Rabu, 13 Februari 2019

Dinilai Bunuh Karakter Lukas Enembe, KPK Diminta Bayar Denda Rp 10 Triliun

Buletinnusa
Dinilai Bunuh Karakter Lukas Enembe, KPK Diminta Bayar Denda Rp 10 Triliun
Jayapura -- Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua akan menggugat dan mempraperadilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta menuntut KPK agar membayar denda sebesar Rp 10 triliun kepada masyarakat Papua.

(Simak ini: HYU: Lukas Enembe Turun dari Jabatan Gubernur Papua, karena Tidak Mampu Mengelola Papua dalam Bingkai NKRI)

Penanggung Jawab Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua, Alberto Gonzalves Wanimbo menegaskan, adanya tuntut pembayaran denda itu karena KPK telah membunuh karakter Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.

“Pembayaran denda ini merupakan adat orang Papua yang harus dibayar,” tegasnya dalam unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Rabu (13/2).

Ia meminta Pemerintah Provinsi Papua bersama DPR Papua membentuk tim untuk mengusut upaya kriminalisasi terhadap pejabat Papua itu.

(Baca ini: Enembe dan Yunus Wonda cs Dinilai Panik Hadapi KPK)

Dijelaskannya, skenario OTT oleh KPK yang terjadi di hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (2/2) dua pekan lalu, kata Alberto, merupakan sebuah skenario besar yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“KPK sebagai institusi super body paling ditakuti di republik ini, namun untuk pertama kalinya dipermalukan oleh pemerintah Papua. Mereka yang mau melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tapi ini sebaliknya pemerintah yang tangkap tangan KPK,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan aksi demo damai masih berlangsung, tampak Gubernur Papua, Lukas Enembe bersama Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen dan pimpinan SKPD masih bersama massa.

Baca lainnya berikut ini:
  1. Kemdagri Kecam Gubernur Papua soal Tarik TNI-Polri dari Nduga
  2. Mendagri Sesalkan Gaya Pejabat Papua

Copyright ©PapuaToday "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar