Senin, 29 Oktober 2018

Baru Kurir Narkoba Ditangkap Ketika Hendak Bertransaksi di Beran

Buletinnusa -
Tersangka kurir narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan Tim Satnarkoba Polres Blora. (foto: dok-ib)
BLORA. Peredaran narkoba di Kabupaten Blora ternyata kembali diungkap oleh tim Cobra dari Satuan Resese Narkoba Polres Blora. Pengungkapan kali ini dilakukan pada 18 Oktober lalu ketika ada salah satu kurir narkoba hendak bertransaksi di wilayah Beran Blora.

Kurir itu berinisial AS (21), yang bekerja sehari-hari sebagai sopir. Terangka ditangkap terkait kepemilikan sebungkus kecil barang haram dari saku kantong celananya.

Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat pada hari Kamis, (18/10/2018) sekira pukul 11.00 WIB bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Cendana wilayah Kelurahan Beran, Blora.

Mendapati hal tersebut dibawah kendali Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.

Selain mengamankan barang bukti yang tersebut petugas juga mengamankan sebuah Handpone dan sebuah ATM yang digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi jual beli.

Kasat Narkoba membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan seorang pemuda yang diduga pengedar Narkotika. 

“Memang benar telah kami amankan seorang pemuda yang diduga kurir sabu. Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,23 gram sabu-sabu dan saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.” ujar AKP Suparlan, Senin (22/10/2018). (res-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar