Rabu, 19 Desember 2018

Pembubaran, Pemukulan dan Penangkapan oleh TNI-Polri Mewarnai Aksi Fri-West Papua 19 Desember

Buletinnusa
Pembubaran, Pemukulan dan Penangkapan oleh TNI-Polri Mewarnai Aksi Fri-West Papua 19 Desember
Polisi Indonesia di Ternate menangkap massa aksi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (Fri-West Papua) saat hendak melakukan aksi damai protes Tiga Komando Rakyat (Trikora), 19 desember 1961, Rabu (19/12/2018). (Foto: istimewa).
Ternate -- Gabungan TNI-Porli Kota Ternate membubarkan puluhan massa aksi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan menangkap 7 orang diantaranya didepan pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kotabaru, Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu 19 Desember 2018 siang tadi.

Pasalnya, massa aksi yang berjumlah sebanyak 3 akan menggelar aksi menolak Tiga Komando Rakyat (Trikora), 19 desember 1961, 57 tahun silam yang dikumandangkan oleh Soekarno dialun-alun Yogyakarta untuk pembebasan Irian Barat.

Massa aksi FRI-WP menilai Trikora itu ilegal di tanah Papua, dan menganggap tujuan Trikora hanya menggagalkan pembentukan negara West Papua yang telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961. "Trikora merupakan ekspresi awal dilakukannya penjajahan Indonesia atas negara West Papua yang faktanya bukan bentukan Belanda" tulis rilis yang diterima reporter.
Pembubaran, Pemukulan dan Penangkapan oleh TNI-Polri Mewarnai Aksi Fri-West Papua 19 Desember
Tiga komando rakyat atau Trikora itu berisi: 1) Gagalkan Pembentukan 'Negara Boneka Papua' buatan Belanda; 2) Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia; 3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa. Sebagai realisasi dari isi Trikora, Soekarno, sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (Sekarang Papua), mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jenderal Soeharto, untuk melakukan operasi militer dengan nama Operasi Mandala ke wilayah Papua Barat.

(Baca ini: Jelang aksi Penolakan Trikora, Aktivis Fri-West Papua Ternate Ditangkap)

Dalam pantauan sewaktu akan beranjaknya massa aksi untuk menggelar demonstrasi di depan Jatiland Mall, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, langsung di hadang oleh sejumlah aparat kepolisian yang mengenakan pakaian preman dan merampas spanduk.

Para demonstran langsung membubarkan diri, dan berjalan menuju ke Ternate selatan. "dalam perjalanan kami dipukuli, ditendang di teriaki penghianat, padahal kami hanya akan mau menggelar aksi damai peringati Trikora yang tidak demokratis" ujar Isra, mengisahkan kejadian tersebut kepada Reporter

Kejadian tersebut benar adanya, hingga sampai di depan Taman Fajalawa, tepat didepan Gapura jalan menuju Pelabuhan Ahmad Yani, Kotabaru, massa langsung di hajar, sebagian besar langsung melarikan diri dan 7 diantaranya diseret dan dinaikkan kedalam mobil Tentara kemudian diangkut ke Kodim 1501 Ternate.

Seorang massa aksi mengisahkan kejadian tersebut, setelah usai di bebaskan. Dia mengatakan, didalam Kodim, rambut mereka di gunduli semua, di perlakukan secara diskriminatif, di jemur dan kemudian di bebaskan sekitar pukul 15.00wit sore tadi.

Juru bicara FRI-WP, Surya Anta, saat dihubungi via Whatsapp mengatakan, cara TNI menangkap secara brutal 7 orang peserta demonstrasi dan 1 orang mahasiswa yang memfoto aksi tersebut merupakan tindakan brutal.

(Baca ini: Bintang Kejora Tidak Ada Dalam Benang Merah Putihnya Indonesia)

Dia menilai hal tersebut bukan kewenangan TNI untuk menangkap, apalagi hingga menggunduli kedelapan orang tersebut.

"urusan pengamanan dan penanganan demonstrasi adalah urusan pihak kepolisian, TNI sudah off side dari wilayah tugasnya, apalagi setelah ditangkap mereka di intimidasi dan digunduli, itu merupakan cara-cara Orde Baru" kata Surya sembari mengatakan " pihak Korem seharusnya pantas dikenai sangsi oleh Polisi Militer atas tindakan tersebut"

Penangkapan 19 Hari Terakhir

18 desember kemarin, 1 hari sebelumnya, 2 orang aktivis Mahasiswa - termasuk Arbi, Juru bicara FRI-WP Malut - juga di tangkap oleh 4 orang intelkam polres berpakaian preman menggunakan mobil Avanza dan diangkut ke Kantor Polisi.

19 hari yang lalu, sewaktu memperingati hari embrio terbentuknya Bangsa West Papua 57 tahun silam, 1 Desember 1961, juga ditangkap oleh Polres sebanyak 98 orang dan diperlakukan dengan cara-cara diskriminatif yang sebelumnya telah di pukul.

Tuntutan FRI-WP

Dalam rilis yang kami terima, FRI-WP Malut menuntut untuk berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat bangsa West Papua, juga mengatakan Indonesia dan PBB harus mengakui Trikora 19 Desember adalah awal pemusnahan rakyat asli bangsa West Papua.

(Simak ini: Bazoka Logo: Saat ini Perjuangan Papua Merdeka "telah Jelas", Kecuali Indonesia)

Selain itu, tarik militer (TNI-Polri) organik dan non-organik dari seluruh tanah West Papua dan tutup Freeport, British Petroleum, LNG Tangguh, MNC, MIFEE, dan yang lainnya, yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas Tanah West Papua.

PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.

Juga segera beri akses informasi dan jamin kebebasan jurnalis nasional, internasional di West Papua serta stop Pembantaian Rakyat Sipil di Nduga, West Papua.

(Baca ini: Solidaritas yang Tidak Dukung ULMWP, Mereka Sesungguhnya adalah Pecinta NKRI)


Posted by: Ajun
Copyright ©Fri West Papua | Tabloid WANI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar