Minggu, 23 September 2018

Diduga Mantan Bupati Yahukimo Terlibat Aktivitas Penambangan Emas Ilegal

Buletinnusa
 Diduga Mantan Bupati Yahukimo Terlibat Aktivitas Penambangan Emas Ilegal
Bupati Yahikimo, Abock Busup.
"Bupati Abock: Pemilik Helycopter Stop Beroperasi di Yahukimo"
Jayapura -- Bupati Yahukimo, Abock Busup telah melarang keras untuk aktivitas penambangan emas ilegal di wilayahnya.

Menurut Abock, saat ini penambangan emas ilegal itu, semakin banyak didatangi penambang dari berbagai daerah di Papua.

Apalagi kata Abock Busup, diduga mantan Bupati Yahukimo, Ones Pahabol, juga terlibat dalam aktivitas penambangan emas itu.

"Jadi kita tetap menutup penambangan emas ilegal itu. Tapi, ada juga pak mantan dan Pansus DPRD Yahukimo sudah mengirim surat untuk dihentikan, tidak boleh dioperasikan lagi,“ ungkapnya.

Oleh karena itu, Bupati Abock Busup meminta kepada pemilik lima unit helycopter yang beroperasi melayani para penambang emas ilegal itu, untuk meninggalkan Yahukimo.

"Memang di Bandara itu, tidak boleh lagi untuk helycopter yang digunakan mendukung penambangan itu. Jadi, 1 Agustus 2018 kita kasih keluar, tapi pak mantan bupati Ones Pahabol malah menaruh helycopter itu di kediaman lama," beber Abock Busup.

Menurut Bupati Abock Busup, secara etika dan prosedur penerbangan tidak boleh tempat mendarat helycopter itu, karena itu pelanggaran.

"Jadi kita kirim surat lagi ke pak mantan bupati agar Helycopternya tinggalkan Yahukimo dulu,“ tandasnya.

Pasalnya, lanjut Bupati Abock, hal itu akan meresahkan masyarakat dan bisa menjadi konflik antar orang asli Yahukimo dengan penambang ilegal lainnya yang datang berasal dari luar Yahukimo.

"Jangan sampai ada yang bilang akan terjadi konflik, pelanggaran HAM dan lainnya, kemudian ada yang bilang pemerintah tidak perhatikan. Tapi kami sudah tegas soal penambangan ilegal itu,“ ujar Abock Busup.

Abock pun memgakui, jika pendulangan emas ilegal itu, terjadi di Kampung Bomdua, Distrik Seradala, yang bisa ditempuh jalan darat 30 menit.

"Kini pendulangan emas di Bomdua itu, sudah dihentikan dan tidak boleh beroperasi lagi, " ucapnya.

Sementara penambangan ilegal di Korwai, tepatnya di Kampung Kawai itu, Abock Busup memgakui, jika awalnya diijinkan oleh Bupati Pegunungan Bintang.

"Karena akses mobilisasi masyarakat dari Yahukimo ke tempat pendulangan emas ilegal itu, cukup dekat hanya 20 menit saja, baik dari darat maupun udara, sehingga mereka memanfaatkan Dekai, Yahukimo sebagai tempat transit menuju lokasi penambangan," jelasnya.

Bupati Abock pun memgakui, jika memang ada warga asli Yahukimo ikut melakukan penambangan emas ilegal itu.

“Ya, memang orang Yahukimo ikut menambang. Tapi, sebenarnya itu perlu diatur terlebih dahulu, tempatnya dimana, apalagi di lokasi itu milik hak ulayat masyarakat tertentu. Nah, ini orang-orang masyarakat ribut, dan bisa terjadi konflik. Kita tidak bisa bertanggungjawab,“ imbuhnya.

(Lihat ini: Gubernur Diminta Terus Tindak Aktivitas Ilegal di Papua)

Untuk itu, tandasnya, Pemkab Yahukimo akan mempersiapkan regulasinya terlebih dahulu. Apalagi penambangan ilegal itu masih berjalan, namun diharapkan dihentikan, dan tidak boleh lagi beroperasi.

"Kalau Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) itu kan ijinnya dari provinsi. Tapi kalau kabupaten tidak punya kewenangan," kata Abock Busup.

Abock Busup menambahkan, pihaknya akan pelajari dulu, dan semua lokasi harus dikosongkan dulu.

"Jadi harus dikaji baik agar ke depan teratur, sehingga tidak terjadi konflik di kemudian hari,“ tekannya.

(Lihat ini: Siapa Bilang Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Korowai Su Tutup?)


Copyright ©Pasifik Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar