Senin, 22 Oktober 2018

Proses Rekrutmen Pejabat Memiliki Kesadaran Bangun Ambon

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, proses rekrutmen pejabat telah melalui tahapan pembentukan dan seleksi, untuk menghasilkan pejabat yang memiliki kesadaran untuk membangun kota Ambon. "Yang kita rekrut adalah pejabat yang memiliki kesadaran untuk membangun Ambon, kalau tidak sadar maka percuma," katanya di Ambon, Senin (22/10).
Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, proses rekrutmen pejabat telah melalui tahapan pembentukan dan seleksi, untuk menghasilkan pejabat yang memiliki kesadaran untuk membangun kota Ambon.

"Yang kita rekrut adalah pejabat yang memiliki kesadaran untuk membangun Ambon, kalau tidak sadar maka percuma," katanya di Ambon, Senin (22/10).

Ia mengatakan, selaku Wali kota yang juga pamong masyarakat telah melaksanakan tugas pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Semenjak dilantik pada Mei 2017, pihaknya telah melaksanakan pelantikan awal para pejabat pada Desember 2017, selanjutnya dilakukan rekrutmen kembali.

"Awal Oktober kita juga telah melakukan proses pelantikan para pejabat yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas, dilantik menjadi kepala dinas, setelah melewati proses seleksi," katanya.

Richard mengakui, pejabat yang direkrut kembali telah sadar dan paham akan kekeliruan. Pemerintah juga dalam proses investasi sumber daya manusia membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar.

"Masa iya kita harus korbankan tentu tidak, tetapi kalau masih ada pejabat yang tidak sadar akan kekeliruan maka mereka itu belum memiliki kesadaran untuk membangun Ambon lebih baik," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak memiliki dendam politik. Selama periode lima tahun yang lalu kepemimpin di wilayah kerjanya tidak satupun pejabat yang diganti, seluruh pejabat dari periode lama tetap melanjutkan tugas.

"Hanya pemimpin yang berjiwa besar yang mampu melaksanakan kebijakan seperti itu, jika di daerah lain setelah dilantik maka seluruh pejabat akan digantikan semua, tetapi bagi saya itu tidak perlu," tandasnya.

Richard menambahkan, siapapun berhak untuk menilai dan membuktikan saat menjabat sebagai kepala daerah.

"Yang mau menilai silahkan baru buktikan bisa atau tidak, jangan asal bicara kalau belum membuktikan," tegasnya. (MP-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar