Senin, 22 Oktober 2018

LP2KT Desak Pihak Berwenang Usut Dugaan Korupsi Di MTB

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Lembaga Putra Putri Kepulauan Tanimbar (LP2KT) mendesak pihak berwenang baik itu Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK untuk mengusut berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Divisi Humas LP2KT, Andre Laratmasse mengatakan, pihaknya akan terus konsen dan menyuarakan dugaan kasus-kasus korupsi di Tanimbar untuk diusut secara tuntas, baik itu di bawah masa kepemimpinan bupati yang sekarang maupun bupati yang lama termasuk pejabat yang lama maupun yang sekarang.
Ambon, Malukupost.com - Lembaga Putra Putri Kepulauan Tanimbar (LP2KT) mendesak pihak berwenang baik itu Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK untuk mengusut berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Divisi Humas LP2KT, Andre Laratmasse mengatakan, pihaknya akan terus konsen dan menyuarakan dugaan kasus-kasus korupsi di Tanimbar untuk diusut secara tuntas, baik itu di bawah masa kepemimpinan bupati yang sekarang maupun bupati yang lama termasuk pejabat yang lama maupun yang sekarang.

“Kalau memang terlibat, harus diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku,"tandasnya di Ambon, Senin (22/10).

Diungkapkan Laratmase, pada masa kepemimpinan Bitzael Temar sebagai Bupati MTB, ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan yakni rehabilitasi lantai empat kantor Bupati MTB tahun 2016 dan sampai sekarang tidak selai proyek tersebut. Tidak tanggung-tanggung, dari temuan BPK RI total kerugian negara dari proyek tersebut sebesar Rp8 miliar.

"Terkait temuan BPK itu, sehingga kami meminta pihak berwenang baik itu Kejaksaan, Kepolisian kalau bisa KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, karena ingat, terjadi kerugian negara. Padahal kalau bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak kan lebih baik daripada mubazir,"ujarnya.

Menurut Laratmase, jika kerugian negara yang ditemukan oleh BPK sekitar Rp8 miliar, maka dirinya mewakili LP2KT meminta agar persoalan ini tidak ditutupi. Dibuka secara lebar-lebar, baik kasus yang baru maupun yang lama agar masyarakat MTB tahu.

“Kami tidak punya kepentingan dengan siapa-siapa karena kami peduli dengan daerah kami. Pihak berwenang harus menyelidiki sampai ke akar-akarnya, karena kami menduga ada keterlibatan sebagian orang dalam rehabilitasi kantor tersebut,”ungkapnya.

Laratmase katakan, saat ini saja ada informasi yang menyebutkan jika kantor Bupati MTB bakal direhabilitasi lagi. Hal itu berarti anggarannya double.

“Kemana anggaran yang kemarin di tahun 2016?" Rehabilitasi dilakukan tapi sekarang kondisinya masih tetap sama, bolong semua plafonnya," kesalnya.

Laratmase menambahkan, ada juga dugaan indikasi KKN untuk Beasiswa di MTB pada masa kepemimpinan Bito Temar. Namun beasiswa itu peruntukannya tidak sesuai, dimana esensinya seharusnya diberikan kepada siswa berprestasi tapi kurang mampu, tapi nyatanya justru diberikan kepada anak-anak pejabat termasuk anak dari mantan Bupati MTB.

“Maka dari itu, LP2KT meminta pihak yang berwenang bisa mengusut tuntas dugaan kasus-kasus korupsi ini, karena ada temuan BPK RI. Kami memberikan apresiasi atas proses-proses hukum atas tindakan korupsi yang saat ini berlangsung di MTB. Kami juga mengharapkan pengusutan itu tidak hanya untuk kasus korupsi yang diangkat pada saat sekarang, tapi juga ada indikasi-indikasi kerugian negara yang terjadi pada masa pemerintahan bupati terdahulu harus diangkat dan dituntaskan. Sehingga proses transparansi penegakan hukum dalam tanda kutip di Bumi Duan Lolat, dapat terselesaikan dengan baik serta memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat MTB," pungkasnya. (MP-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar