Selasa, 28 Mei 2019

Bekraf RI - Pemkab Malra MoU Pengembangan Ekonomi Kreatif

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia (RI) mengadakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan 25 pemerintah daerah (pemda) serta 3 asosiasi, yang dipusatkan di Kantor Bekraf Gedung Kementerian BUMN lantai 15, Jumat (24/5). Berdasarkan siaran pers dari bagian humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) yang diterima media ini, Senin (27/5) menyebutkan, Bupati setempat, M. Thaher Hanubun dalam penandatanganan MoU tersebut karena Malra termasuk salah satu dari 25 kepala daerah (kabupaten/kota) yang diundang Bekraf Kementerian BUMN RI.
Langgur, Malukupost.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia (RI) mengadakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan 25 pemerintah daerah (pemda) serta 3 asosiasi, yang dipusatkan di Kantor Bekraf Gedung Kementerian BUMN lantai 15, Jumat (24/5).

Berdasarkan siaran pers dari bagian humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) yang diterima media ini, Senin (27/5) menyebutkan, Bupati setempat, M. Thaher Hanubun dalam penandatanganan MoU tersebut karena Malra termasuk salah satu dari 25 kepala daerah (kabupaten/kota) yang diundang Bekraf Kementerian BUMN RI.

Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka meningkatkan peran Pemda untuk mengembangkan Ekonomi Kreatif sebagaimana yang telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025.

Selain itu, untuk turut serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Pemda dengan Bekraf guna mendorong pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan menguatkan Ekosistem Ekonomi Kreatif di daerah.

“Saya berharap, melalui Penandatanganan MoU tersebut, Pengembangan Bekraf Nasional bersama Pemkab Malra dapat mempercepat capaian Visi, Misi dan 11 Program Prioritas Daerah 5 Tahun kedepan, serta sinergi bangun masyarakat Malra,” ungkap Hanubun.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Kepala Bekraf, Triawan Munaf, menyampaikan pemerintah memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator dalam pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Menurut Triawan, pentingnya peran pemerintah membuat Bekraf menggandeng pemda sebagai kepanjangan tangan, mengingat Bekraf belum memiliki perwakilan di daerah. (MP-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar