Rabu, 30 Agustus 2017

Rapat TLHP APIP Tahun 2017 Tingkat Provinsi Maluku Digelar Di Malra

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Rapat Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 digelar Selasa (29/8)di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Bupati Malra, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah setempat, Petrus Beruatwarin pada acara pembukaan di tersebut, mengatakan TLHP ini merupakan kegiatan yang sangat penting, karena temuan-temuan pemeriksaan harus dilaksanakan secara optimal agar tidak menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Langgur, Malukupost.com - Rapat Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 digelar Selasa (29/8)di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Bupati Malra, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah setempat, Petrus Beruatwarin pada acara pembukaan di tersebut, mengatakan TLHP ini merupakan kegiatan yang sangat penting, karena temuan-temuan pemeriksaan harus dilaksanakan secara optimal agar tidak menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Rekomendasi pemeriksaan, baik yang dilakukan oleh Pengawas internal maupun eksternal, harus dituntaskan untuk kepentingan perbaikan-perbaikan menuju tercapainya good governance,” ujarnya.

Dijelaskan Rentanubun, Pemerintah Daerah Malra, dan juga pemerintah kabupaten/kota yang ada di Maluku, tentunya berkepentingan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang tidak hanya responsif dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga bersih, efektif dan efisien. Sesuai dengan RPJMD Kabupaten Malra Tahun 2013-2018 maka target kinerja yang sangat berkaitan erat dengan bidang pengawasan.

“Antara lain, pertama Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dimana selama dua tahun berturut-turut, Pemda Malra memperoleh Opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kedua Presentase tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK yang sampai dengan tahun 2016 lalu baru mencapai 82,82% dari target RPJMD atau dengan angka tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Baru berada pada angka 74,54 %. Dan ketiga presentase SKPD dengan temuan kerugian darah, yang jika dibandingkan dengan target RPJMD maka telah mencapai 92,82 % dari target RPJMD,”ungkapnya.

Menurut Rentanubun, beberapa capaian tersebut tidak terlepas dari usaha dan kebijakan yang telah diambil oleh Pemda Malra antara lain Penetapan Peraturan Bupati Nomor 57.b Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kabupaten Maluku Tenggara; Penetapan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK pada Pemkab Malra; Penetapan Keputusan Bupati Nomor 353 Tahun 2014 tentang Pembentukan Satuan Tugas Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemda Malra; Penandatanganan Piagam Kerja Sama Bidang Hukum dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara; dan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan dan Pemberantasan PUNGLI pada SKPD Lingkup Pemda Kabupaten Malra.

“capaian dan usaha serta kebijakan yang telah ditempuh ini memberikan indikasi bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan telah diadministrasikan dengan cermat, teliti dan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, karena itu capaian ini harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tandasnya.

Rentanubun katakan, realitas keuangan nasional memperlihatkan bahwa jumlah dana transfer daerah, baik DAU/DAK, dana desa, otonomi khusus dan lain-lain, terus mengalami peningkatan secara signifikan, bahkan sebagian besar keuangan Negara sudah disentralisasikan pengelolaannya.

“APIP harus berperan lebih dari sekedar watchdog dan lebih sebagai penjamin mutu (quality assurance) dan konsultasi (consulting) dalam manajemen resiko, pengendalian dan proses tata kelola atas tugas dan fungsi instansi pemerintah, APIP harus dapat memainkan peran penting sebagai pendorong (trigger) bagi SKPD untuk membangun dan mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern secara efektif dan efisien,” bebernya.

Ditegaskan Rentanubun, kinerja Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah telah memberikan kontribusi penting bagi Kabupaten Malra dalam pencapaian Opini WTP, dan kegiatan ini adalah bagian dari evaluasi sekaligus langkah maju dari kekeliruan kecil yang dibuat.

“Kesempurnaan yang sesungguhnya hanyalah milik Sang Pencipta, tetapi kemauan untuk memperbaiki dan belajar dari kekeliruan adalah hakikat dari kerja cerdas yang menjadi jalan menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.

Pada acara pembukaan Rapat tersebut dihadiri pula oleh Sisten II Sekda Provinsi Maluku mewakili Gubernur Maluku, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Korwas JFA Bidang P3A mewakili Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, Wakil Walikota Ambon, Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Wakil Bupati Seram Bagian Timur, Wakil Bupati Buru dan yang mewakili Walikota Tual, serta seluruh Kepala Inspektorat se-Provinsi Maluku. (MP-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar