Selasa, 31 Juli 2018

ANGGOTA PARLEMEN SELANDIA BARU : "MASALAH PAPUA BARAT HARUS DIBAWA KE PBB"

Buletinnusa

Tabloid Wani _Radio Selandia Baru - Rabu, 1 Agustus 2018 Seorang anggota parlemen Selandia Baru mengatakan masalah penentuan nasib sendiri Papua Barat harus didengar di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Louisa Wall membuat komentar pada peluncuran buku baru yang mengoreksi posisi Selandia Baru untuk masalah Papua Barat.
Dalam bukunya See No Evil: Pengkhianatan Selandia Baru terhadap rakyat Papua Barat , penulis Maire Leadbeater mengkritik pemerintah berturut-turut karena gagal mendukung hak-hak orang Papua Barat.
Ms Wall mengatakan buku itu menawarkan wawasan yang memberi tahu tentang bagaimana orang Papua Barat tidak pernah mengatakan untuk penggabungan tanah air mereka ke Indonesia pada 1960-an.
Dia mengatakan ada dukungan dalam kaukus Partai Buruh yang berkuasa, serta kaukus Māori dan Pasifik, untuk membantu orang Papua mendapatkan suara penentuan nasib sendiri yang adil.
"Jalur ke depan benar-benar ada - apakah ada kemauan dan prioritas untuk memperbaiki sejarah yang salah? Ada semakin banyak dari kita yang telah menjadi sadar dan mendukung panggilan untuk suara bebas. Saya mendukung panggilan untuk menambahkan papua barat kembali ke daftar dekolonisasi [PBB]. " Walaupun Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa penggabungan wilayah bekas Belanda New Guinea ke Indonesia adalah final.
Dikatakan ini diformalkan oleh Indonesia dengan apa yang disebut Act of Free Choice tahun 1969, di mana sekitar 1000 orang Papua dipaksa memilih Indonesia untuk berkuasa atas mereka.
Namun, referendum ini secara luas dianggap telah dikelola secara licik oleh Indonesia.
Perdana Menteri Selandia Baru dan pemimpin Partai Buruh Jacinda Ardern mengulangi dukungan resmi pemerintah untuk kontrol Indonesia atas Papua kepada prediden Indonesia Joko Widodo selama kunjungan kenegaraan ke Selandia Baru awal tahun ini.
Namun, Ms Wall dan sejumlah anggota parlemen pemerintah menganggap status politik Papua Barat sebagai isu kolonialisme belum terselesaikan.
"Kami harus bertindak berdasarkan prinsip-prinsip, dan prinsip-prinsip keadilan dan keaslian," katanya, mengakui bahwa jumlah anggota parlemen yang mendorong masalah ini saat ini tidak mayoritas. Namun "Saya percaya pada penentuan nasib sendiri, saya percaya pada hak-hak adat. Ini adalah hak masyarakat adat Papua Barat untuk menuntut kembali sesuatu yang telah disoroti, sebenarnya dilakukan dengan cara yang tidak adil dan tidak sah."

Posted by: nt
Copyright ©........ "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Protes Militerisasi Nduga, AMP Tuntut Demokratisasi

Renovasi asrama Baliem Surabaya diduga Korupsi Mahasiswa Kejakan Cor semen asrama Sendiri

Buletinnusa
Foto : Mahasiswa Yang sedang kerja renovasi asrama baliem surabaya 31 Juli 2017 Photo Sandra T
WANI SUARABAYA - 31 July 2018 Mahasiswa Wamena yang lagih menempuh pendidikan di jawa timur Mereka adakan renovasi asrama Baliem karena pemerintah jayawijaya tidak ada keberpihakan penangungjawab di asrama tersebut di Jln KH Ahmad dahlan .keputih perintis 3 No 7.

 Nies Tabuni Mantan Ketua Korwil Jayawijaya Surabaya Menegaskan Pemerintah Memperhatikan asrama Nies ‘’ Selama saya masi ketua kami di janjikan pemegang proyek Bapal Lazarus Wenda PT Nessijaya, Bekerja sama Denga Pdt Reico Watimury, kontrak di jalankan namun pekerjaan tidak sampai selesai, namun pekerjaaan akan selesai 3 bulan hingga sampai satu tahun, dan tukang kabur tinggalkan pkerjaan tersebut, dan Kami tanya kepada Pdt Reico Watimury punya Tukang untuk mengerjakan asrama mereka saling tolak menolak tanggungjawab, sampai saling menolak dan lepas tangan makanya kami juga bunggung padahal kami butuh tempat tinggal yang aman dan aman untuk tempat belajar kami ungkap nies kepada awak media saat di wawancara. 

 Tabuni, kami dengar Kabar anggin dana yang di anggarkan renovasi asrama baliem sekitar Rp 1.25.000.000.00 sampai hari ini buktinya di kemanakan saya berharap keuangan daerah bisa koreksi proyek ini tutur nies. 

 Nies juga “ Menduga kalo ada indikasi, korupsi oleh orang pemegang proyek dan elit kata nies kepada awak media, Hingga sekarang Kami dengan adik-adik kita harus bebagai Kerusakan intalsasi listrik, Listrik PLN, Air bersih dan Interior kamar belum ada isinya tutur nies dan orang kerja asrama yang tidak maksimalyang ada di asrama, dan tabuni juga berharap pemerintah bisa datang melihat kondisi asrama kami katanya Nies Tabuni Kekecewaan ini mahasiwa bertindak untuk mengerjakan cor semen asrama sendiri tanpa ada bantuan dana yang belum jelas, dan orang orang kerja tidak dengan hati kata nies kepada media, mantan ketua korwil Jayawijaya kepada awak media.


Posted by: Nt
Copyright ©........ "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Baru Pertama di Blora, Gedung BUMDes "Mandiri Makmur" Desa Kemiri Diresmikan

Buletinnusa -
RESMIKAN BUMDES : Bupati Djoko Nugroho (baju hitam) mendengarkan penjelasan dari pengurus BUMDes Mandiri Makmur Desa Kemiri Kecamatan Jepon, usai meresmikan gedung. (foto: dok-ib)
BLORA. Jadi gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pertama di Kabupaten Blora, Desa Kemiri Kecamatan Jepon, Minggu malam lalu (29/7/2018) resmikan Gedung BUMDes “Mandiri Makmur”. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gunadi S.Sos, M.Si dan Camat Jepon Free Bayu Alamanda AP, M.Si.

Kepala Desa Kemiri, Sutrisno, menyampaikan bahwa pembangunan gedung BUMDES ini dilaksanakan selama dua tahun dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Alhamdulillah setelah dua tahun dibangun, akhirnya malam ini bisa diresmikan oleh Pak Bupati. Dengan adanya gedung BUMDES ini kami berharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan dimulai dari sektor pertanian. Karena kebanyakan warga kami adalah para petani,” ujarnya.

Adapun jenis usaha BUMDES Mandiri Makmur menurut Sutrisno adalah pelayanan PAM Desa, pembayaran token listrik, jasa irigasi pertanian dari embung desa, simpan pinjam beras, jual beli sarpras pertanian, penjualan pupuk non subsidi, dan usaha peternakan penggemukan sapi.

Bupati Djoko Nugroho usai memotong pita peresmian, mengapresiasi langkah pemerintah desa Kemiri yang sudah bertekad mewujudkan gedung BUMDES.

“BUMDES Mandiri Makmur ini semoga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kemiri. Usahanya milik desa, nanti keuntungannya juga untuk membangun desa ini sendiri sebagai Pendapatan Asli Desa. Nanti coba saya bantu agar bisa dikembangkan untuk usaha elpiji dan pupuk subsidi,” ucap Bupati.

Kepala Dinas PMD, Gunadi S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa BUMDES Mandiri Makmur Desa Kemiri ini merupakan satu-satunya BUMDES di Kecamatan Jepon yang sudah memiliki gedung, bahkan se Kabupaten Blora.

“Desa Kemiri kami jadikan percontohan dan pilot project pengembangan BUMDES. Kedepan akan dilakukan pendampingan agar usahanya terus berkembang dan menjadi contoh untuk desa-desa lainnya,” terangnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kabag Humas dan Protokol Setda Kab.Blora Hariyanto SIP, M.Si, jajaran Forkopimcam Jepon dan warga masyarakat Kemiri. Launching atau peresmian BUMDES dimeriahkan dengan pementasan Wayang Kulit dengan lakon Semar Bangun Kahyangan oleh Ki Bimantara dari Desa Genjahan, Kecamatan Jiken. (res-infoblora)

DPRD Buru Sikapi Laporan Tim PH Wakil Bupati

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Laporan tim penasihat hukum (PH) Wakil Bupati (Wabup) Buru, Amustofa Besan terhadap Bupati Ramly Umasugy ke Presiden RI, Menkopolhukam, Mendagri, dan Kemenpan RB mulai ditanggapi DPRD Kabupaten Buru dengan melakukan rapat dengar pendapat. "DPRD Buru telah memanggil wakil bupati untuk rapat dengar pendapat terkait sikap bupati yang sengaja mendiskreditkan wabub," kata koordinator tim PH Wabub Bursel, Hendrik Lusikoy di Ambon, Selasa (31/7).
Ambon, Malukupost.com - Laporan tim penasihat hukum (PH) Wakil Bupati (Wabup) Buru, Amustofa Besan terhadap Bupati Ramly Umasugy ke Presiden RI, Menkopolhukam, Mendagri, dan Kemenpan RB mulai ditanggapi DPRD Kabupaten Buru dengan melakukan rapat dengar pendapat.

"DPRD Buru telah memanggil wakil bupati untuk rapat dengar pendapat terkait sikap bupati yang sengaja mendiskreditkan wabub," kata koordinator tim PH Wabub Bursel, Hendrik Lusikoy di Ambon, Selasa (31/7).

Sikap Bupati Buru yang dinilai tidak menghargai Amostafa Besan sebagai wakil bupati didasarkan atas tudingan wabub melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Daerah Kabupaten Buru kepada pihak Ditreskrimsus Polda Maluku.

Akibatnya beberapa waktu lalu tim Ditreskrim mendatangi ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buru dan ruang kerja bendahara setda untuk melakukan penyelidikan serta menyita sejumlah dokumen penting.

"Tudingan ini disampaikan Bupati Bursel dalam sebuah apel pagi di hadapan para Abdi Sipil Negara dan dipesankan kepada ASN apabila bupati sedang ke luar daerah maka mandatnya diserahkan kepada Sekda atau Asisten I," kata Hendrik.

Mobil dinas wabub juga dilarang parkir di halaman kantor bupati dan Satpol PP selalu bertugas melakukan pemantauan.

Bila wabub melakukan perjalanan dinas ke luar daerah maka harus menggunakan dana pribadi dan nantinya dimasukkan laporan pertanggungjawaban baru uangnya digantikan, sedangkan bupati atau pejabat lain langsung menerima uang perjalanan dinas saat berangkat ke luar daerah.

Untuk penggunaan anggaran makan/minum di rumah dinas wakil bupati, harus menggunakan dana pribadi sehingga beberapa bulan terakhir ini belum digantikan oleh sekretaris daerah.

"Karena tudingan Wabub Buru memberikan laporan dugaan korupsi inilah yang membuat suasana pemerintahan tidak harmonis sehingga kami membuat laporan resmi ke Presiden RI, kementerian terkait dan tembusannya juga disampaikan kepada DPRD kabupaten," ujar Hendrik.

Sementara Direktur Reskrim polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan secara terpisah menegaskan polisi selalu bekerja profesional sesuai aturan yang berlaku dan setiap laporan atau informasi yang masuk.

"Kami bekerja fokus pada profesionalisme seorang penyidik dimana sebuah perkara diawali dengan adanya laporan atau informasi lalu dilakukan telaah baru disusun rencana penyelidikan," tegasnya.

Tujuan penyelidikan ini dalam rangka menemukan alat bukti sehingga perbuatan pidana itu bisa katakan sebagai sebuah peristiwa pidana atau tidak, dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi.

"Terhadap kasus ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan kemudian berlanjut ke langkah-langkah pemanggilan para saksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," katanya.

Kemudian mengumpulkan data dan barang bukti yang harus disita dan sekarang ini sementara dilakukan penyidik, dan nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan calon tersangka.

Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara dan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku sekarang berada di Namlea, Kabupaten Buru untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Nantinya penyidik akan menyampaikan permohonan perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPK RI.

"Jadi kami tidak pernah mendapat informasi Wabub Buru melaporkan kasus ini, dan itu bukanlah urusan kita tetapi polisi fokus pada perbuatan pidana secara profesional sesuai aturan KUHAP maupun Peraturan Kapolri nomor 14," tandas Nainggolan.

Dia juga memastikan akan ada penambahan tersangka dalam dugaan korupsi dana SPPD fiktif dan uang makan/minum di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buru tahun anggaran 2015 hingga 2017. (MP-4)

Dishub Kota Ambon Akan Tertibkan Waktu Operasional Becak

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon akan melakukan penertiban waktu operasional alat transportasi becak. "Penertiban waktu operasional becak kembali pada aturan lama yakni disesuaikan warna yakni merah, kuning dan putih," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette, di Ambon, Selasa (31/7).
Ambon, Malukupost.com - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon akan melakukan penertiban waktu operasional alat transportasi becak.

"Penertiban waktu operasional becak kembali pada aturan lama yakni disesuaikan warna yakni merah, kuning dan putih," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette, di Ambon, Selasa (31/7).

Waktu operasi pada Senin - Kamis untuk becak merah, Selasa -Jumat bagi putih, Rabu - Sabtu warna kuning, sedangkan untuk Minggu seluruh pengemudi becak dapat beroperasi bebas.

Kedepan becak akan dijadikan sebagai alat transportasi wisata.

Menurut dia, penertiban becak dijadwalkan dimulai 6 Agustus 2018 dan berlaku seterusnya, yang dimulai dengan sosialisasi kepada para pengemudi becak di kota Ambon.

Sebelum upaya penindakan dilakukan, pekan pertama Agustus 2018 pihaknya akan melakukan pembinaan, selanjutnya baru diberikan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penertiban waktu operasi, kita juga akan melakukan penertiban ijin. Penertiban akan dilakukan berkelanjutan, jika ditemukan maka akan ditindak.

Diakuinya, tiga hal yang menjadi perhatian utama yakni hari dan jam beroperasi, seragam dan perawatan becak, karena mulai pekan depan Dishub akan menertibkan becak yang selama ini beroperasi di Kota Ambon.

"Penertiban transportasi di kota Ambon telah melakukan kesepakatan dengan para pengemudi becak. Pertama terkait waktu dan hari beroperasi becak, pengemudi becak juga harus menggunakan seragam sesuai dengan warna becak, serta becak yang dibawa harus terlihat bersih dan rapih," ujarnya.

Roby mengemukakan, becak juga kedepan akan dijadikan sebagai alat transportasi wisata, sehingga harus dibuat dengan bagus yakni proses modifikasi dimulai dari pemasangan stiker.

"Memeriahkan HUT Kota Ambon pada 7 September 2018 , seluruh becak harus dihias dengan berbagai lambang yang sifatnya untuk promosi wisata Kota Ambon,"katanya. (MP-3)

DPRD Maluku Bahas Rasionalisasi Anggaran Dan Program Prioritas

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi D DPRD Maluku menggelar rapat membahas rencana rasionalisasi anggaran APBD Maluku tahun 2017 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Kesehatan Maluku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku di Gedung DPRD Maluku, Selasa (31/7). Rapat evaluasi yang dipimpin Ketua Komisi D Saadiah Uluputty tersebut membahas serta menanyakan soal rasionalisasi anggaran termasuk program-program prioritas di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), dimana program-program tersebut nantinya akan disesuaikan dengan APBD daerah saat ini.
Ambon, Malukupost.com - Komisi D DPRD Maluku menggelar rapat membahas rencana rasionalisasi anggaran APBD Maluku tahun 2017 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Kesehatan Maluku, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku di Gedung DPRD Maluku, Selasa (31/7).

Rapat evaluasi yang dipimpin Ketua Komisi D Saadiah Uluputty tersebut membahas serta menanyakan soal rasionalisasi anggaran termasuk program-program prioritas di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), dimana program-program tersebut nantinya akan disesuaikan dengan APBD daerah saat ini.

Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadiah Uluputty mengatakan rencana pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran atau pemotongan anggaran menjadi pokok pembicaraan dalam rapat evaluasi tersebut. 

“Komisi membicarakan soal rasionalisasi anggaran yang menjadi pokok pembicaraan hari ini. Kami mengundang OPD dalam rangka ingin mengetahui program-program apa saja yang ada di pemerintah daerah di masing-masing OPD yang diprioritaskan yang sekiranya bisa dirasionalisasikan dengan kondisi APBD Maluku saat ini,” ujarnya usai memimpin rapat.

Dijelaskan Uluputty, dalam rapat tersebut ada beberapa OPD yang mengajukan keberatan soal besaran anggaran pada program-program  yang telah ditenderkan. Sebaliknya, ada juga OPD yang pengajuan rencana rasionalisasi anggarannya cukup untuk dianggarkan. 

“Kalau tadi dalam rapat, ada beberapa OPD keberatannya terkait dengan anggaran atau program yang memang sudah di tenderkan. Namun ada juga OPD yang anggarannya itu cukup untuk menerima rencana rasionalisasi anggaran,”ungkapnya.

Uluputty katakan, Komisi D pada prinsipnya menolak rasionalisasi anggaran yang diajukan beberapa OPD maupun beberapa Instansi Pemberdayaan lainnya. Meskipun anggaran beberapa program-program berkaitan dengan kepentingan maupun kebutuhan masyarakat.

“Tapi bagi kami di Komisi D, prinsipnya menolak rasionalisasi anggaran ini yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kebutuhan masyarakat khusus untuk layanan-layanan dasar. Semisal Dinas Pendidikan, Kesehatan dan juga beberapa Dinas-Dinas Pemberdayaan,” tandasnya.

Uluputty menambahkan, penolakan rasionalisasi anggaran oleh Komisi D tentu memiliki alasan. Apalagi dengan tidak ditemukannya masalah signifikan dalam besaran anggaran APBD Maluku saat ini, tentu menjadi salah satu alasan mengapa Komisi D ajukan penolakan. 

“Pada rapat pimpinan sebenarnya tidak ada masalah di postur anggaran kita. Karena dari hutang Rp177 milyar yang disampaikan  Pemda, kita sudah melihat masih ada saldo Rp30 miliar,” pungkasnya. (MP-9)

Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 15 Tahun Penjara

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Jaksa penuntut umum Kejari Namlea, Kabupaten Buru meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan pidana selama 15 tahun penjara terhadap Rezky, karena membunuh seorang wanita di Namrole, Kabupaten Buru Selatan pada akhir Desember 2017. "Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa bersalah melakukan pembunuhan berencana dan melanggar pasal 340 juncto pasal 338 KUH Pidana," kata JPU Kejari Namlea, Aprinto Simanjuntak di Ambon, Selasa (31/7).
Ambon, Malukupost.com - Jaksa penuntut umum Kejari Namlea, Kabupaten Buru meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan pidana selama 15 tahun penjara terhadap Rezky, karena membunuh seorang wanita di Namrole, Kabupaten Buru Selatan pada akhir Desember 2017.

"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa bersalah melakukan pembunuhan berencana dan melanggar pasal 340 juncto pasal 338 KUH Pidana," kata JPU Kejari Namlea, Aprinto Simanjuntak di Ambon, Selasa (31/7).

Tuntutan jaksa disampaikan dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim PN Ambon, RA Didi Ismiatun didampingi Christina Tetelepta dan Leo Sukarno sebagai hakim anggota.

Yang memberatkan terdakwa dituntut penjara karena perbuatannya telah mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sedangkan yang meeringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya serta belum pernah dihukum.

Terdakwa Rizki dijerat jaksa melanggar pasal 340 juncto pasal 338 KUH Pidana karena telah dengan sengaja menghilangkan nyawa Wa Tia pada akhir tahun lalu dengan cara menusuk tubuh korban dengan sebilah pisau berulang kali.

Saksi Ny. Wa Rima dalam persidangan sebelumnya menjelaskan saat kejadian, dirinya sedang berada di dalam dapur.

"Saya sedang memasak dan tiba-tiba dari arah dalam rumah terdengar jeritan orang meminta tolong dan ketika saya masuk, di dada kiri korban tertancap seblah pisau tetapi gagangnya sudah terlepas dan jatuh di lantai," jelas saksi.

Korban yang masih dalam keadaan hidup mengaku kalau dirinya ditusuk oleh terdakwa Rezky, tetapi yang bersangkutan sudah melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah sakit Namrole tetapi tidak bisa tertolong, lalu dirujuk ke RSU Namlea, Kabupaten Buru, tetapi hanya bertahan dua hari dan akhirnya meninggal dunia.

Saksi mengakui awalnya diminta oleh korban dan terdakwa untuk bekerja di rumahnya yang akan dijadikan sebagai sebuah kafe, namun permintaan itu ditolak.

Majelis hakim menunda persidangan selama satu pekan dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum terdakwa, Rivan Soulisa. (MP-5)

Mulai 1 Agustus Dilakukan Imunisasi Campak Dan Rubella Di Maluku

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Daerah yang masuk kategori terisolir, terjauh, dan terpencil bisa melakukan kegiatan imunisasi campak dan rubella lebih awal tanpa harus menunggu pencanangannya secara nasional pada 1 Agustus 2018. "Mulai tanggal 1 Agustus hingga September 2018 sudah mulai dilakukan imunisasi campak dan rubella secara serempak di Maluku, tetapi untuk daerah sangat terpencil dan terisolir bisa dimulai lebih awal," kata Kepala Dinas Kesehatan Maluku, dr. Meylke Pontoh di Ambon, Selasa (31/7).
Ambon, Malukupost.com - Daerah yang masuk kategori terisolir, terjauh, dan terpencil bisa melakukan kegiatan imunisasi campak dan rubella lebih awal tanpa harus menunggu pencanangannya secara nasional pada 1 Agustus 2018.

"Mulai tanggal 1 Agustus hingga September 2018 sudah mulai dilakukan imunisasi campak dan rubella secara serempak di Maluku, tetapi untuk daerah sangat terpencil dan terisolir bisa dimulai lebih awal," kata Kepala Dinas Kesehatan Maluku, dr. Meylke Pontoh di Ambon, Selasa (31/7).

Misalnya di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Barat, dan Maluku Tenggara Barat yang wilayahnya terdiri dari pulau-pulau dan sangat berjauhan sudah bisa dimulai lebih awal karena wilayahnya sulit dijangkau.

Menurut dia, tidak semua puskesmas melaksanakan program imunisasi campak dan rubella secara serempak di Maluku karena alasan kondisi wilayah yang terpencil.

Yang menjadi sasaran program imunisasi adalah anak-anak yang masih berusia sembilan bulan hingga di bawah 15 tahun.

"Kebetulan saat ini ada pertemuan workshop untuk menyusun program dalam mencapai imunisasi campak serta rubella dan soal tenaga maupun vaksin sudah disiapkan di setiap kabupaten," ujarnya.

Imunisasi campak dan rubella kepada masyarakat ini bersifat gratis dan para orang tua diharapkan bisa membujuk dan membawa anak-anak mereka untuk diberikan suntikan.

"Program ini sudah dilakukan di Pulau Jawa sejak tahun lalu dan secara bertahap akan dilakukan di seluruh Indonesia," kata Pontoh.

Bila tidak dilakukan imunisasi terhadap balita yang masih berusia sembilan bulan hingga di bawah 15 tahun maka akan membawa dampak negatif bagi anak-anak.

Campak adalah infeksi yang disebabkan oleh virus dan gejalanya berupa ruam merah pada seluruh tubuh disertai demam, batuk, dan pilek dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan campak merupakan salah satu penyebab utama meninggalnya anak-anak di dunia.

Imunisasi rubella dilakukan guna memutus mata rantai penularan karena penyakit ini sering menyerang anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun. (MP-4)

Ini Mata Lomba Baru Di Pesta Teluk Ambon 2018

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Dinas Pariwisata (dispar) Provinsi Maluku akan menambah satu mata lomba baru yang akan diperlombakan dalam Pesta Teluk 2018, yaitu lomba destinasi spot foto selfie. Kepala Dinas pariwisata Provinsi Maluku, Habiba Saimima mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya menarik daya tarik wisatawan yang berkunjung di Maluku, terkhususnya kota Ambon untuk menyaksikan acara yang sudah menjadi agenda tahunan dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Ambon, Malukupost.com - Dinas Pariwisata (dispar) Provinsi Maluku akan menambah satu mata lomba baru yang akan diperlombakan dalam Pesta Teluk 2018, yaitu lomba destinasi spot foto selfie.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Habiba Saimima mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya menarik daya tarik wisatawan yang berkunjung di Maluku, terkhususnya kota Ambon untuk menyaksikan acara yang sudah menjadi agenda tahunan dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Jadi kita akan memberikan insentif kepada setiap desa di lima kecamatan di kota Ambon, untuk membuat satu destinasi baru, untuk nantinya dinilai dan akan diumumkan pada puncak acara 20 Agustus,”ujarnya di Ambon, Selasa (31/7).

Menurut Saimima, jika destinasi selfie dibuat bagus dan menarik para wisatawan, maka masyarakat sekitar akan memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar, tentu menambah perekonomian daerah dan pengembangan pariwisata.

"Dalam lomba ini, juga melibatkan generasi pesona indonesia untuk memviralkan, sehingga spot destinasi wisata baru ini akan dikenal, bukan hanya di Maluku, tetapi secara nasional bahkan international," ungkapnya.

Dijelaskan Saimima, untuk lomba lainnya, sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu lomba perahu tradisional atau manggurebe arumbae, perahu semang, memancing, melukis, mendongeng kisah-kisah leluhur tanah Ambon, fotografi taman bawah laut, membuat mozaik, voli pantai, dan festival sajian khas Maluku, serta pembersihan laut di seputaran Teluk Ambon

"Untuk pelaksanaan Pesta Teluk Ambon, yang biasanya diselenggarakan mulai dari tanggal 6 – 10 september, tahun ini event tersebut dimajukan di bulan Agustus mulai dari tanggal 18 – 20 Agustus," bebernya sembari menambahkan Hal ini dimaksudkan agar perayaan event tahunan yang diselenggarakan mulai dari tahun 2016 ini, diselenggarakan bersamaan dengan peringatan HUT Provinsi Maluku pada tanggal 18 Agustus. (MP-8)

Polres MBD Proses Bidan PTT Lakukan Penganiayaan

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Polres Maluku Barat Daya (MBD) telah memproses hukum "MD," seorang oknum bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Nike Unawekly, seorang tenaga perawat pada Dinas Kesehatan Kabupaten MBD. "Korban dan saksi sudah kami periksa termasuk tersangkanya mulai menjalani pemeriksaan hari ini," kata Kapolres MBD, AKBP Richard Tatuh yang dihubungi dari Ambon, Selasa (31/7).
Ambon, Malukupost.com - Polres Maluku Barat Daya (MBD) telah memproses hukum "MD," seorang oknum bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Nike Unawekly, seorang tenaga perawat pada Dinas Kesehatan Kabupaten MBD.

"Korban dan saksi sudah kami periksa termasuk tersangkanya mulai menjalani pemeriksaan hari ini," kata Kapolres MBD, AKBP Richard Tatuh yang dihubungi dari Ambon, Selasa (31/7).

Tindak pidana penganiayaan ini diduga dilakukan tersangka MD terhadap Nike pada tanggal 25 Juli 2018 lalu dengan cara memukuli korban bertubi-tubi di bagian pelipis, mata, dan belakang kepala menyebabkan korban pusing dan muntah-muntah hingga menjalani perawatan medis selama enam hari di rumah sakit.

Keluarga korban yang tidak terima perlakukan kasar bidan PTT ini lalu membuat laporan resmi ke Polres MBD, dan penyidik sudah mulai melakukan proses pemeriksaan dengan memanggil para pihak.

Menurut Kapolres, penyidik telah memanggil MD untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, sedangkan korban bersama pihak keluarga hari ini juga memenuhi panggilan polisi guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Peristiwa ini bermula dari adanya kegiatan kunjungan kerja sejumlah dokter dari Kota Ambon ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten MBD sehingga para pegawai di Kantor Dinkes MBD bertahan hingga malam hari.

Kemudian aksi penganiayaan ini diduga akibat Nike disebut bersikap lancang karena melaporkan aksi para bidan PTT ini kepada kepala seksi, termasuk keluhan korban yang memberikan Rp100 ribu kepada para para bidan untuk belanja.

Namun keluhan ini dibantah para bidan dengan alasan uangnya telah dikembalikan kepada korban.

Laporan korban kepada kepala seksi juga direkam secara diam-diam oleh seorang bidan lainnya dengan menggunakan telepon genggam lalu menggunakannya untuk menekan korban. (MP-2)

KPU Ambon Tetapkan DPSHP Pemilu 215.957 Pemilih

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 215.957 pemilih. "Setelah penetapan DPSHP maka KPU Kota Ambon akan mensosialisasikan DPSHP kepada masyarakat Kota Ambon selama tujuh hari yakni hingga 3 Agustus 2018," kata Komisioner KPU Kota Ambon Divisi Perencanaan dan Data Safrudin Layn, Selasa (31/7).
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 215.957 pemilih.

"Setelah penetapan DPSHP maka KPU Kota Ambon akan mensosialisasikan DPSHP kepada masyarakat Kota Ambon selama tujuh hari yakni hingga 3 Agustus 2018," kata Komisioner KPU Kota Ambon Divisi Perencanaan dan Data Safrudin Layn, Selasa (31/7).

Pemilih di DPSHP Pemilu 2019 terbagi menjadi pemilih laki-laki sebanyak 103.911 dan perempuan sebanyak 112.048 pemilih, yang tersebar di lima kecamatan di kota Ambon yakni kecamatan Sirimau sebanyak 90.673 pemilih, Nusaniwe sebanyak 59.657 pemilih, Baguala sebanyak 32.729 pemilih, Teluk Ambon sebanyak 26.464 pemilih dan Kecamatan Leitimur Selatan sebanyak 6.434 pemilih.

"DPSHP yang ditetapkan telah kita umumkan di seluruh desa dan kelurahan di Ambon, jika ada sanggahan dari masyarakat maka KPU akan menyusun kembali pada masa perbaikan yang dijadwalkan 30 Juli-12 Agustus 2018, selanjutnya akan ditetapkan di pleno penetapan DPT pada 15-21 Agustus 2018," ujarnya.

Safrudin menyatakan, jika dalam tahapan sosialisasi ada masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPSHP, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan diri ke petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan setempat.

Selain itu juga dapat melaporkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau langsung ke KPU Ambon dengan membawa salinan E-KTP atau Kartu Keluarga (KK).

"Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat yang belum terdaftar dapat didaftarkan kembali, karena masyarakat wajib didaftarkan sebagai pemilih dalam pemilu 2019," katanya.

Ia menjelaskan, partisipasi aktif masyarakat sebagai pemilih untuk kembali mengecek nama masing-masing di sekretariat PPS sangat dibutuhkan melalui tanggapan masyarakat.

Partisipasi aktif masyarakat calon pemilih sangat dibutuhkan agar semua wajib pilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap untuk pemilihan umum tahun 2019.

"Kami berharap partisipasi aktif pemilih untuk memastikan nama masing-masing sudah terdaftar dalam DPSHP melalui papan pengumuman di sekretariat PPS," kata Safrudin. (MP-2)

Ditkrimsus Polda Maluku Serahkan Dua Tersangka Korupsi Ke Kejaksaan

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun anggaran 2011 kepada Kejaksaan Negeri Namlea, Kabupaten Buru. "Hari ini kami sudah melaksanakan penyerahan tersangka Ny. Hatija Attamimi dan Said Behuku beserta barang bukti dari Namrole ke Kejaksaan Negeri Namlea di Kabupaten Buru," kata Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan di Ambon, Selasa (31/7).
Ambon, Malukupost.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun anggaran 2011 kepada Kejaksaan Negeri Namlea, Kabupaten Buru.

"Hari ini kami sudah melaksanakan penyerahan tersangka Ny. Hatija Attamimi dan Said Behuku beserta barang bukti dari Namrole ke Kejaksaan Negeri Namlea di Kabupaten Buru," kata Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan di Ambon, Selasa (31/7).

Menurut dia, dalam tahun 2011 ada potensi tindak pidana korupsi yang Ditkrimsus temukan di Kabupaten Buru Selatan dan laporan polisi ini baru diterima tanggal 18 Agustus 2017 atas nama tersangka Hatija Atamimi selaku bendahara pengeluaran pada Bulan Januari hingga September 2011.

Kemudian tersangka Said Behuku yang merupakan bendahara pengeluaran di kantor Sekda Bursel dari Oktober hingga Desember 2011.

"Proses ini sudah jalan sekitar 1,5 tahun dari penyelidikan sampai penyidikan, kemudian setelah kami kirimkan berkas perkaranya ke jaksa tanggal 20 Juli 2018 dan sudah ada jawaban berkasnya dinyatakan lengkap," akui Nainggolan.

Selanjutnya dijelaskan tentang perkara pokok yang disangkakan kepada kedua pelaku berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi biaya perjalanan dinas fiktif dalam dan luar daerah Kabupaten Buru Selatan tahun 2011.

Jadi kalau bicara pokok perkaranya itu adalah modus operandi membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dalam menggunakan anggaran perjalanan dinas tahun 2011.

"Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang RI nomor 31 serta pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncta pasal 55 ayat (1) KUH Pidana," ujarnya.

Hatija Atimini (41), tahun 2011 sebagai bendahara satu Sekda Bursel dan beralamat di Namrole, dan rekannya Said Behuku (36) juga beralamat di Namrole.

Saksi yang periksa dalam perkara ini sebanyak 78 orang baik ASN maupun masyarakat dan mantan Sekda Abubakar Masbait.

Untuk saksi Abubakar Masbait ini dalam perkara yang sama sudah dilakukan penyerahan tahap dua dan berproses di persidangan, dan ini merupakan rangkaian perbuatan pidana yang dilakukan secara bersama-sama baik oleh Sekda maupun bendahara.

Barang bukti berupa dokumen yang disita berkaitan dengan SPP, UP, SP2DUP, dokumen SPP PU, tiket pesawat dan tiket kapal laut yang dibuat fiktif dan kerugian negara atas perbuatan ini terhadap Ny Hatija Atamimi Rp676 juta.

Sedangkan tersangka Said Behuku sebesar Rp709,5 juta dan semua anggarannya bersumber dari APBD Bursel tahun 2011. (MP-3)

Kadinkes Maluku: Vaksin MR Aman dan Efektif

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) provinsi Maluku, Meykal Pontoh menyatakan, vaksin Measles dan Rubella (MR) yang digunakan dalam program imunisasi nasional adalah aman dan efektif untuk anak-anak. "Vaksin MR mendapat rekomendasi dari Lembaga Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan memiliki izin edar dari Badan POM. Vaksin MR telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia, sehingga pemerintah Indonesia menyiapkan vaksin MR berkualitas internasional dan diberikan gratis untuk masyarakat," katanya di Ambon, Selasa (31/7).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) provinsi Maluku, Meykal Pontoh menyatakan, vaksin Measles dan Rubella (MR) yang digunakan dalam program imunisasi nasional adalah aman dan efektif untuk anak-anak.

"Vaksin MR mendapat rekomendasi dari Lembaga Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan memiliki izin edar dari Badan POM. Vaksin MR telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia, sehingga pemerintah Indonesia menyiapkan vaksin MR berkualitas internasional dan diberikan gratis untuk masyarakat," katanya di Ambon, Selasa (31/7).

Menurut dia, Dinkes Provinsi Maluku siap membantu orang tua yang ingin melindungi anak dari ancaman virus campak dan rubella (MR) melalui pemberian imunisasi MR yang berkualitas tinggi.

Vaksin MR disediakan untuk anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun secara gratis di setiap sekolah pada bulan Agustus dan di posyandu serta fasiltas kesehatan lainnya di bulan September 2018.

"Pemerintah telah menyiapkan vaksin MR berkualitas dan diberikan gratis untuk masyarakat mulai Agustus hingga September 2018," katanya.

Meykal mengatakan, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan maka Komisi Daerah (Komda) dan Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sepakat bahwa vaksinasi MR dilakukan secara professional.

Jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) merupakan kejadian medik yang diduga berhubungan dengan imunisasi, maka akan ditangani secara spesifik dan terencana.

"Respon yang cepat akan mencegah persepsi yang keliru tentang KIPI dan mendudukkan KIPI sebagai bagian tidak terpisahkan dari fenomena medis berupa reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan," katanya.

Diakuinya, mengingat beragamnya respon tubuh terhadap imunisasi, maka seluruh pemangku kepentingan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keberhasilan program imunisasi dapat memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat.

"Bahkan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya yang timbul jika ada sebagian masyarakat yang tidak divaksinasi," tandasnya. (MP-6)

Masih Ada Perusahaan Di Maluku Belum Daftar BPJS-TK

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Maluku, Alias A.M mengatakan masih ada perusahaan di daerah ini yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta jaminan itu. "BPJS-TK mengindikasikan adanya beberapa perusahaan di daerah ini yang belum patuh terhadap beberapa ketentuan sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya seusai membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) Tim Pengawasan Terpadu Tingkat Provinsi Maluku yakni BPJS-TK dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku di Ambon, Selasa (31/7).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Maluku, Alias A.M mengatakan masih ada perusahaan di daerah ini yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta jaminan itu.

"BPJS-TK mengindikasikan adanya beberapa perusahaan di daerah ini yang belum patuh terhadap beberapa ketentuan sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya seusai membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) Tim Pengawasan Terpadu Tingkat Provinsi Maluku yakni BPJS-TK dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku di Ambon, Selasa (31/7).

Ia menjelaskan, ada perusahaan yang sudah terdaftar tetapi masih ada pekerjanya yang belum diberikan hak ikut jaminan sosiai tersebut.

"Kemudian kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan seluruh program, lanjutnya, sebab ada perusahaan yang hingga kini mungkin sudah mendaftarkan seluruh karyawannya tetapi masih mengikuti tiga program, sementara di BPJS-TK ada empat program yang wajib di daftarkan," ujarnya.

Sebenarnya perusahaan besar dan menengah harus mendaftarkan seluruh program sampai dengan jaminan kematian.

Karena itu Raker tersebut, menurut Alias, bertujuan menyinergikan kerja antarlembaga. Ketika petugas pemeriksa turun ke lapangan, salah satunya yang dibawa adalah norma ketenagakerjaan yakni perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Jadi kita saling bersinergi, men-support, tujuannya adalah supaya hak-hak para pekerja dapat diberikan perusahaan," ujarnya.

Prinsip BPJS-TK ingin mendorong peraturan perundang-undangan ini benar-benar dilakukan dengan semestinya.

Alias menambahkan, sesuai dengan peraturan Presiden 109 tahun 2013 tentang kepesertaan program jaminan sosial keteganakerjaan, bagi pengusaha mikro wajib dua program yakni kecelakaan kerja dan kematian.

Usaha kecil wajib tiga program yakni kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua, sedangkan skala besar dan menengah wajib ikuti empat program yakni kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan jaminan pensiun.

"Artinya kalau perusahaan besar dan menengah hanya mendaftarkan tiga program berarti baru mendaftarkan sebagian program saja," ujarnya.

Kemudian jumlah tenaga kerja pada satu perusahaan besar dan menengah dengan karyawan 100 orang ternyata yang didaftarkan hanya 20 orang. Ini berarti hak tenaga kerjanya belum terdaftar semuanya.

Ada juga masalah yang ketiga yakni upah, yang diterima karyawan upah sebesar Rp5 juta yang dilaporkan ke BPJS-TK hanya Rp2,5 juta, sehingga hak jaminan pekerjanya yang dirugikan.

"Jaminan hari tua seharusnya sekian ternyata hanya sekian karena terdaftar hanya Rp2.5 juta pada hal harus Rp5 juta, begitu juga kalau terjadi kecelakaan kerja haknya menjadi berkurang," ujarnya.

Yosoa Salmon Marlissa, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku seusai memberikan sambutan mengatakan, kegiatan Raker yang dilakukan hari ini menjadi jaminan pelaksanaan pemeriksaan perusahaan, yakni kepatuhan tenaga kerja pada jaminan sosial tenaga kerja.

"Jadi kalau nantinya tim ini turun melakukan pengawasan, jika ada perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerja dengan semestinya maka pemeriksa akan mengeluarkan nota pemeriksaan yang mengharuskan perusahaan memenuhi kewajibnannya guna mengikutsertakan tenaga kerja," ujarnya.

Selain itu, kalau memang dalam pengawasan ditemukan ada perusahaan yang benar-benar belum melakukan kewajibannya maka pengawas akan mengeluarkan nota pertama dan tidak diindahkan akan diberikan lagi nota kedua, dan masih belum juga akan dilakukan tindaklajut dengan pemeriksaan.

"Karena Dinas selama ini juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan dan juga kepolisian, sehingga kita akan melakukan koordinasi selanjutnya, agar perusahaan harus mentaati ketentuan yang berlaku," ujarnya. (MP-3)

Ratusan Warga Ambon Ikut Program KB Gratis

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Nasional (BPPKBN) Provinsi Maluku memberikan pelayanan KB gratis bagi ratuan Akseptor atau peserta KB baru di delapan kecamatan di Pulau Ambon Guna mengoptimalkan pelaksanaan revitalisasi program kependudukan dan KB nasional. Apresiasi dan respon dari masyarakat terhadap program tersebut terbukti dengan kehadiran 179 akseptor yang didampingi kader KB di dalam Pos Pembantu keluarga Berencana Desa (PPKBD) yang berasal dari delapan kecamatan di Kota Ambon yakni kecamatan, Nusaniwe, Sirimau, Baguala, Teluk Ambon, Leitimur Selatan, leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu.
Ambon, Malukupost.com - Badan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Nasional (BPPKBN) Provinsi Maluku  memberikan pelayanan KB gratis bagi  ratuan Akseptor atau peserta KB baru di delapan kecamatan di Pulau Ambon Guna mengoptimalkan pelaksanaan revitalisasi program kependudukan dan KB nasional.

Apresiasi dan respon dari masyarakat terhadap program tersebut terbukti dengan kehadiran 179 akseptor yang didampingi kader KB di dalam Pos Pembantu keluarga Berencana Desa (PPKBD) yang berasal dari delapan kecamatan di Kota Ambon yakni kecamatan, Nusaniwe, Sirimau, Baguala, Teluk Ambon, Leitimur Selatan, leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu.

179 akseptor  tercatat sebagai calon peserta KB  telah memadati balai penyuluhan KB sejak pukul 10.00 WIT untuk melakukan KB secara gratis dari berbagai jenis KB diantaranya adalah KB implant, KB IUD atau yang masyarakat kenal dengan spiral, KB Suntik dan KB PIL

Inspektur  Utama BKKBN Pusat, Agus Sukiswo serta didampingi kepala kantor Perwakilan BPPKBN Provinsi Maluku, Jufri Assaggaff meninjau langsung pelaksananan pelayanan KB Gratis yang digelar di Balai Penyuluhan KB kecamatan teluk Ambon Baguala Terminal Transit Passo, Selasa .

Sukiswo disela-sela tinjaunnya mengatakan, kedatangan ke Kota Ambon terkhususnya pada kegiatan pelaksanaan KB Gratis adalah untuk memastikan pelayanan KB di maluku terealisasi dengan baik.

"Untuk memaksimalkan program pemerintah dapat terealisasi dengan baik di daerah, tentunya membutuhkan koordinasi yang baik di setiap tingkatan. dan dari yang saya amati sejak melakukan kunjungan ke BPPKBN Provinsi maupun kota ambon hingga PPKBD, terlihat jelas bahwa koordinasi terkait program Kampung Keluarga Berencana (KKB) telah dilakukan dengan sangat baik," ungkapnya.

Menurut Sukswo, program KKB sangat berdampak pada pengendalian penduduk sehingga membutuhkan anggaran untuk menunjang pelayanan di Kabuptan/Kota.

"Tahun ini BPPKBD Kota Ambon mendapat bantuan pememerintah pusat sebanyak Rp2 Miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sukiswo menambahkan, Program KB masih memiliki kendala yakni pengelolaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang dialihkan pengelolaannya ke pemerintah pusat.

"Karena itu telah dikeluarkan aturan  terkait dengan pengelolaan dan pemberdayaan yang akan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota melalui Bupati dan walikota di daerahnya masing-masing. Dengan demikian maka program KKB ini dapat diawasi secara langsung serta dapat berjalan lebih optimal," pungkasnya. (MP-8)

Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan Rumdis Ketua DPRD MTB

Buletinnusa
Saumlaki, Malukupost.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat menetapkan Joni Go sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor proyek pembangunan rumah dinas (rumdis) Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Saumlaki, Malukupost.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat menetapkan Joni Go sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor proyek  pembangunan rumah dinas (rumdis) Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Kepala Kejaksaan Negeri MTB, Frenkie Son Laku mengatakan jaksa penyidik menetapkan Joni Go, selaku bos PT. Karya Pembangunan Jaya sebagai tersangka karena diduga telah merugikan Negara. Dan proses penyelidikan terhadap kasus ini sudah lama dilakukan, namun tersangka tak mampu mengembalikan total kerugian Negara berdasarkan permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten MTB yang dimediasi oleh pihak kejaksaan MTB.

Saumlaki, Malukupost.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat kembali menetapkan Joni Go sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor proyek pembangunan rumah dinas (rumdis) Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
“Waktu itu sudah dilakukan pendekatan secara perdata, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten MTB telah menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri MTB untuk melakukan penagihan item pekerjaan yang kurang dan harus dikembalikan, tetapi setelah lewat perdata pihak kejaksaan melakukan pemanggilan namun kontraktornya mungkin sudah tidak mampu untuk mengembalikan kerugian negara, maka ditindaklanjuti dengan penyelidikan,”ungkapnya di Saumlaki, Selasa (31/7).

Dijelaskan Frenkie, berdasarkan hasil penyelidikan, jaksa menemukan total kerugian Negara sebesar Rp690 juta dari beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan seperti penimbunan dan beberapa item lainya. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 2 Undang-Undang Tipikor nomor 20 tahun 2001 yang berbunyi setiap orang melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yang menyebabkan kerugian Negara atau perekonomian Negara diancam dengan hukuman penjara seumur hidup maksimal 20 tahun penjara atau minimal 2 tahun penjara dengan denda minimal Rp150 juta dan maksimal Rp1 Miliar.

“Selain itu dikenakan pasal 3 UU Tipikor yang berbunyi: setiap orang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, sarana yang ada padanya karena kedudukan atau jabatan, menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu koorporasi yang menyebabkan kerugian Negara atau perekonomian Negara diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta,”ujarnya.

Dia memastikan bahwa tidak lama lagi akan dilakukan penyerahan tahap I yakni penyerahan berkas dari penyidik kepada penuntut umum, dan jika sema 7 hari berkas-berkasnya dinyatakan lengkap maka diikuti dengan penyerahan tahap ke dua dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Ambon.

“Tidak ada target yang saya pasang. Yang jelas, kalau ada laporan masyarakat maka kami akan tindaklanjuti dan kita tetap kerja jujur,”tandasnya (MP-14)

Baru Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan

Buletinnusa -
PIMPIN RAPAT : Bupati Djoko Nugroho memimpin rapat panitia peringatan HUT RI ke 73. Ia menyampaikan agar pemasangan bendera mulai dilaksanakan 1 Agustus selama satu bulan penuh. (foto: dok-ib)
BLORA. Dalam rangka menyambut dan memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 73 tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Blora meminta seluruh masyarakat mulai memasang bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus.

Bupati Djoko Nugroho saat memimpin rapat panitia peringatan HUT RI 73 tingkat Kabupaten Blora, Senin (30/7/2018) menyampaikan hal ini secara langsung di depan seluruh Camat dan Kepala OPD agar bisa disebar luaskan kepada masyarakat.

“Pasang bendera sejak 1 Agustus sampai 31 Agustus. Pasang yang benar dan rapi. Pakai tiang yang lurus, jangan pakai ranting pohon atau carang (ranting bambu-red). Pasang juga umbul-umbul dan lampu hias agar semakin meriah. Sambut hari kemerdekaan dengan suka cita,” ucap Bupati.

Selain pemasangan bendera, Bupati juga meminta agar seluruh kantor dan warga melaksanakan kebersihan lingkungan masing-masing. Contohnya dengan pengecatan pagar rumah, memperbaharui marka jalan pemukiman dll.

“Seluruh kantor OPD, Kecamatan maupun Kelurahan atau Desa harus memasang spanduk peringatan HUT RI 73 dengan tema Pemkab Blora yang sudah ditetapkan yakni Makmur Bloraku, Sejahtera Indonesiaku lengkap dengan logo yang sesuai ketetapan dari pusat. Jangan ditambah atau dikurangi,” lanjut Bupati. (res-infoblora)

Baru HUT IBI 67, Bidan se Kab.Blora Diminta Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Buletinnusa -
TEKAN AKI AKB : Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si meminta seluruh bidan se Kabupaten Blora untuk berperan aktif mendampingi kehamilan guna menekan jumlah angka kematian ibu dan bayi yang saat ini masih tinggi. (foto: dok-ib)
BLORA. Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 67 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) tingkat Kabupaten Blora dilaksanakan pada hari Minggu (29/7/2018). Bertempat di Alun-alun Blora, acara diisi dengan kegiatan senam massal, pemberian santunan kepada bidan purna tugas, pemotongan tumpeng hingga lomba holic antar bidan ranting se Kabupaten Blora.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Djoko Nugroho yang diwakili oleh Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si, Ketua Tim Penggerak PKK Kab.Blora Dra. Hj. Umi Kulsum, Kepala Dinas Kesehatan dr. Henny Indrayanti, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Handoko S.Sos, M.Si, Kabag Humas dan Protokol Setda Kab.Blora Hariyanto SIP, M.Si, pengurus organisasi wanita dan bidan se Kabupaten Blora.

Usai senam pagi dan pemotongan tumpeng, Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi profesi bidan yang ada di Kabupaten Blora. Menurutnya bidan mempunyai posisi yang penting dalam menjamin keselamatan kelahiran generasi bangsa.

“Pemkab Blora berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para bidan dengan memberikan tunjangan. Sehingga kami minta para bidan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan para ibu-ibu hamil dan menyusui,” ucap Komang Gede Irawadi SE, M.Si.

Masih tingginya angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan di Kabupaten Blora menurut Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si juga penting untuk segera disikapi. Sekda meminta seluruh bidan se Kabupaten Blora untuk bekerjasama dengan PKK dan organisasi wanita lainnya dalam melakukan pendampingan ibu hamil agar keselamatannya terjaga hingga si jabang bayi lahir.

“Masih tingginya angka kematian ibu dan bayi di Blora harus terus ditekan. Kami minta seluruh bidan bisa berkomitmen untuk ini,” ujar Komang Gede Irawadi.

Sementara itu, Ketua IBI Kabupaten Blora, Lili Nuzuli menyebutkan bahwa jumlah anggota IBI di Kabupaten Blora hingga saat ini sebanyak 630 orang tersebar di 16 Kecamatan se Kabupaten Blora.

“Kami siap mendukung program pemerintah untuk menekan angka kematian ibu dan bayi,” kata Lili Nuzuli.

Terkait kegiatan HUT IBI ke 67 ini, Lili menyebutkan bahwa sebelumnya juga telah dilakukan bakti sosial berupa pemeriksaan ibu hamil resiko tinggi di Randublatung, donor darah di Cepu dan pelayanan KB gratis di Ngawen. (humas | do-infoblora)

Baru 42 Anggota DPRD Blora "Nyaleg" Lagi di Pemilu 2019

Buletinnusa -
RAPAT PARIPURNA : Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora sedang mengikuti rapat paripurna beberapa waktu lalu. Sebanyak 42 dari 45 anggota dewan akan maju lagi dalam Pemilu 2019. (foto: dok-infoblora)
BLORA. Sebanyak 42 dari total 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora maju kembali atau mencalonkan diri lagi dalam pemilihan legislatif (pileg) Pemilu 2019 mendatang. Hanya ada 3 anggota dewan saja yang memutuskan tidak maju kembali, yakni Ketua DPRD saat ini H Bambang Susilo yang sedang masa penyembuhan usai sakit, kemudian Kartini serta Susanto.

Banyaknya anggota dewan yang maju kembali itu diketahui melalui data pendaftaran bakal caleg yang masuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan berkas.

Dari 42 anggota dewan yang maju, ada tiga orang yang berpindah kendaraan politik atau pindah partai. Diantaranya Sakijan dan Siti Rohmah Yuniastuti yang semula bernaung di Partai Demokrat pindah ke Partai Nasdem. Sedangkan Irma Isdiana dari PDIP juga pindah ke Nasdem.

Majunya kembali mayoritas anggota DPRD Blora dalam Pemilu 2019 yang akan digelar April tahun depan memunculkan kekhawatiran terbengkalainya tugas-tugas mereka di DPRD. Sebab, mereka harus membagi konsentrasi antara melaksanakan kewajiban sebagai anggota DPRD serta kesibukan menggalang dukungan ke masyarakat di desa-desa agar terpilih kembali menjadi anggota dewan.

Apalagi masa persiapan mereka bertarung dalam Pemilu 2019 bersamaan dengan sisa waktu pengabdian sebagai wakil rakyat di DPRD. Sedangkan tugas DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah masih belum selesai semuanya.

Menyikapi hal itu, pimpinan DPRD mengimbau kepada para anggota DPRD yang mencalonkan diri lagi untuk lebih mengutamakan pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD.

“Tentu melaksanakan tugas dan kewajiban harus diutamakan lebih dulu, ketimbang hal painnya,’’ ujar Ketua DPRD H Bambang Susilo, kemarin.

Menurutnya, tugas anggota DPRD sebagai diatur dalam undang-undang antara lain membentuk peraturan daerah (perda) bersama-sama Bupati. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan perda mengenai APBD yang diajukan oleh Bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD.

Adapun kewajiban para wakil rakyat diantaranya, mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Masa tugas anggota DPRD akan berakhir 2019 atau saat dilantiknya anggota DPRD tepilih hasil Pemilu 2019. Di masa akhir pelaksanaan tugas tersebut, selain tetap harus masuk kantor, para anggota DPRD juga masih akan melakukan pembahasan sejumlah rancangan perda yang sudah direncanakan dalam program legislasi daerah (prolegda) 2018. Termasuk pula membahas ranperda APBD 2019.

“Saya yakin para anggota DPRD tak akan lupa melaksanakan tugas dan kewajibannya meski mereka disibukan pula dengan persiapan Pemilu 2019,” tandas Wakil Ketua DPRD H Abdullah Aminudin. (am/rs-ib)

Baru Ribuan Pengantar Berjubel Lepas Jamaah Calon Haji Kabupaten Blora

Buletinnusa -
BERPISAH : Anggota keluarga melepas jamaah calon haji yang mulai memasuki halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati untuk naik bus menuju asrama haji Donohudan, Selasa (31/7/2018). (foto: dok-ib)
BLORA. Pemberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Blora 2018 berlangsung mulai hari Selasa (31/7/2018). Bermula dengan pemberangkatan jamaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 52 SOC pada Selasa pagi (31/7/2018) pukul 08.00 WIB.

Ribuan pengantar jamaah calon haji rela berdesakan mengantri di depan gerbang Rumah Dinas Bupati Blora karena ingin menyaksikan keluarga atau tetangganya berangkat haji. Tak jarang, dijumpai beberapa pengantar meneteskan air mata ketika berjabat tangan dengan jamaah calon haji.

Indah, misalnya. Ia rela berjubel di depan gerbang Pendopo Rumah Dinas Bupati karena ingin melihat ibunya masuk bus yang akan membawanya ke Asrama Haji Donohudan, Ngemplak Boyolali. 

"Rasanya belum tenang kalau belum lihat langsung ibu masuk bus jamaah. Semoga ibu sehat dan lancar melaksanakan hajinya," ujarnya.

KIBASAN BENDERA : Bupati Djoko Nugroho mengibaskan bendera sebagai tanda pelepasan pemberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Blora dari halaman rumah dinasnya menuju asrama haji Donohudan. (foto: dok-ib)
Pemberangkatan dilepas langsung oleh Bupati Djoko Nugroho dari halaman rumah dinasnya yang berada di Jl.Alun-alun Utara, Blora.

Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengucapkan selamat jalan kepada seluruh jamaah calon haji yang sebentar lagi akan bertamu ke Baitullah Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan beberapa tempat suci lainnya.

“Selamat jalan kepada saudara-saudara ku semua. Semoga selama menunaikan rangkaian ibadah haji disana berjalan lancar. Selalu jaga kesehatan karena cuaca disana tidak seperti di Indonesia. Mari berdoa bersama-sama semoga semuanya bisa kembali pulang dengan kondisi sehat dan menyandang haji yang mabrur, aamiin,” ucap Bupati.

Dengan didampingi jajaran Forkopimda dan Kepala OPD terkait, pelepasan dilakukan Bupati dengan pengibasan bendera diikuti kumandang Azan, Iqomah dan lafal “Labbaikallahumma Labbaik....” yang menggema dari ribuan pengantar yang memadati Alun-alun Blora.

LAMBAIKAN TANGAN : Ribuan pengantar uang memadati Jl.Alun-alun Utara melambaikan tangan kepada para jamaah calon haji yang berada di dalam bus. (foto: dok-ib)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Blora, Drs. Supriyono menyatakan bahwa jumlah jamaah calon haji kloter 52 SOC yang berangkat dari Blora pagi ini sejumlah 195 orang dengan menggunakan 5 armada bus.

“Pagi ini kloter 52 SOC berangkat dahulu karena nanti akan bergabung dengan kloter 52 SOC yang dari Boyolali. Sedangkan jamaah calon haji Blora kloter 53 sebanyak 265 orang akan berangkat nanti malam atau Rabu dini hari pukul 00.00 WIB dari Blora menuju Asrama Haji,” kata Drs. Supriyono.

Sementara itu untuk jadwal penerbangan ke Arab Saudi, kloter 52 SOC akan terbang pada tanggal 1 Agustus 2018 pukul 12.45 WIB dari Bandara Adi Sumarmo. Sedangkan kloter 53 SOC akan terbang menyusul pada tanggal 2 Agustus 2018 pukul 00.45 WIB. (res-infoblora)

Senin, 30 Juli 2018

Baru Ratusan Desa di Kabupaten Blora Mulai Kekeringan

Buletinnusa -
Lahan persawahan mulai mengering, warga desa mulai kesulitan mencari air bersih. (foto: ilustrasi)
BLORA. Memasuki penghujung bulan Juli 2018, sejumlah desa di Kabupaten Blora mulai merasakan kekeringan. Berdasarkan data yang masuk di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora per minggu ketiga Juli ini sudah ada 132 desa yang melaporkan bahwa wilayahnya mengalami kesulitan air bersih.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Blora, Sri Rahayu ketika ditemui Kamis (26/7/2018), mengatakan bahwa pihaknya sedang memetakan jumlah desa yang mengalami kekeringan guna merencanakan penyaluran bantuan air bersih.

“Sementara sudah ada 132 desa yang lapor ke kami (BPBD-red). Dari 16 Kecamatan se Kabupaten Blora, yang belum melaporkan adanya kekeringan hanya Kecamatan Todanan dan Kecamatan Kradenan,” ucap Bu Yayuk, sapaan akrab Sri Rahayu.

Kecamatan yang terkena dampak kekeringan paling banyak menurutnya ada di Kecamatan Jati 12 Desa, Kecamatan Banjarejo 13 Desa dan Kecamatan Bogorejo 14 Desa.

“Data ini kami update terus guna perencanaan penyaluran bantuan air bersih. Pasalnya selain bantuan air bersih dari Pemkab, biasanya juga banyak bantuan dari pihak swasta maupun komunitas. Agar semuanya bisa tersalurkan merata dan tidak tumpang tindah, maka kami harapkan donatur bisa melaporkan ke BPBD,” lanjutnya.

Sementara itu untuk menghadapi potensi bencana kekeringan maupun kebakaran di musim kemarau agar dampaknya tidak meluas, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan perilaku hemat air dan mengurangi penggunaan bahan-bahan yang mudah memercikkan api di kawasan hutan.

“Jangan mudah membuang puntung rokok ketika melintas di kawasan hutan. Selain menimbulkan kebakaran hutan, juga akan menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi pernafasan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegas Sri Rahayu. (res-infoblora)

Bukan Tiongkok, negara ini adalah ancaman terbesar Pasifik dan Melanesia

Buletinnusa
Bukan Tiongkok, negara ini adalah ancaman terbesar Pasifik dan Melanesia
Pengunjuk rasa Papua Barat berkumpul di hadapan Parlemen Selandia Baru, saat pertemuan antara Perdana Menteri Jacinda Ardern dan Presiden Indonesia Joko Widodo baru-baru ini. - Asia Pacific Report/RNZI.

Oleh Ben Bohane
Tiongkok... Tiongkok... Tiongkok…
Topik yang naik daun akhir-akhir ini adalah pengaruh Tiongkok yang terus meningkat di wilayah kita. Tapi memusatkan perhatian ke negara ini berarti kita mengabaikan satu negara lain yang sama besar dampaknya.
Berlawanan dengan komentar hampir semua pihak, negara destabilisasi terbesar di Melanesia selama lima tahun terakhir bukanlah Tiongkok tetapi Indonesia, yang melalui kebijakan “melihat ke timur”-nya telah dengan sengaja melumpuhkan Melanesian Spearhead Group (MSG), dan pada saat yang bersamaan membiayai anggota-anggota parlemen lokal dan partai politik di seluruh Pasifik, dengan tujuan untuk menghentikan dukungan regional terhadap pergerakan kemerdekaan Papua Barat.
Indonesia telah mengantongi Peter O’Neil di PNG, dan Voreqe Bainimarama di Fiji, dan sedang sibuk mencoba untuk menetralkan Vanuatu, Kepulauan Solomon, dan FLNKS (Kanak Socialist National Liberation Front) di Kaledonia Baru, ketiga negara melanesia yang dengan gigih menolak cekaman Indonesia.
Alasan Vanuatu dan negara-negara Melanesia lainnya untuk beralih ke Tiongkok, karena mereka lebih khawatir tentang Indonesia, yang sebelumnya secara langsung mengancam Vanuatu karena dukungan diplomatiknya untuk rakyat Papua Barat.
Vanuatu mungkin merasa tersudut, merasa tidak lagi dapat bergantung pada Australia, karena Canberra terus mendukung Indonesia dalam apa pun yang mereka lakukan - bahkan saat Jakarta secara terang-terangan melemahkan kepentingan Australia dan Kepulauan Pasifik.
Akumulasi kegagalan strategis yang dibicarakan oleh politisi Australia Richard Marles dan lainnya, tidak terjadi karena Australia gagal untuk mengawasi pengaruh Tiongkok di Melanesia, tetapi akibat kegagalan Australia untuk memeriksa campur tangan Indonesia di negara-negara tersebut.
Selama beberapa dekade terakhir, masyarakat Kepulauan Pasifik menganggap Australia dan Amerika seperti “kakak" mereka akan terus membela komunitas Pasifik, seperti yang telah mereka lakukan sejak Perang Dunia II. Tren ini mulai berubah.
Australia sebagai Bangsa Melanesia
Meskipun secara teknis ia merupakan bangsa Melanesia mengingat masyarakat pribumi di Selat Torres dan Pulau South Sea, anehnya Australia tidak pernah berusaha untuk bergabung dengan kelompok politik utama di lingkungannya sendiri, MSG, yang sekarang telah dibajak oleh Indonesia atas dukungan dari Fiji.
Satu lagi hal yang nyata di wilayah Pasifik adalah mereka tahu bahwa, walaupun pemerintah Turnball memperingatkan daerah ini tentang pengaruh Tiongkok, anggota senior dalam partainya sendiri juga telah disinyalir menerima bantuan Tiongkok, mulai dari mantan Menteri Luar Negeri Alexander Downer hingga Andrew Robb yang bekerja untuk perusahaan Tiongkok yang penuh kontroversi dalam membeli pelabuhan Darwin.
Dari perspektif Komunitas Melanesia, dua masalah keamanan terbesar yang mereka hadapi adalah perubahan iklim dan meningkatnya campur tangan politik Indonesia di seluruh kawasan Melanesia, campur tangan yang berakar pada keinginannya untuk mempertahankan Papua Barat.
Meskipun mantra yang terus dilafalkan dari Menteri Luar Negeri Julie Bishop bahwa Australia tetap menjadi “mitra pilihan strategis” untuk Vanuatu dan kawasan Pasifik, faktanya adalah Canberra tidak mendengarkan kekhawatiran Melanesia tentang keamanan kawasan mereka sendiri, alih-alih Australia mendikte mereka tentang apa yang paling harus mereka khawatirkan, seperti Tiongkok.
Situasi ini tidak berjalan dengan baik dan negara-negara Melanesia, mulai membentuk sendiri pengaturan keamanan mereka dengan bantuan atau tanpa campur tangan Australia, “kakak” yang mereka anggap telah melakukan banyak kompromi menyangkut isu perubahan iklim dan Indonesia.
Dalam beberapa bulan terakhir kita telah menyaksikan Australia mengambil gerakan mendesak saat disudutkan. Akhir Desember, beberapa pesawat jet RAAF tiba-tiba lepas landas dari pangkalan udara Tindal dekat Darwin, setelah sejumlah jet pembom Rusia terbang dari Biak di Papua Barat, melayang di antara Papua dan Australia Utara.
Tiongkok tahan ekspansi Indonesia
Kita yang telah menyaksikan penggunaan militer Indonesia di Timor Timur, telah menyaksikan agenda yang sama berpindah ke Papua Barat, dengan orang yang sama - Jenderal Wiranto - masih berkuasa.
Keadaannya tidak selalu seperti ini. Ada suatu periode yang mana pemerintahan Menzies di Australia mendukung rencana Belanda untuk kemerdekaan Papua Barat sepanjang 1950-an dan awal 1960-an.
Mohammad Hatta, salah satu pendiri Indonesia, memperingatkan bangsanya agar tidak mengambil alih Papua Barat, mengatakan bahwa jika itu terjadi maka Indonesia mungkin tidak akan berhenti hingga mereka mendominasi Melanesia samai Fiji.
Hal itu sudah berlalu. Namun, ironisnya, Tiongkok-lah yang mungkin akan menahan ekspansi Indonesia di kawasan Pasifik, bukan Australia.
Hanya dengan mendengar dan kerja sama dengan para pemimpin Melanesia, Australia dapat membantu memperkuat pertahanan Melanesia mulai dari Timor-Leste ke Fiji, dan kembali dilihat sebagai “kakak” dan “ mitra keamanan pilihan” Melanesia. (Asia Pacific Report)
Ben Bohane adalah jurnalis dan produser televisi di Vanuatu, spesialisasi dalam melaporkan isu perang dan agama selama hampir 30 tahun di Asia dan Pasifik.


Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com