Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai tukar petani (NTP) daerah ini pada Februari 2018 sebesar 100,90 atau turun 0,51 persen dibandingkan dengan Januari 2018 yang sebesar 101,42.
"Penurunan ini terjadi karena yang diterima petani (it) mengalami penurunan sebesar 0,57 persen, lebih tinggi dari penurunan yang dibayar petani (ib) yang tercatat sebesar 0,06 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Kamis (1/3).
Ia mengatakan, empat sub sektor penyumbang menurunan NTP sub sektor tanaman pangan, (0,07 persen), sub sektor tanaman hortikultura (0,75 persen), sub sektor tanaman perkebunan rakyat (0,52 persen) dan sub sektor perikanan (0,87 persen).
Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga penyumbang penurunan harga yang diterima petani (it), yakni sub sektor tanaman pangan, (ketela pohon, ubi jalar, kacang tanah) dan subsektor tanaman hortikultura cabai rawit, cabai merah, kacang panjang, terung panjang , ketimun.
"Kemudian subsektor tanaman perkebunan rakyat, kakao, pala biji, cengkih, dan kopi, subsektor perikanan tangkap yakni ikan tongkol, tembang, kembung, kue bebara, dan cakalang," katanya.
Deflasi perdesaan Maluku sebesar 0,11 persen, disebabkan turunnya IKRT kelompok bahan makanan (0,44 persen), kelompok yang mengalami inflasi, kesehatan (0,48 persen), sandang (0,23 persen), makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,22 persen), perumahanm (0,16 persen), transportasi dan komunikasi (0,02 persen).
Dia mengatakan, komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi perdesaan Maluku adalah ikan layang, cabai rawit, ikan tembang, ikan teri, ikan selar, bawang merah, kacang panjang, ikan baronang bawang putih, cabai merah.
Dumangar menjelaskan, Indeks nilai tukar petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Nilai tukar petani (NTP) juga menunjukan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk harga produksi.
"Semakin tinggi NTP serta relatif semakin kuat pada tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani," ujarnya. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar