Minggu, 29 Oktober 2017

Bawaslu Maluku Libatkan Banyak Organisasi Tingkatkan Pengawasan Saat Pilkada

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Jelang pemilihan Pilkada 2018 mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, kembali bekerja sama dengan lembaga organisasi untuk meningkatkan fungsi pengawasan partisipatif saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely mengatakan, meski Bawaslu sebagai lembaga pengawasan jalannya pemilihan, namun menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi dalam hal pengawasan, juga diperlukan. Mengingat jumlah Komisioner Bawaslu maupun Panwas yang sangat minim saat ini. Untuk itu, diperlukan adanya kerja sama.
Ambon, Malukupost.com - Jelang pemilihan Pilkada 2018 mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, kembali bekerja sama dengan lembaga organisasi untuk meningkatkan fungsi pengawasan partisipatif saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely mengatakan, meski Bawaslu sebagai lembaga pengawasan jalannya pemilihan, namun menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi dalam hal pengawasan, juga diperlukan. Mengingat jumlah Komisioner Bawaslu maupun Panwas yang sangat minim saat ini. Untuk itu, diperlukan adanya kerja sama.

"Kan semakin banyak yang mengawas, itu semakin membantu Bawaslu untuk melakukan fungsi pengawasan. Agar lebih menjamin kualitas demokrasi saat pemilihan nanti," ungkapnya di Ambon, Minggu (29/10).

Menurut Ely, Pihak Bawaslu melakukan kerjasama hanya  dengan organisasi Nasional di Maluku, yang memiliki kepengurusan di tingkat Provinsi hingga Kecamatan. KNPI, Pramuka dan beberapa LSM juga dilibatkan.

"Kita ini hanya butuh organisasi yang punya struktur jelas. Mulai dari Provinsi, cabang hingga ranting. Agar koordinasinya bisa langsung ke bawah," katanya.

Dijelaskan Ely, sebagian besar organisasi (OKP) sudah menanda tangani kesepakatan dengan Bawaslu dua hari yang lalu. Dan masih sebagiannya lagi yang belum, karena masih berkonsultasi dengan pimpinannya di tingkat wilayah terlebih dahulu.

Diakui Ely, peran, dan fungsi dari pengawasan partisipatif adalah melakukan blusukan untuk melakukan sosialisasi terkait pengawasan itu sendiri. Kegiatan sosialisasi itu, akan menghadirkan pemateri dari Bawaslu dan juga pimpinan OKP tingkat Provinsi.

"Mereka yang sudah termasuk dalam pengawasan partisipatif ini, nantinya kegiatan sosialisasi ke Kabupaten/ Kota, akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada. Dan melibatkan pemateri dari kedua unsur ini," bebernya. (MP-9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar