Minggu, 17 Februari 2019

12 Personil Polda Papua dan Papua Barat Ikut Misi Perdamaian PBB

Buletinnusa
12 Personil Polda Papua dan Papua Barat Ikut Misi Perdamaian PBB
Jayapura -- Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melepas 322 anggota Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) Misi Perdamaian PBB di Aula Rupatama Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal yang ditemui pada Jumat (15/2) menyebutkan dari 322 anggota Polri tersebut, sebanyak 12 orang personil diantaranya merupakan anggota Polda Papua dan Polda Papua Barat.

Kata Kalam, yang lebih membanggakan lagi, upacara itu dihadiri oleh 3 mantan Kapolda Papua yaitu, FX. Bagus Ekodanto yang kini menjabat sebagai Diretur Utama PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara, Komisioner Kompolnas, Yotje Mende dan Irjen Pol Boy Rafli Amar yang sekarang menjabat Wakalemdikpol Polri.

Personel yang bertugas akan dibagi menjadi dua Satuan Tugas (Satgas) untuk menjalankan misi di dua negara konflik, yaitu Sudan oleh Satgas United Nations African Mission In Darfur (UNAMID) dan Republik Afrika Tengah oleh Satgas Multi-Dimensional Integrated Stabilization Mission in Central African Republic (MINUSCA).

Sebelum dikirim untuk melaksanakan tugasnya, FPU 11 UNAMID dan FPU MINUSCA sendiri menjalani pelatihan di Pusat Pelatihan Multifungsi Polri di Cikeas, Bogor, selama 6 bulan dan 12 bulan.

(Baca ini: ULMWP: Kedudukan Indonesia di Dewan Keamanan PBB Sangat Tidak Pantas)

Pelatihan yang dijalani para peacekeeper ini meliputi pelatihan kemampuan taktikal seperti teknik dasar kepolisian, SWAT, core predeployment training, mengemudikan kendaraan, menembak, informasi dan teknologi dan specialize training material dari PBB serta command staff. Mereka juga dituntut mampu berbahasa Inggris, arab dan Prancis serta bela diri.

Sesuai jadwal, FPU 11 UNAMID akan diberangkatkan pada awal bulan Maret dan FPU 1 MINUSCA pada bulan April 2019 mendatang, dengan masa waktu penugasan selama 1 tahun.

(Simak ini: Amnesty International Desak Pembentukan Komisi Kebenaran di Papua)


Copyright ©Kumparan"sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar