Rabu, 22 Mei 2019

Gagal Lolos, Banyak Caleg OAP Mengadu ke MRP, Tuntut PSU

Buletinnusa
Gagal Lolos, Banyak Caleg OAP Mengadu ke MRP, Tuntut PSU
Ketua MRP, Timotius Murib.
Jayapura -- Banyaknya Calon Legistif (Caleg) khususnya dari Orang Asli Papua (OAP) yang gagal karena merasa hak mereka dicurangi pihak penyelenggaran Pemilu, mengadu ke Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk memperjuangkan hak-hak politik mereka.

Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan, mensikapi aspirasi tersebut, MRP sebagai lembaga representatif kultur OAP langsung menggelar Rapat Pleno Dalam Rangka pembahasan dan pengesahan resolusi pemenuhan hak konstitusional OAP dalam pemilihan legislatif 2019. Pleno mendadak tersebut dilakukan semalam (21/5) di MRP untuk mengejar deadline pengaduan perkara ke MK.

“Rupanya ada temuan dugaan kecurangan yang dituduhkan para caleg OAP kepada para penyelenggara. MRP menindaklanjuta itu sesuai UU Otsus 2001, pasal 28 ayat 1 dan 4 yaitu MRP memperjuangkan hak konstitusional OAP. Aspirasi mereka umumnya menuntut harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang ( PSU), ini yang diperjuangkan MRP langsung ke MK, yaitu mengeluarkan resolusi MRP disampaikan ke MK dan 16 Parpol di Jakarta. Harapannya harus ada keadilan yang berpihak ke Orang Asli Papua,”katanya kepada PapuaSatu.com, semalam.

Baca juga: Polda Belum Temukan Pergerakan People Power di Papua

Dugaan kecurangan tersebut diadukan para perwakilan masing-masing wilayah adat. Kecurangan tersebut umumnya dialami Caleg AOP di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, khususnya di wilayah pantai dan pesisir Papua.

Buktinya di setiap kabupaten, termasuk Kota Jayapura caleg lolos didominasi non Papua, yaitu perbandingan 80 % : 20 %. Ini sangat miris .

“ Tidak usa jauh-jauh di Dapil Abepura saja ,dari 10 kursi OAP hanya 2 kursi, selebihnya non Papua,”jelas Anggota Pokja Agama,Benny Sweny, S.Sos saat memberikan pandangannya.
Mantan Ketua KPU Papua ini menilai ada kerucangan terstruktur, sistimatis dan masif (TSM) yang dilakukan caleg non Papua lebih mapan dari finansial, sehingga banyak cara bisa dilakakukan di lapangan, antaralain money politik.

Dicontohkan, Di Bonggo Kabupaten Sarmi, ada Caleg non Papua dia pengusaha sehinggaa menawarkan 1 suara Rp 500 ribu-Rp 1 Juta/suara. “Itu ada bukti rekaman di saya,”katanya sambil memperdengarkan rekaman itu.

Anggota lain melaporkan maraknya money politik, pengalihan suara dan penggunaan e-KTP menyebabkan hak politik OAP banyak hilang, sebab banyak OAP tidak terdaftar di DPT dan tak punyae-KTP, sementara pengguna e-KTP bisa coblos berulang-ulang.

Bahkan lebih para pengaduan dari Kabupaten Mappi, adanya pengalihan suara dari Partai Berkarya ke Partai PDIP yang tadinya suara hanya 100 di lapangan setelah Pleno di Distrik malah jadi pemenang suara, sementara 3000 suara Partai Berkarya tinggal 600 suara,2000-an suarahilang. “Ini karena ada intervensi oknum pejabat setempat,”kata seorang pelapor perwakilan Mappi.

Baca juga, ini: Demo di Kantor Bupati, Puluhan AOP Khenambay Umbay Minta Hasil Pleno Rekapitulasi Dibatalkan


Copyright ©Papua Satu "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar