Minggu, 10 Februari 2019

Kasus DBD Di Ambon Meningkat

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Ambon, Provinsi Maluku selama Januari hingga awal Februari 2019 tercatat 25 kasus, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2018 hanya dua kasus. Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy di Ambon, Kamis (7/2), mengatakan dari 27 kasus BDB itu terbanyak di desa Lateri yakni enam kasus, dan menyebar di kawasan lain satu kasus, seperti di Kayu Putih Negeri Soya dan Halong.
Ambon, Malukupost.com - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Ambon, Provinsi Maluku selama Januari hingga awal Februari 2019 tercatat 25 kasus, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2018 hanya dua kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy di Ambon, Kamis (7/2), mengatakan dari 27 kasus BDB itu terbanyak di desa Lateri yakni enam kasus, dan menyebar di kawasan lain satu kasus, seperti di Kayu Putih Negeri Soya dan Halong.

"Warga yang terserang DBD umumnya anak-anak usia 2-10 tahun dan orang dewasa, sebagian penderita dirawat di rumah sakit dan di rumah," katanya.

Wendy menjelaskan, dari 27 kasus DBD itu, beberapa diantaranya dirawat di rumah sakit yakni RS Sumber Hidup, Rumah Sakit Al-Fatah, RS Dr Latumeten, RS Bhakti Rahayu dan RSUD Haulussy.

"Beberapa kasus yang terdata sebagian dirawat di RS tetapi ada juga diperbolehkan rawat jalan dan yang dirawat di rumah, hal ini menjadi perhatian bersama untuk mewaspadai peningkatan kasus," katanya.

Wendy mengatakan untuk mengantisipasi peningkatan kasus DBD, Pemkot Ambon juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, seperti di rumah ibadah, sekolah maupun instansi pemerintah.

"Surat edaran tentang antisipasi DBD telah kita sebar ke masyarakat yang harus bisa berperan aktif dalam pencegahan DBD di masing - masing daerahnya, diantaranya dengan menjaga kebersihan lingkungan, agar terhindar dari penyakit tersebut," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan gerakan 3M plus yakni (Mengubur, menguras dan menutup dan Menimbun) "Gerakan 3M plus merupakan gerakan bersama menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal masyarakat, agar terhindar dari perkembangbiakan nyamuk penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)," katanya.

Wendy menambahkan, tindakan preventif membersihkan lingkungan melalui gerakan 3M plus yakni mengubur kaleng-kaleng bekas, menguras tempat penampungan air secara teratur, dan menutup tempat penyimpanan air dengan rapat.

Selain itu melakukan segala bentuk kegiatan pencegahan, seperti menaburkan bubuk abate, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, kelambu saat tidur, serta menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk. (MP-4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar