Maluku haraganya bervariasi Rp10.250 hingga Rp13.600/ Kg," ujarnya.

Dikatakannya, seluruh distributor beras yang terdaftar oleh pemerintah dilakukan pengecekan ketersediaan stok di setiap gudang yang ternyata dipastikan aman karena mencukupi kebutuhan masyarakat untuk beberapa waktu kedepan.

"Kepastian dari para distributor menjadi alasan bahwa stok aman untuk pemberlakuan HET yang perlu mengintensifkan pengawasan," kata Pieter.

Karena itu, para pedagang diimbau untuk tidak melanggar aturan tersebut. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk implementasi kebijakan tersebut.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan di ritel modern, tetapi juga di pasar tradisional dan pedagang eceran. Pengawasan ritel modern lebih gampang karena kesadaran relatif baik," ujar Pieter.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat bersama pemerintah mengawasi jalannya penetapan HET beras di kota Ambon. Jika saat penetapan HET berlangsung, ditemukan ada pedagang yang tidak menaati dapat melaporkan ke petugas Diperindag.

"Disperindag kota Ambon tidak miliki kewenangan untuk menindak para pedagang karena kewenangan hanya mengawasi ketersediaan stok. Jadi, mari bersama mengawasi harga beras di tingkat pedagang," tandasnya.

Pemerintah telah menetapkan HET untuk beras medium dan beras premium wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi sebesar Rp9.450/Kg dan Rp12.800/ Kg.

Sementara untuk wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera sebesar Rp9.950/Kg dan Rp13.300/Kg.

Sedangkan Papua dan Maluku sebesar Rp10.250/Kg dan Rp13.600 /Kg. Harga tersebut bakal efektif berlaku serentak di seluruh Indonesia pada 1 September 2017. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar