Minggu, 29 Oktober 2017

Astaga!!! 17 Tahun ASN MBD Tidak Naik Pangkat

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Keluarga Novita Paulus, seorang abdi sipil negara (ASN) yang sudah belasan tahun bekerja di Pemkab Maluku Barat Daya mengeluhkan sikap pemerintah daerah yang selalu menghalangi usulan kenaikan pangkat dan golongannya secara berkala. "Diduga kuat isteri saya menjadi korban dendam politik oknum pejabat tertentu di Pemkab MBD, karena sudah 17 tahun masih tetap bertahan dengan golongan II C, hanya karena saya sebagai suaminya yang bekerja di sektor swasta mendukung pasangan kepala daerah lain saat pilkada," kata suami Novita, Salmon Christian di Ambon, Jumat (27/10).
Ambon, Malukupost.com - Keluarga Novita Paulus, seorang abdi sipil negara (ASN) yang sudah belasan tahun bekerja di Pemkab Maluku Barat Daya mengeluhkan sikap pemerintah daerah yang selalu menghalangi usulan kenaikan pangkat dan golongannya secara berkala.

"Diduga kuat isteri saya menjadi korban dendam politik oknum pejabat tertentu di Pemkab MBD, karena sudah 17 tahun masih tetap bertahan dengan golongan II C, hanya karena saya sebagai suaminya yang bekerja di sektor swasta mendukung pasangan kepala daerah lain saat pilkada," kata suami Novita, Salmon Christian di Ambon, Jumat (27/10).

Menurut dia, pada pilkada pertama di Kabupaten MBD, Salmon mendukung pasangan balon bupati Mos Mauri dan pilkada kedua tahun 2014 memberikan dukungan kepada Niko Kilikili sebagai bakal calon bupati.

Namun tidak diduga, dukungan politik dalam pilkada ini justru berimbas sangat buruk trhadap isterinya yang seorang ASN dan bekerja pada bagian keuangan yang sudah berulang kali mengajukan berkas kenaikan pangkat tetapi selalu tidak diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten.

ASN tersebut bahkan sudah dua kali dimutasi dari kantor bupati ke Kantor Kecamatan Kisar Selatan dan kini dimutasikan lagi ke kantor kecamatan Kisar Utara tanpa ada alasan yang jelas, sementara rekan-rekan seangkatannya saat ini sudah golongan III C.

"Tahun 2015 lalu, ada delapan orang yang mendapat kesempatan mengajukan berkas usulan kenaikan pangkat dan golongan, tetapi ironisnya hanya tujuh orang yang diproses dan berhasil tetapi berkas Novita justeru tidak diproses," akui Salmon.

Namun Salmon mengakui tidak menyalahkan Bupati MBD Barnabas Orno, karena yang menghalangi usulan kenaikan pangkat dan golongan Novita adalah Wakil Bupati Benjamin Noak dan Eko Valirat selaku Kepala BKD kabupaten.

"Untuk menerbitkan surat keputusan mutasi seorang ASN, BKD yang membuat konsep suratnya dan tanda tangan bupati hanya bisa di-scan langsung beres, jadi bupati tidak mengetahuinya sehingga tidak bisa dipersalahkan dalam masalah seperti ini," tandasnya.

Salmon juga sudah berupaya menemui Wabub MBD berkali-kali baik di kantor bupati maupun saat berada di Kota Ambon, tetapi selalu ditolak melalui ajudannya dengan alasan sibuk atau kelelahan. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar