Potongan surat pengumuman hasil seleksi anggota PPK se Kabupaten Blora. (foto: dok-ib) |
BLORA. Setelah melalui serangkaian proses pendaftaran dan seleksi, akhirnya Senin (30/10/2017) KPU Kabupaten Blora mengumumkan Anggota PPK Terpilih. Masing-masing nama dari 5 orang Anggota PPK Terpilih setiap Kecamatan ini termaktub dalam Pengumuman KPU Blora Nomor: 140/PP.05.3-PU/3316/KPU-Kab/X/2017 Tentang Penetapan Nama-nama Anggota PPK Terpilih Se Kabupaten Blora.
Dengan Pengumuman ini maka nama-nama yang tercantum ditetapkan sebagai Anggota PPK masing-masing kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.
“Setiap Kecamatan ada 5 anggota PPK, sehingga total ada 80 anggota PPK yang tersebar di 16 Kecamatan se Kabupaten Blora. Mereka telah lulus beberapa tahapan seleksi dan penilaian,” ucap Ketua KPU Blora, Arifin.
Menurutnya, KPU Blora dalam menetapkan Anggota PPK Terpilih didasarkan pada beberapa unsur penilaian , mulai dari administrasi, seleksi tertulis, hingga seleksi wawancara. Akumulasi dari hasil penilaian terhadap unsur-unsur tersebut menghasilkan nama-nama sebagaimana pengumuman di atas sebagai yang terpilih.
“Selanjutnya nama-nama yang telah ditetapkan terpilih ini akan diundang untuk mengikuti Pelantikan dan Pembekalan yang rencananya akan digelar pada hari Kamis, (2/11/2017) mendatang di Hotel Arra Cepu,” lanjutnya.
Adapun Pengumuman nama-namaanggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis secara lengkap dapat diunduh di http://ift.tt/2zpd2gP - (res-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar