Senin, 02 Juli 2018

NTP Maluku Naik 0,79 Persen

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai tukar petani (NTP) daerah ini pada Juni 2018 mencapai 101,79, naik 0,79 persen dibanding Mei yang tercatat sebesar 101,00. "Peningkatan ini terjadi karena yang diterima petani (it) mengalami peningkatan sebesar 0,94 persen, lebih tinggi dari peningkatan yang dibayar petani (ib) yang tercatat sebesar 0,16 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk di Ambon, Senin (2/7).
Ambon, Malukupost.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai tukar petani (NTP) daerah ini pada Juni 2018 mencapai 101,79, naik 0,79 persen dibanding Mei yang tercatat sebesar 101,00.

"Peningkatan ini terjadi karena yang diterima petani (it) mengalami peningkatan  sebesar 0,94 persen, lebih tinggi dari peningkatan  yang dibayar petani (ib) yang tercatat sebesar  0,16 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk di Ambon, Senin (2/7).

Ia menambahkan, semua subsektor mengalami kenaikan  NTP dengan  penymbang tertinggi subsektor perikanan (1,80 persen).

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga/penyumbang peningkatan itu yakni tanaman pangan: ketela pohon, ubi jalar, kacang hijau, tanaman hortikultura: jeruk, mangga, pepaya, pisang, jahe, kacang panjang, kangkung, terung panjang, tomat, buncis, dan bayam.

Utuk tanaman perkebunan rakyat yakni kakao, pala biji, peternakan: telur ayam buras, sapi potong, ayam buras, perikanan:ikan cakalang, ikan embung, ikan tongkol, ikan terbang, dan julung-julung dan rumput laut.

Dumangar menjelaskan, inflasi perdesaan Maluku sebesar 0,12 rangking 24 dari 33 provinsi di Selindo penyebabnya adalah kenaikan IKRT kelompok sandang 1,26 persen, transportasi dan komunikasi  0,47 persen  pendidikan rekreasi dan olahraga 0,18 persen, perumahan 0,07 persen,  bahan makanan 0,04 persen.

"10 komoditas yang mengalami kenaikkan harga memberikan  andil terbesar terhadap inflasi perdesaan Maluku yakni ikan layang, ketela pohon, ikan kakap merah, bayam,  ikan teri daging auam ras, ikan baronang, kangkung, bensin eceran dan mie instan," ujarnya.

NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga  yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukan  daya tukar dari harga produk pertanian  dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk harga produksi.

"Semakin tinggi NTP, maka relatif semakin kuat pada tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani," tambahnya. (MP-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar