Rabu, 21 Maret 2018

Baru Pemkab Blora Bagikan Bantuan 99 Alsintan Kepada Kelompok Tani

Buletinnusa -
Sebanyak 99 alsintan dibagikan kepada kelompok tani oleh Pemkab Blora, Selasa (20/3/2018). (foto: dok-ib)
BLORA. Tekad Pemkab Blora untuk mendorong pengembangan sektor pertanian yang menjadi penopang perekonomian kabupaten di ujung timur Jawa tengah ini terus dilakukan. Selasa (20/3/2018) kemarin, Pemkab Blora melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kembali menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada para kelompok tani.

Bertempat di halaman Kantor Dinas Pertanian yang ada di Jl.Blora-Jepon km 5, penyerahan bantuan alsintan dilakukan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Reni Miharti M.Agr.Bus.

Reni Miharti dalam sambutannya menerangkan jumlah alsintan yang dibagikan kali ini sebanyak 99 buah berasal dari anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Tahun 2018.

“Dari APBN ada bantuan traktor roda dua sebanyak 15 unit, rice transplanter 2 unit, cultivator 3 unit dan rota tanam 1 unit. Kemudian APBD Provinsi ada bantuan power thresser 5 unit, dan corn sheller 3 unit. Sedangkan APBD Kabupaten kita adakan bantuan traktor roda dua sebanyak 70 unit,” terang Reni Miharti.

Para kelompok tani penerima bantuan alsintan foto bersama dengan Bupati dan Kepala Dinas Pertanian usai pembagian alsintan. (foto: dok-ib)
Semuanya merupakan pengadaan di tahun 2018 untuk kelompok tani yang sudah mengajukan bantuan dan terverifikasi oleh tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sehingga pantas menerima alsintan. Jumlahnya ada 99 kelompok tani, dimana masing-masing kelompok tani mendapatkan satu buah alsintan.

Bupati Djoko Nugroho sebelum menyerahkan alsintan, terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh kelompok tani calon penerima. Ia berpesan agar bantuan alsintan ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian kelompok tani.

“Alat ini nanti untuk kelompok tani. Artinya ini merupakan milik bersama dan digunakan bersama-sama secara bergantian, bukan milik pribadi. Boleh disewakan kepada petani lain di luar kelompok tani tetapi jangan mahal-mahal. Ojo didol, nek konangan ngko ra tak wek i bantuan neh (Jangan dijual, kalau ketahuan dijual nanti tidak akan diberikan bantuan lagi-red),” ujar Bupati.

Tidak hanya menyerahkan alsintan secara simbolis, Bupati juga meminta kepada seluruh kelompok tani untuk mencoba menyalakan alsintan yang diberikan secara bersama-sama di halaman Dinas Pertanian guna mengecek kondisi alat yang memang masih baru. (humaskab | jo-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar