Senin, 30 Oktober 2017

Pilkada Sebagai Sarana Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat

Buletinnusa
Tual, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menggelar jalan santai sadar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018. Kegiatan jalan santai sadar Pilkada dilakukan diseluruh Indonesia yakni di 33 Provinsi dan 543 kabupaten kota. Untuk Kota Tual dilaksanakan pada perempatan Wearhir dan berakhir di Sekretariat KPU Kota Tual di kota Tual, Minggu (29/10). Jalan santai dilepas Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih didampingi Forkopimda kota Tual. Kegiatan ini juga diikuti ratusan peserta yang terdiri dari berbagai unsur baik pemerintah, partai politik, komunitas pemuda, pelajar, dan media massa.
Tual, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menggelar jalan santai sadar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.

Kegiatan jalan santai sadar Pilkada dilakukan diseluruh Indonesia yakni di 33 Provinsi dan 543 kabupaten kota. Untuk Kota Tual dilaksanakan pada perempatan Wearhir dan berakhir di Sekretariat KPU Kota Tual di kota Tual, Minggu (29/10).

Jalan santai dilepas Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih didampingi Forkopimda kota Tual. Kegiatan ini juga diikuti ratusan peserta yang terdiri dari berbagai unsur baik pemerintah, partai politik, komunitas pemuda, pelajar, dan media massa.

Ketua KPU Kota Tual Ibrahim Faqih saat menyampaikan sambutannya Ketua KPU Pusat mengatakan, Pilkada secara langsung merupakan perwujudan demokrasi di tingkat lokal. Ruang kontestasi dan partisipasi publik dibuka seluas-luasnya dengan harapan terpilihnya pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, integritas dan akseptabilitas.

“Pemilihan Serentak 2018 merupakan pemilihan serentak tahap gelombang ke-3 setelah dimulainya pemilihan serentak pada tahun 2015. Terdapat 171 daerah yang akan mengikuti pemilihan serentak tahun 2018 yang terdiri dari 17 provinsi, 79 kota dan 115 kabupaten,” katanya.

Menurut Budiman, karena penyelenggaraan pemilihan serentak pada tahun 2018 beririsan dengan Pemilu Serentak 2019, maka tak dapat dipungkiri suhu politik akan lebih hangat dibanding pemilihan serentak pada tahun 2015 dan tahun 2017. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu di semua tingkatan harus mengelola setiap tahapan secara profesional dan berintegritas.

“Berikanlah pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilih, ingat, pemilihan serentak merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jangan sampai kedaulatan rakyat dalam menyeleksi pemimpinnya terdistorsi dan tersanderai oleh aspek-aspek prosedural dan teknis yang tidak dikelola secara profesional dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Dijelaskan Budiman, pelayanan pemilih tidak hanya pada pemungutan suara, namun pelayanan pemilih harus menjiwai keseluruhan tahapan pemilihan. Pemilih membutuhkan informasi, sosialisasi dan pendidikan kepemiluan yang memadai dan berkualitas untuk membangun kapasitas pemilih. Kapasitas pemilih yang mumpuni diperlukan agar pilihan pemilih tegak lurus dengan tujuan pemilihan dalam rangka mendapatkan pemimpin yang kompeten dan bertanggung jawab untuk mengurus publik.

“tanpa kapasitas yang memadai, pilihan pemilih dapat saja dibelokkan oleh aspek-aspek yang artifisial seperti primordialisme, informasi yang bersifat bohong atau hoax dan politik uang,” imbuhnya.

Budiman katakan, Gerak Jalan Sadar Pemilihan Serentak 2018 yang digelar bukanlah agenda sesaat dan seremonial belaka, namun ini merupakan pijakan awal untuk membangun Gerakan Sadar Pemilu (GSP) secara berkelanjutan.

“Tugas kita bersama menyadarkan publik bahwa pilihan mereka di bilik suara yang hanya lima menit, akan mempengaruhi kebijakan politik di daerah tersebut untuk lima tahun kedepan,” tukasnya.

Budiman menambahkan, pemberian suara adalah sesuatu yang sakral dan fundamental dalam negara demokrasi. Suara yang dituangkan dalam bentuk coblosan di surat suara merupakan bentuk perpindahan kekuasaan dari pemilih sebagai pemegang atas negara/daerah kepada peserta Pemilihan yang akan bertanggung jawab untuk mengurus dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Jangan pernah nodai suaramu dengan urusan yang tak bernilai, sudah saatnya kita sebagai pemilih menggunakan hak dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (MP-11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar