Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ambon menerapkan sistem jemput bola pelayanan kependudukan menggunakan mobil keliling.
"Sistem jemput bola kembali diterapkan melalui mobil keliling untuk melayani masyarakat akan pelayanan kependudukan, terutama proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)," kata Plt Kepala Dispendukcapil Ambon, Marsella Haurissa di Ambon, Senin (2/7).
Menurut dia, layanan mobil keliling merupakan upaya untuk merampungkan program nasional, terutama memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan.
Kehadiran mobil keliling mempermudah masyarakat untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun surat yang lain berkaitan dengan administrasi kependudukan.
"Mobil layanan keliling perekaman e- KTP difungsikan untuk memudahkan warga Ambon, menyusul dilakukan ujicoba di beberapa wilayah pada awal Juli 2018. Uji coba akan dilakukan lagi di lima kecamatan di Ambon," ujarnya.
Pihaknya berupaya memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan, terutama dari aspek waktu, jarak tempuh dan biaya transportasi atau akomodasi masyarakat, dari tempat tinggal ke Disdukcapil.
"Kita berharap, kualitas pelayanan yang diberikan dapat berdampak pada kepuasaan masyarakat," katanya.
Marsella menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke lima kecamatan terkait penggunaan mobil layanan keliling.
Sesuai rencana, secara bergiliran mobil keliling ini akan berada di lima kecamatan di Ambon satu minggu sekali.
"Mobil ini juga akan disiagakan di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) Tantui, Ambon City Center (ACC) Passo, Ambon Plaza, serta lokasi umum lainnya, guna memudahkan proses pelayanan," tandas Marsella. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar