Kamis, 31 Agustus 2017

Penyusunan RJPMD Ambon Harus Perhatikan Harmonisasi Sosial

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2017- 2022 harus memperhatikan harmonisasi sosial masyarakat, kata Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru. "Penyusunan RPJMD kota Ambon harus dilakukan secara berkualitas dan produktif, dan memperhatikan beberapa faktor penunjang yakni harmonisasi sosial antara masyarakat menuju Ambon yang harmonis, sejahtera dan religius," katanya di Ambon, Kamis (31/8).
Ambon, Malukupost.com - Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2017- 2022 harus memperhatikan harmonisasi sosial masyarakat, kata Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru.

"Penyusunan RPJMD kota Ambon harus dilakukan secara berkualitas dan produktif, dan memperhatikan beberapa faktor penunjang yakni harmonisasi sosial antara masyarakat menuju Ambon yang harmonis, sejahtera dan religius," katanya di Ambon, Kamis (31/8).

Selain itu, memperhatikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), penentuan program dan kegiatan harus bersifat yang menyentuh masyarakat secara langsung.

Menurut Anthony, hal lain yang harus menjadi perhatian adalah penghematan belanja pemerintah dengan memproritaskan belanja-belanja yang bersifat wajib pada pelayanan dasar.

Kemudian peningkatan prestasi di daerah dalam upaya mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari sumber pembiayaan lainnya, percepatan pembangunan infrastruktur penunjang untuk memperlancar akses barang dan jasa, terutama di masyarakat pedesaan guna mengatasi ketimpangan antarwilayah.

"Fokus lainnya adalah melakukan inovasi di bidang pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat secara terus menerus, dan membangun komitmen seluruh stakeholder baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang telah disepakati bersama," ujarnya.

Anthony menyatakan, RPJMD Kota Ambon merupakan dokumen perencanaan daerah periode 2017-2022 yang disusun berdasarkan RPJM Nasional tahun 2014-2019, RPJM Provinsi Maluku tahun 2013-2018, Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Ambon tahun 2006-2026, serta rencana tata ruang kota Ambon tahun 2011- 2021.

RPJMD itu merupakan dasar yang memiliki peran strategis untuk menentukan keberhasilan pembangunan melalui pencapaian target pembangunan kota Ambon tahun 2017-2022 ,yang di dalamnya juga termasuk target untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih tahun 2017 - 2022.

Diakuinya, peranan Ambon sebagai ibu kota provinsi Maluku membuat kedudukan kota itu memiliki peranan yang sangat strategis, bukan saja dalam membangun wilayah tetapi juga berperan untuk mempercepat proses pertumbuhan wilayah lain di provinsi Maluku.

Peranan yang dominan ini disebabkan karena ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat, termasuk ketersediaan infrastruktur yang ikut mempengaruhi proses pertumbuhan Ambon menjadi kota yang maju dan mandiri.

"Karena itu pembangunan harus ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan dalam proses pembangunan harus memperhatikan nilai-nilai sosial, budaya dan lingkungan, harmonisasi sosial karena keragaman suku, agama dan bahasa," tandasnya.

Dinamika pertumbuhan ekonomi kota Ambon yang cukup pesat, ditandai dengan tumbuhnya kawasan ekonomi baru, meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi masyarakat kapasitas dan kualitas SDM yang semakin baik, serta meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, menunjukan bahwa Ambon sudah semakin maju.

"Meskipun demikian dalam mengelola keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, persoalan kemiskinan, rendahnya partisipasim masyarakat, masalah sampah terutama di pesisir laut dan persoalan lingkungan hidup lainnya masih menjadi fenomena dalam kehidupan masyarakat, " kata Sekkot.

Ditambahkannya, forum konsultasi penyusun RPJMD diharapkan mendapat masukan dari stakeholder dan pemangku kepentingan di Ambon, serta partisipasi masyarakat juga penting dalam mewujudkan perencanaan kerja yang efektif, strategis sehingga mampu mengantisipasi perubahan dan dinamika di masyarakat. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar