Pimpinan gereja di Papua, Pdt. Dr. Socrates Sofyan Yoman (kiri), Pdt. Dorman Wandikmbo (tengah) dan Pdt. Dr. Benny Giay (kanan). |
Kami dari pemimpin Gereja sudah tegaskan kepada beberapa kedutaan asing di Jakarta awal 2019, bahwa petisi 1.8 juta itu 100% benar dan akurat dari rakyat West Papua.
"Memang sulit membendung berita persoalan West Papua, karena pemberitaan di media sangat luas. Maka ada peluang terbuka intervensi PBB masalah West Papua," tulis Yoman.
Socratez mengatakan, ada dua masalah yang sangat berat bagi Indonesia, (1) Sejarah Pepera 1969 yang tidak demokratis, cacat hukum dan moral dan melawan standar prinsip-prinsip hukum Internasional. (2) Pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan kejahatan Negara yang mengindikasikan terjadi proses pemusnahan etnis Papua (genocide) selama 58 tahun sejak 1961-2019.”
(Baca artikel ini: Petisi Referendum Kembalikan Papua di PBB)
Copyright ©Majalah Weko "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com
Socratez mengatakan, ada dua masalah yang sangat berat bagi Indonesia, (1) Sejarah Pepera 1969 yang tidak demokratis, cacat hukum dan moral dan melawan standar prinsip-prinsip hukum Internasional. (2) Pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan kejahatan Negara yang mengindikasikan terjadi proses pemusnahan etnis Papua (genocide) selama 58 tahun sejak 1961-2019.”
(Baca artikel ini: Petisi Referendum Kembalikan Papua di PBB)
Copyright ©Majalah Weko "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar