Senin, 04 Februari 2019

Petisi Referendum Papua, DAP: Itu Kehendak Rakyat

Buletinnusa
Petisi Referendum Papua, DAP: Itu Kehendak Rakyat
Pemimpin kemerdekaan West Papua, ketua ULMWP Benny Wenda dan Petisi Referendum Papua.
Jayapura -- Otoritas Dewan Adat Papua (DAP) mengatakan petisi referendum rakyat Papua itu kehendak bebas rakyat Papua. Rakyat mendukung organisasi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk membentuk pemerintahan sendiri.

"Masyarakat adat yang tanda tangan, masyarakat pemilik hak ulayat,"ungkap Dominikus Surabut ketua Dewan Adat Papua kepada jurnalis Jubi pada (31/01/3019) di kantor DAP Expo, Waena kota Jayapura Papua.

Baca berikut ini:
  1. ULMWP Menyerahkan Petisi West Papua Kepada Komisaris Tinggi PBB
  2. PBB Mengkonfirmasi Telah Menerima Petisi Referendum West Papua
Kata Surabut, rakyat Papua menandatangani Petisi itu tanpa paksaan dari pihak mana pun. Rakyat dengan sadar menyatakan sikap politiknya.

"Mereka sudah bersiap untuk membentuk sistem satu pemerintah,"kata dia.

Menurutnya, rakyat Papua menandatangani itu dengan dasar yang jelas. "Dasarnya distorsi sejarah, pelanggaran HAM, marginalisasi yang terus menerus akibat pembangunan bias pendatang,"jelasnya.

Karena itu menurut dia, rakyat Papua memilih untuk menegakkan kebenaran atas sejarah yang salah. Rakyat yang punya hak pilih menuntut hak pilih yang pernah dimanipulasi dalam penentuan pendapat rakyat pada 1969.

"Dulu satu orang mewakili 1000 suara. Sekarang rakyat menuntut satu orang satu suara,"ujarnya.

Dia mengatakan, rakyat Papua ingin mengahiri pelanggaran HAM yang tak kunjung henti.

"Rakyat muak dengan pembunuhan yang terus menerus, ketidakadilan pembangunan yang tidak pernah ada solusi ini".

Dia juga mengklaim, rakyat non Papua turut mendukung keinginan rakyat Papua untuk bebas itu. "Non Papua telah menandatangani. Rakyat Indonesia mendukung,"ungkapnya.

Benny Wenda, ketua ULMWP menyerahkan petisi yang ditandatangani 1,8 juta orang kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Michelle Bachelet pada 25 Januari 2019.

“Petisi itu adalah suara rakyat Papua menolak Pepera 1969 yang tidak demokratis,” ujar Wenda

(Lihat Ini: Anggota Parlemen Inggris Menyambut Baik Penyerahan Petisi Referendum Kepada Kepala HAM PBB)

Merespon itu, Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan perlu pendekatan militer untuk mengakhiri pemberontakan.

" Kalau bisa dengan diplomatis, tapi kalau berkeras pakai senjata, ya pakai senjata, tidak ada cara lain," ujar Kalla di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Pastor Eddy Doga OFM dari Sekretariat Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Duta Damai Papua mengatakan pemerintah Indonesia mesti sadar kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.

"Kalau dialog, orang Papua tidak terima jadi Indonesia, tanya orang Papua mau apa. Itu saja kuncinya. Kalau perang tidak ada ujungnya,"katanya dia kepada jurnalis Jubi (30/10/2019)

Kata dia, kalau ditanya, orang Papua akan menjawab dengan jujur. Orang Papua akan meminta merdeka. “Permintaan macam ini yang harus dipikir serius oleh Indonesia,” ujarnya.(*)

Baca juga berikut ini:
  1. Terkait Petisi Referendum Papua di PBB, Menteri Luar Negeri Indonesia Melayangkan Nota Protes Keras Kepada Vanuatu
  2. Menanggapi Nota Protes Keras Indonesia, Vanuatu Tegaskan 'Tidak Ada Langkah Manipulatif'

Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar